Selasa, 03 Juli 2012

Indonesia-Australia sepakat perkuat kerjasama maritim

Darwin (ANTARA News) - Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, mengatakan, Canberra dan Jakarta sepakat membicarakan penguatan kerjasama maritim termasuk dalam bidang pencarian dan penyelamatan kapal dagang di lautan.

Hal ini dikatakan Gillard dalam pernyataan pers bersama Presiden Susilo Yudhoyono, seusai pertemuan bilateral kedua negara di Darwin, Australia. Untuk itu, Gillard mengatakan akan mengirimkan delegasi menteri dan pejabat tinggi Australia ke Indonesia, membahas kerjasama itu.

Ia menambahkan, Australia juga akan bekerjasama dengan regu penyelamat dan pencari Indonesia untuk membantu menguatkan stabilitas komunikasi dengan kapal dagang terutama dalam hal kapal dagang yang hilang atau kecelakaan.
"Kita juga mengeksplorasi program spesialis pencarian dan penyelamatan kapal dagang," katanya.
Sementara itu, dalam pembicaraan bilateral tersebut, Gillard mengatakan keduanya juga sepakat memperkuat kerjasama di bidang perekonomian.

Dia juga menggarisbawahi catatan Yudhoyono guna meningkatkan hubungan ekonomi antara kawasan Indonesia Timur dengan Northern Territory.

Selain itu Gillard mengatakan, keduanya juga membahas masalah keamanan dan pertahanan. Australia, menurut dia, baru saja menghibahkan empat C-130 H Herkules kepada Indonesia, dan berharap kerjasama lebih erat di masa depan.

Sedangkan di sektor penyelundupan dan perdagangan manusia, Australia berharap dapat lebih mempererat kerjasama.

Sementara itu, Gillard juga menyatakan, Australia akan menambah alokasi visa working day bagi Indonesia. Dari sebelumnya seratus setiap tahun menjadi seribu. Visa working day merupakan visa yang mengijinkan mereka yang bepergian (pelancong) untuk bekerja.

Selain itu, Gillard juga mengumumkan kerjasama antara Universitas Charles Darwin, di Northern Territory, dengan Universitas Nusa Cendana di Kupang, Indonesia. Diharapkan hal ini dapat memperkuat kerjasama pendidikan antara Northern Territory dengan Kawasan Timur Indonesia(M041)
(Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...