CN 295 ✈️
PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) dan Direktorat Kepolisian Udara menandatangani kontrak jual beli 1 (satu) unit Pesawat CN295 dan 1 (satu) unit Helikopter BELL 412 EP, Senin (21/9). Direktur Kepolisian Udara menyampaikan pihak kepolisian udara merasa puas dengan produk pesawat yang sebelumnya telah mereka gunakan.
Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan armada kepolisian udara kembali memesan 1 (satu) unit CN295 dan 1 (satu) unit helikopter BELL 412 EP untuk memaksimalkan kinerja mereka dalam menjaga keamanan nasional. Kepolisian Udara masih menggunakan pesawat dan helikopter buatan PTDI diantaranya pesawat NC212-200, BO 105, BELL 412 SP, BELL 412 EP.
Kontrak ini sesuai dengan amanat Undang-undang No 16 Tahun 2012 tentang kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Undang-undang ini mengamanatkan perusahaan dalam negeri untuk senantiasa terus berinovasi dan mengembangkan setiap potensi dalam hal pengembangan teknologi yang disokong secara bersama oleh Pemerintah pusat, demi terbangunnya sistem industri pertahanan di dalam negeri yang mandiri.
Pesawat CN295 ini adalah program kerjasama PTDI dengan Airbus Defence & Space. Pesawat ini merupakan pengembangan dari CN235, Badan pesawat lebih panjang 3 meter daripada CN235. Pesawat ini berkapasitas untuk 40 sampai dengan 50 penumpang.
CN295 digerakkan oleh dua mesin turboprop pratt dan withney yang lebih besar tenaganya dibandingkan dengan CN235. Sedangkan helikopter BELL 412 EP program kerjasama PTDI dengan Bell Textron, helicopter ini adalah generasi terbaru, keunggulan dari helikopter ini dapat digunakan pada operasi jarak pendek dan taktis dilapangan.
Sementara itu Dirut PTDI Budi Santoso mengatakan, penandatanganan kontrak jual beli dengan Kepolisian Udara ini diharapkan akan menjadi pendorong untuk terjadinya kontrak-kontrak berikutnya. PTDI merasa bangga dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan pemerintah, khususnya Kepolisian Udara dan sudah menjadi komitmen PTDI untuk berupaya keras menyelesaikan pesanan tepat waktu.
“Kontrak ini adalah keberhasilan PTDI di bulan September ini, setelah sebelumnya di awal bulan September pada tanggal 1, telah terjalin kontrak pengadaan 2 (dua) unit helicopter AS 365 N3+ Dauphin dengan BASARNAS," ujar Budi.
PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) dan Direktorat Kepolisian Udara menandatangani kontrak jual beli 1 (satu) unit Pesawat CN295 dan 1 (satu) unit Helikopter BELL 412 EP, Senin (21/9). Direktur Kepolisian Udara menyampaikan pihak kepolisian udara merasa puas dengan produk pesawat yang sebelumnya telah mereka gunakan.
Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan armada kepolisian udara kembali memesan 1 (satu) unit CN295 dan 1 (satu) unit helikopter BELL 412 EP untuk memaksimalkan kinerja mereka dalam menjaga keamanan nasional. Kepolisian Udara masih menggunakan pesawat dan helikopter buatan PTDI diantaranya pesawat NC212-200, BO 105, BELL 412 SP, BELL 412 EP.
Kontrak ini sesuai dengan amanat Undang-undang No 16 Tahun 2012 tentang kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Undang-undang ini mengamanatkan perusahaan dalam negeri untuk senantiasa terus berinovasi dan mengembangkan setiap potensi dalam hal pengembangan teknologi yang disokong secara bersama oleh Pemerintah pusat, demi terbangunnya sistem industri pertahanan di dalam negeri yang mandiri.
Pesawat CN295 ini adalah program kerjasama PTDI dengan Airbus Defence & Space. Pesawat ini merupakan pengembangan dari CN235, Badan pesawat lebih panjang 3 meter daripada CN235. Pesawat ini berkapasitas untuk 40 sampai dengan 50 penumpang.
CN295 digerakkan oleh dua mesin turboprop pratt dan withney yang lebih besar tenaganya dibandingkan dengan CN235. Sedangkan helikopter BELL 412 EP program kerjasama PTDI dengan Bell Textron, helicopter ini adalah generasi terbaru, keunggulan dari helikopter ini dapat digunakan pada operasi jarak pendek dan taktis dilapangan.
Sementara itu Dirut PTDI Budi Santoso mengatakan, penandatanganan kontrak jual beli dengan Kepolisian Udara ini diharapkan akan menjadi pendorong untuk terjadinya kontrak-kontrak berikutnya. PTDI merasa bangga dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan pemerintah, khususnya Kepolisian Udara dan sudah menjadi komitmen PTDI untuk berupaya keras menyelesaikan pesanan tepat waktu.
“Kontrak ini adalah keberhasilan PTDI di bulan September ini, setelah sebelumnya di awal bulan September pada tanggal 1, telah terjalin kontrak pengadaan 2 (dua) unit helicopter AS 365 N3+ Dauphin dengan BASARNAS," ujar Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.