Rabu, 08 Maret 2017

TNI Mulai Impor Helikopter

Karena PT DI Belum Bisa ProduksiHelikopter Agusta Westland (AW) 101 terparkir dengan dipasangi garis polisi di Hanggar Skadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (9/2/2017). KASAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah membentuk tim investigasi untuk meneliti proses perencanaan, pengadaan dan menelisik pengiriman helikopter tersebut. [TRIBUNNEWS/ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Pool]

Anggota DPR Komisi VI Inas Nasrullah Zubir mengakui PT Dirgantara Indonesia (DI) saat ini hanya baru merakit saja, tanpa bisa memproduksi pesawat.

Karena hal itu panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo ingin segera membeli helikopter Black Hawk.

"PT DI Masih sampai bisa merakit saja. Selama menunggu mereka bisa produksi, TNI akhirnya mengimpor," ujar Inas dihubungi wartawan, Selasa (7/3/2017).

Menurut Inas, PT DI masih memiliki banyak kelemahan di dalam pengerjaan proyek pesawat dan helikopter. Hal itu yang harus dibenahi mengingat ada banyak kontrak perakitan yang terbengkalai oleh PT DI.

"Begini PT DI bagaimana memanage kontraknya lebih baik lagi," ungkap Inas.

Anggota fraksi Hanura itu pun menilai peralatan dan teknologi yang digunakan PT DI sudah ketinggalan zaman. Sedangkan tuntutan dari PT DI untuk merakit helikopter dan pesawat terlalu banyak.

"Sekarang peralatan PT DI banyak yang sudah tua itu yang membuat keterlambatan," kata Inas.

Inas berharap PT DI bisa segera melakukan revitalisasi perlengakapn perakitan di dalam negeri. Walaupun mahal, namun hal tersebut menurut Inas perlu dilakukan.

"Mungkin peralatan PT DI harus direvitalisasi karena banyak yang sudah tua, dan itu tidak murah," jelas Inas.

Sebelumnya diberitakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantuo telah bertemu Panglima Pasifik militer Amerika Serikat General Robert Brown.

Dalam pertemuan tersebut Panglima TNI mengapresiasi bantuan pemerintah AS dalam pembelian helikopter Black Hawk UH-60L, helikopter Apache AH-65, dan pesawat tempur F16.

   Tribunnews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...