Ketua
Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan saat ini Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dihadapkan pada tiga agenda besar untuk meningkatkan
peran dan kekuatan militer.
Menurut Mahfud, TNI harus
memastikan pelaksanaan modernisasi alat utama sistem persenjataan
(alutsista) untuk mencapai apa yang dia sebut minimun essential force
(kekuatan esensial minimum) pada 2025.
"Sehingga tercapai postur pertahanan yang mampu menjaga NKRI dan efek deterrence (pencegahan) yang kuat," kata Mahfudz di Jakarta, Jumat.
TNI, ia melanjutkan, juga dihadapkan pada kebutuhan untuk meningkatkan standar profesionalisme dan kesejahteraan prajurit serta sarana-prasarana pendukungnya.
Selain itu, menurut dia, TNI harus bisa menjadi penggerak pengembangan dan pemberdayaan industri pertahanan nasional.
"Sehingga pada akhir Renstra tahap III yaitu tahun 2025, Indonesia telah mampu meraih kemandirian alutsista," kata dia.
Ia mengatakan, Komisi I DPR RI sepenuhnya mendukung pelaksanaan ketiga agenda tersebut melalui Panitia Kerja Alutsista, Kesejahteraan dan Sarana Prasarana TNI serta mendukung penerbitan undang-undang pertahanan.
"Kebijakan politik pemerintahan saat ini yang telah memberi porsi perhatian lebih besar terhadap sektor pertahanan, diharapkan bisa tetap dilanjutkan oleh pemerintahan paska 2014," katanya.
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penguatan TNI akan meningkatkan posisi dan peran Indonesia di kawasan dan kancah internasional.
"Kemajuan industri pertahanan nasional juga akan berkontribusi besar bagi penguatan ekonomi nasional," demikian Mahfudz Siddiq.
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfud Siddiq. (ANTARA) |
"Sehingga tercapai postur pertahanan yang mampu menjaga NKRI dan efek deterrence (pencegahan) yang kuat," kata Mahfudz di Jakarta, Jumat.
TNI, ia melanjutkan, juga dihadapkan pada kebutuhan untuk meningkatkan standar profesionalisme dan kesejahteraan prajurit serta sarana-prasarana pendukungnya.
Selain itu, menurut dia, TNI harus bisa menjadi penggerak pengembangan dan pemberdayaan industri pertahanan nasional.
"Sehingga pada akhir Renstra tahap III yaitu tahun 2025, Indonesia telah mampu meraih kemandirian alutsista," kata dia.
Ia mengatakan, Komisi I DPR RI sepenuhnya mendukung pelaksanaan ketiga agenda tersebut melalui Panitia Kerja Alutsista, Kesejahteraan dan Sarana Prasarana TNI serta mendukung penerbitan undang-undang pertahanan.
"Kebijakan politik pemerintahan saat ini yang telah memberi porsi perhatian lebih besar terhadap sektor pertahanan, diharapkan bisa tetap dilanjutkan oleh pemerintahan paska 2014," katanya.
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penguatan TNI akan meningkatkan posisi dan peran Indonesia di kawasan dan kancah internasional.
"Kemajuan industri pertahanan nasional juga akan berkontribusi besar bagi penguatan ekonomi nasional," demikian Mahfudz Siddiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.