Rabu, 26 Maret 2014

Kopassus berencana menggunakan panser intai Pindad

Ilustrasi AMX13 retrofit by SABEX (Kaskus)
Bandung PT Pindad mengembangkan jenis tank ringan dan melakukan "retrofit" tank jenis AMX-13 sehingga memenuhi kebutuhan teknologi dan operasional TNI, kata Wakil Menteri Pertahanan Sjafri Syamsudin pada kegiatan inspeksi di PT Pindad Kota Bandung, Rabu.

"Dari inspeksi yang kami lakukan PT Pindad ada kemajuan, salah satunya pengembangan tank ringan, retrofit tank jenis AMX-13," kata Wamenhan Sjafri Syamsudin.

Pengembangan tank ringan itu dilakukan dengan melakukan modifikasi teknologi tank jenis itu menjadi tank yang memiliki spesifikasi teknologi yang tangguh dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Tahap pertama, kata Sjafri akan dibuat 23 unit tank ringan. Ia menyebutkan saat ini ada 400-an tank AMX-13 yang rencananya akan masuk dalam program retrofit itu.

"Rencananya program itu masuk pada program 2015-2019, jumlahnya tergantung pemerintah dan angaran yang disiapkan saat itu," katanya.

Selain itu Pindad juga akan melakukan pengembangan Panser 6x6 Anoa yang dimodifikasi menjadi panser untuk kebutuhan pengintaian.

"Panser intai itu dimodifikasi mengangkut personil namun memiliki kecepatan lebih tinggi dibandingkan panser sejenis yang ada, spesifikasinya akan dilengkapi untuk kebutuhan pengintaian," katanya.

Ia menyebutkan tahap pertama panser intai itu akan di bangun satu unit sebagai prototipenya. Rencananya panser itu diperuntukan bagi Koppasus.

"Kebutuhan panser masih cukup besar, setidaknya sekitar 250-an lagi, termasuk panser yang akan dikembangkan itu," katanya.

Pada kesempatan itu, Wamenhan menyatakan komitmen pemerintah untuk mermanfaatkan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) produk dalam negeri.

"Dalam setiap pengadaan alutsista ditetapkan spesifikasi dan standarnya, untuk itu kami terus mendorong agar produk alutsista dalam negeri terus meningkatkan kualitas dan memenuhi kriteria itu. Bila memenuhi spesifikasi maka prioritas adalah produk alutsista dalam negeri," katanya.(ant/hrb)


  ♞ Investor  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...