Selasa, 22 September 2015

DPR Setujui Alokasi Rp 450 Miliar Penguatan Pangkalan TNI di Natuna

Untuk pengembangan fasilitas militer seperti landasan udara, hanggar, dan pangkalan kapal militer Sail Tomini 2015 [antara]

Komisi I DPR RI mendukung langkah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meningkatkan keamanan di wilayah Pulau Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan.

Kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq, peningkatan program yang diajukan Kementerian Pertahanan tersebut untuk menjaga konflik di kawasan yang dilatarbelakangi kepentingan Amerika Serikat dan Tiongkok untuk menguasai Laut Cina Selatan.

"Tadi kita menyetujui usulan itu untuk melakukan realokasi atau pergeseran anggaran sekitar Rp 450-an miliar untuk kebutuhan penguatan pangkalan TNI di Natuna," kata Mahfudz usai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015).

Mahfudz mengakui, kondisi pangkalan militer di Pulau Natuna cenderung tidak layak. Cukup logis jika dana tersebut digunakan untuk pengembangan fasilitas militer seperti landasan udara, hanggar, dan pangkalan kapal militer.

"Kalau sisi alutsista TNI bisa melakukan deployment ke sana. Tapi sarana dan prasarana untuk pangkalan udaranya, runway, dan juga untuk pelabuhan kapal angkatan laut itu diperbaiki," tukas dia.

Seperti diberitakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pihaknya tengah fokus untuk memperbaiki infrastruktur di perbatasan, khususnya, Pulau Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan.

Menurut dia, Indonesia harus meningkatkan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang ada di Laut Cina Selatan. Sebab, wilayah tersebut sedang panas diperebutkan Amerika Serikat dan Tiongkok.

Sebagai contoh yaitu memperbaiki landasan udara di Pulau Natuna. Karena landasan di pulau tersebut tidak bisa digunakan untuk pesawat tempur dan hanya bisa digunakan untuk pesawat angkut.

"Kita memang punya alutsista (di sana), seperti kapal dan pesawat namun yang penting adalah landasan (di Pulau Natuna)," ujar dia.

  ♘ metrotv  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...