Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Ade Supandi, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus melaksanakan gelar operasi secara efektif dan efisien. Prioritasnya, menjaga ancaman pada seluruh wilayah perbatasan dan pengamanan sumber kekayaan alam di laut.
"Keamanan laut wilayah yurisdiksi Indonesia masih menjadi prioritas utama," kata Kasal Ade Supandi saat membuka Apel Komandan Satuan (AKS) Tahun 2016, di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (30/1).
Kasal menjelaskan, seorang perwira dituntut harus mengerti mengenai masalah hukum di Laut, khususnya di wilayah yurisdiksi Nasional Indonesia.
"Sehingga, ketika terjadi suatu pelanggaran, maka tahu akan berbuat apa dan harus berkoordinasi dengan siapa," paparnya.
Apalagi, lanjut Kasal, jika terjadi pelanggaran di wilayah-wilayah perbatasan dengan perairan Negara tetangga, maka perlu bekerja sama dan berkordinasi dengan negara-negara tetangga.
"Seorang perwira harus dibekali dan mengerti mengenai masalah hukum di laut, sehingga bisa cepat untuk mengambil tindakan, jadi tidak boleh buta sama sekali," kata Kasal.
Selain itu, Kasal juga masih menyayangkan terhadap banyaknya pelanggaran disiplin dan hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI AL, karena kurangnya pengawasan oleh bapak buahnya, sehingga perlu digiatkan secara rutin jam komandan.
"Perlu pendekatan persuasif komandan kepada para anak buahnya, serta laksanakan pengendalian personil di jajaran masing-masing dan jam komandan agar terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif, apalagi sampai terjebak masalah narkoba. Itu semua bisa kita wujudkan apabila ada perhatian lebih dari Komandan atau bapak buah kepada anak buah, sehingga tercipta hubungan emosional yang baik," ucapnya.
Apel Komandan Satuan (AKS) TNI Angkatan Laut Tahun 2016 merupakan kegiatan tahunan TNI Angkatan Laut yang dilaksanakan untuk menyampaikan Pokok-Pokok Kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut tahun 2016.
Titik berat penyelenggaraan AKS TNI Angkatan Laut TA 2016 adalah terbentuknya satu persepsi tentang tugas TNI Angkatan Laut sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, sekaligus memberikan pemahaman kepada seluruh Komandan Pangkalan dan Komandan Satuan Operasional tentang Kebijakan Pembinaan TNI Angkatan Laut dalam mengantisipasi tantangan tugas ke depan.
"Keamanan laut wilayah yurisdiksi Indonesia masih menjadi prioritas utama," kata Kasal Ade Supandi saat membuka Apel Komandan Satuan (AKS) Tahun 2016, di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (30/1).
Kasal menjelaskan, seorang perwira dituntut harus mengerti mengenai masalah hukum di Laut, khususnya di wilayah yurisdiksi Nasional Indonesia.
"Sehingga, ketika terjadi suatu pelanggaran, maka tahu akan berbuat apa dan harus berkoordinasi dengan siapa," paparnya.
Apalagi, lanjut Kasal, jika terjadi pelanggaran di wilayah-wilayah perbatasan dengan perairan Negara tetangga, maka perlu bekerja sama dan berkordinasi dengan negara-negara tetangga.
"Seorang perwira harus dibekali dan mengerti mengenai masalah hukum di laut, sehingga bisa cepat untuk mengambil tindakan, jadi tidak boleh buta sama sekali," kata Kasal.
Selain itu, Kasal juga masih menyayangkan terhadap banyaknya pelanggaran disiplin dan hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI AL, karena kurangnya pengawasan oleh bapak buahnya, sehingga perlu digiatkan secara rutin jam komandan.
"Perlu pendekatan persuasif komandan kepada para anak buahnya, serta laksanakan pengendalian personil di jajaran masing-masing dan jam komandan agar terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif, apalagi sampai terjebak masalah narkoba. Itu semua bisa kita wujudkan apabila ada perhatian lebih dari Komandan atau bapak buah kepada anak buah, sehingga tercipta hubungan emosional yang baik," ucapnya.
Apel Komandan Satuan (AKS) TNI Angkatan Laut Tahun 2016 merupakan kegiatan tahunan TNI Angkatan Laut yang dilaksanakan untuk menyampaikan Pokok-Pokok Kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut tahun 2016.
Titik berat penyelenggaraan AKS TNI Angkatan Laut TA 2016 adalah terbentuknya satu persepsi tentang tugas TNI Angkatan Laut sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, sekaligus memberikan pemahaman kepada seluruh Komandan Pangkalan dan Komandan Satuan Operasional tentang Kebijakan Pembinaan TNI Angkatan Laut dalam mengantisipasi tantangan tugas ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.