Senin, 02 September 2013

80 Unit Marder Tambahan Untuk TNI-AD..?

Tahun 2013 sudah mendekati kuartal terakhir. Di tahun 2014, untuk urusan pertahanan, diduga tidak banyak rencana baru pengadaan alutsista yang bisa dibilang cetar membahana. Artinya, untuk MEF tahap 1, kini tinggal menunggu kedatangan berbagai macam alutsista yang sebelumnya telah dipesan. Akan tetapi, dari dokumen yang diperoleh ARC, masih ada upaya pengadaan yang boleh dibilang lumayan besar. Di tahun 2014, TNI-AD ternyata berupaya menambah pesanan Tank Marder. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, yaitu sebanyak 80 unit.



Total dana yang dialokasikan untuk pengadaan ini adalah sekitar 338 milyar rupiah. Jika menggunakan kurs Rp 10.000 nilai penggadaan sekitar 338 Juta dollar. Dengan demikian jatuhnya nilai per ranpur sekitar 400 ribu Dollar. Maka bisa diduga jenis Marder yang diperoleh bukanlah tipe Marder Revolution atau Marder dengan senjata utama kanon 120mm.


Akan tetapi, sebelum kontrak ditanda tangani, pengadaan ini bisa dibilang belum pasti. Apalagi, Pindad bekerja sama dengan Turki juga mengembangkan Ranpur yang kelasnya serupa (medium tank). Selidik punya selidik, Pussenkav pun masih memilih Medium Tank lain yang cocok baik dari segi harga maupun kemampuan.Lalu, apakah 80 unit Marder tambahan ini akan menjadi kenyataan? hanya waktu yang bisa menjawabnya.


Disisi lain, dalam dokumen yang sama, bisa kita lihat pengadaan Heli Serang Fennec sudah mendapat penetapan anggaran. Dalam anggaran 2011 dan 2012, Heli buatan Perancis itu total mendapat anggaran sebanyak 90 Juta Dollar, untuk pengadaan helinya sendiri lengkap dengan persenjataan dan suku cadang.

  ARC  

1 komentar:

  1. lebih baik dananya buat nambahin beli s-400 / s-350E, beli 16baterai sudah cukup..
    Ketimbang beli marder..
    Mendingan medium tank nunggu produksi pindad aja..dananya jangan di buang sia"..
    Spesifikasinya kita butuh S-400...
    Untuk pertahanan.jangan cuma oerlikoen n meriam kelas abal"..apalagi rudal panggul..
    Kita butuh powerr,, supaya kita tak di lecehkan..

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...