Bandung
- Pembukaan pemblokiran anggaran pemanfaatan dana optimalisasi
Kementerian Pertahanan Rp 678 miliar untuk TNI Angkatan Laut (AL)
menunggu hasil pre audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) rampung.
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin mengatakan pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah langkah memberi kesempatan pihak TNI Angkatan Laut membenahi proses di internal. “Pembenahan [internal] ini dari sisi pengadaan juga dari sisi pengawasannya,” katanya saat mengunjungi PT Dirgantara Indonesia, Kamis (29/11).
Dana sebesar Rp678 miliar tersebut dianggarkan dalam APBN Perubahan 2012 untuk pengadaan satu paket encrypsi senilai Rp 350 miliar, satu paket tactical communication senilai Rp 15 miliar, satu paket Monobs DF senilai Rp 115 miliar, serta closed circuit dan peralatan pendukung senilai Rp 198 miliar. “Pemerintah menugaskan BPKP memeriksa tingkat kelayakan dari harga,” katanya.
Wamenhan Sjafrie mengatakan pemeriksaan tingkat kelayakan harga oleh BPKP bukanlah pekerjaan ringan karena lembaga tersebut harus menelusuri dari hulu ke hilir. “Artinya [pemeriksaan] dari produsen sampai tingkat pengguna harus dilakukan BPKP,” katanya.
Meski DPR sudah menyetujui anggaran Rp678 miliar tersebut, Kementerian Pertahanan menurut dia tetap menunggu hasil pemeriksaan atau pre audit yang dilakukan BPKP.
“Negara belum mengeluarkan anggaran, apakah pre audit bisa menghasilkan kesimpulan apakah harga itu betul-betul seperti yang diusulkan atau tidak. Ini yang sedang dikerjakan secara teliti, kalau teliti tidak bisa buru-buru,” katanya.
Kementerian Pertahanan meminta semua pihak menunggu hasil audit BPKP yang nantinya akan dilaporkan pada Sekretaris Kabinet. Saat ini Kementerian Keuangan bersikap menunggu laporan pre audit tersebut.(ija)
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin mengatakan pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah langkah memberi kesempatan pihak TNI Angkatan Laut membenahi proses di internal. “Pembenahan [internal] ini dari sisi pengadaan juga dari sisi pengawasannya,” katanya saat mengunjungi PT Dirgantara Indonesia, Kamis (29/11).
Dana sebesar Rp678 miliar tersebut dianggarkan dalam APBN Perubahan 2012 untuk pengadaan satu paket encrypsi senilai Rp 350 miliar, satu paket tactical communication senilai Rp 15 miliar, satu paket Monobs DF senilai Rp 115 miliar, serta closed circuit dan peralatan pendukung senilai Rp 198 miliar. “Pemerintah menugaskan BPKP memeriksa tingkat kelayakan dari harga,” katanya.
Wamenhan Sjafrie mengatakan pemeriksaan tingkat kelayakan harga oleh BPKP bukanlah pekerjaan ringan karena lembaga tersebut harus menelusuri dari hulu ke hilir. “Artinya [pemeriksaan] dari produsen sampai tingkat pengguna harus dilakukan BPKP,” katanya.
Meski DPR sudah menyetujui anggaran Rp678 miliar tersebut, Kementerian Pertahanan menurut dia tetap menunggu hasil pemeriksaan atau pre audit yang dilakukan BPKP.
“Negara belum mengeluarkan anggaran, apakah pre audit bisa menghasilkan kesimpulan apakah harga itu betul-betul seperti yang diusulkan atau tidak. Ini yang sedang dikerjakan secara teliti, kalau teliti tidak bisa buru-buru,” katanya.
Kementerian Pertahanan meminta semua pihak menunggu hasil audit BPKP yang nantinya akan dilaporkan pada Sekretaris Kabinet. Saat ini Kementerian Keuangan bersikap menunggu laporan pre audit tersebut.(ija)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.