Ilustrasi (google)
Keinginan Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dinilai sangat realistis. Hal ini ditopang dua alasan kuat yakni, kelahiran Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) dan letak Indonesia secara geografis yang menciptakan posisi tawar secara internasional.
“Kelahiran APEC mengisyaratkan masa Mediterannia dan Atlantik berakhir dan bergeser ke Asia Pasifik. Indonesia berada di jantung wilayah ini sehingga dapat memainkan peran sentral. Konon, di kawasan ini terdapat 25.000 kepulauan. Mayoritasnya berada di selatan khatulistiwa,“ kata Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun di Jakarta, Senin (4/8).
Menurut dia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia tentu harus melihatnya sebagai peluang. Kondisi obyektif secara geografis menciptakan posisi tawar tersendiri secara internasional untuk belahan utara dan selatan dunia.
Kebijakan yang fokus dan terukur serta konsisten, katanya, menjadi mesin untuk merealisasikan mimpi tersebut. Sebab kebijakan diperuntukkan membawa perubahan sistimatis mencapai tujuan.
Menurut dia, untuk mengetahui batas pemberlakuan kebijakan, maka penting mendalami makna kata maritim. Indonesia sering dijuluki sebagai negara kelautan, negara kepulauan dan negara maritim. Julukan tersebut memiliki keterkaitan erat. Negara kelautan karena laut mendominasi wilayah negara yakni nisbah laut berbanding darat sebagai 3 : 1.
Fakta ini terkait kodrat Indonesia juga sebagai negara kepulauan di mana struktur geografinya terdiri dari ribuan pulau berukuran mikro, kecil sampai besar (kontinen). Maka jelas, jumlah pulau berbanding lurus dengan luas laut dan berakibat panjangmya garis pantai.
Sementara negara maritim ditujukan bagi negara yang mampu mengelola lautnya untuk kejayaannya baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan serta keamanannya. “Jadi, nyata bahwa makna kelautan lebih sempit dari kemaritiman,” katanya.
Professor di Bidang Manajemen Sumberdaya Perikanan Universitas Pattimura, Ambon, ini mengatakan ada empat pengubah penting dalam pengelolaan laut sebagai ukuran suatu negara maritim yang kuat. Ukuran dimaksud berupa kemampuan pemanfaatan, pengawasan, pengamanan dan pengendalian lautnya.
Laut memiliki dua fungsi penting yaitu fungsi produksi dan penawar jasa. Mengelola fungsi produksi bermuara pada sehatnya laut untuk menghasilkan sumberdaya hayati dalam jumlah masif sesuai luasan fisiknya sebagai habitat sehingga dinikmati nilai ekonominya.
Mengelola jasa berarti mengembangkan kebijakan yang menggunakan laut sebagai media konektivitas untuk mengatasi kesenjangan pembangunan dan memanfaatkan keindahan (beauty) pesisir dan laut untuk pariwisata (marine ecotourism) sekaligus mengelola kodrat geografi untuk kepentingan politik internasional.
“Inilah substansi kebijakan poros maritim alias doktrin Jokowi-JK,” katanya.
★ Jurnas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.