Jakarta • Bandar Udara Polonia, Medan dikembalikan kepada TNI Angkatan Udara untuk pengembangan kekuatan Pangkalan TNI Angkatan Udara. Pengembalian aset ini menyusul pemindahan bandar udara dari Polonia ke Kualanamu yang secara resmi dioperasikan.
"Dalam upaya pengembangan kemampuan alat utama sistem senjata maupun personelnya dimasa depan, TNI AU akan menggunakan asetnya di Bandar Udara Polonia Medan yang semula dioperasionalkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero)," demikian siaran pers Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI S.B Supriyadi yang diterima Suara Karya di Jakarta, Kamis (25/7).
Sesuai dengan postur kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force/ MEF), kata Supriyadi, TNI AU akan melaksanakan penggelaran pesawat dan personel di Medan. Diantaranya, pembentukan satu wing Paskhas yang semula setingkat kompi menjadi Batalyon, satu Pusdiklat, dan satu satuan Bravo.
Selain itu, pengembangan kekuatan TNI AU melalui pemanfaatan aset bekas Bandar Udara Polonia, kata Kadispenau, untuk meningkatkan tugas pengamanan udara khususnya di Selat Malaka. "Karena itu akan ditambah satu Skadron Udara Intai Taktis dengan jenis pesawat CN-235 MPA," jelas Kadispenau.
Absasih pemanfaatan aset Polonia ditandai dengan penandatanganan tentang pinjam pakai aset antara PT. Angkasa Pura (Persero) dengan pihak TNI AU di Bandara Polonia Medan. TNI AU diwakili oleh Asisten Logistik Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Aslog KSAU) Marsda TNI Ida Bagus Anom. Sedangkan, PT. Angkasa Pura II diwakili oleh Tri S Sungkono selaku Direktur Utama.
Kadispenau menjelaskan penandatanganan ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan, pengelolaan, pengusahaan, pengembangan, dan pengoperasian Bandar Udara Polonia Medan untuk penerbangan sipil. Karena selama ini PT. Angkasa Pura (Persero) telah menggunakan sebagian aset tanah Pangkalan TNI AU Soewondo Medan untuk penyelenggaraan Bandar Udara.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, maka dilakukan penandatanganan berita acara serah terima aset dimana TNI AU diwakili oleh Kadisfaskonau Marsma TNI Mukhtar Lutfi dan pihak PT Angkasa Pura (Persero) diwakili oleh Laurensius Manurung.
Pihak Angkasa Pura menyerahkan pinjam pakai kepada TNI AU atas aset/aktiva tetap berupa tanah di ujung runway, bangunan lapangan, bangunan gedung, alat bantu navigasi, alat-alat pengangkutan, alat-alat kantor, instalasi dan jaringan, peralatan terminal dan gedung, peralatan perbengkelan, dan aktiva tetap lainnya.
"Dalam upaya pengembangan kemampuan alat utama sistem senjata maupun personelnya dimasa depan, TNI AU akan menggunakan asetnya di Bandar Udara Polonia Medan yang semula dioperasionalkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero)," demikian siaran pers Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI S.B Supriyadi yang diterima Suara Karya di Jakarta, Kamis (25/7).
Sesuai dengan postur kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force/ MEF), kata Supriyadi, TNI AU akan melaksanakan penggelaran pesawat dan personel di Medan. Diantaranya, pembentukan satu wing Paskhas yang semula setingkat kompi menjadi Batalyon, satu Pusdiklat, dan satu satuan Bravo.
Selain itu, pengembangan kekuatan TNI AU melalui pemanfaatan aset bekas Bandar Udara Polonia, kata Kadispenau, untuk meningkatkan tugas pengamanan udara khususnya di Selat Malaka. "Karena itu akan ditambah satu Skadron Udara Intai Taktis dengan jenis pesawat CN-235 MPA," jelas Kadispenau.
Absasih pemanfaatan aset Polonia ditandai dengan penandatanganan tentang pinjam pakai aset antara PT. Angkasa Pura (Persero) dengan pihak TNI AU di Bandara Polonia Medan. TNI AU diwakili oleh Asisten Logistik Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Aslog KSAU) Marsda TNI Ida Bagus Anom. Sedangkan, PT. Angkasa Pura II diwakili oleh Tri S Sungkono selaku Direktur Utama.
Kadispenau menjelaskan penandatanganan ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan, pengelolaan, pengusahaan, pengembangan, dan pengoperasian Bandar Udara Polonia Medan untuk penerbangan sipil. Karena selama ini PT. Angkasa Pura (Persero) telah menggunakan sebagian aset tanah Pangkalan TNI AU Soewondo Medan untuk penyelenggaraan Bandar Udara.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, maka dilakukan penandatanganan berita acara serah terima aset dimana TNI AU diwakili oleh Kadisfaskonau Marsma TNI Mukhtar Lutfi dan pihak PT Angkasa Pura (Persero) diwakili oleh Laurensius Manurung.
Pihak Angkasa Pura menyerahkan pinjam pakai kepada TNI AU atas aset/aktiva tetap berupa tanah di ujung runway, bangunan lapangan, bangunan gedung, alat bantu navigasi, alat-alat pengangkutan, alat-alat kantor, instalasi dan jaringan, peralatan terminal dan gedung, peralatan perbengkelan, dan aktiva tetap lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.