Dalam 10 tahun terakhir, telah tercipta kecenderungan dalam pengadaan kapal perang di seluruh dunia. Kecenderungan tersebut bukan saja melanda Angkatan Laut negara-negara maju, tetapi juga melanda Angkatan Laut negara-negara berkembang. Kecenderungan yang dimaksud adalah makin mahalnya biaya pengadaan kapal perang sehingga seringkali perkiraan harga awal meleset. Misalnya pada kasus kapal perang AWD Australia dan kapal perang LCS Amerika Serikat.
Kenaikan biaya pengadaan biasanya karena ongkos riset dan pengembangan kapal perang itu melonjak drastis, sehingga mempengaruhi harga jual. Apalagi negara-negara itu tak mau kapal perangnya hanya berupa platform saja, namun harus dilengkapi dengan berbagai subsistem yang paling canggih. Hal demikian berbeda dengan Indonesia yang sejak 10 tahun silam memiliki kecenderungan membeli kapal selam berupa platform saja, sedangkan subsistemnya "tergantung nanti".
Untuk menyiasati kian mahalnya biaya pengadaan kapal perang, banyak Angkatan Laut menerapkan pendekatan kualitas daripada kuantitas. Misalnya, rencana pengadaan awal kapal perang adalah 10 buah, namun karena adanya pembengkakan biaya pengadaan maka realisasinya adalah delapan kapal perang. Meskipun terdapat pengurangan realisasi kapal perang, akan tetapi kualitas kapal perang tetap seperti semula sebagaimana yang telah ditetapkan. Pilihan itu dipandang lebih baik daripada membeli kapal perang dengan kemampuan "setengah-setengah".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.