Minggu, 10 November 2013

RI Disadap, Tinjau Kerja Sama AS & Australia

 Pemerintah Indonesia masih dalam proses membicarakan penyadapan ini.

Seorang perwira Polisi memantau keamanan di depan kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Kedutaan Besar Australia
Penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia terhadap Indonesia memunculkan reaksi keras. Sebab, aksi penyadapan itu sama saja mengganggu kedaulatan suatu negara.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, Sabtu 9 November 2013, kerja sama Indonesia dengan AS dan Australia yang sudah berlangsung lama dan 'mesra' kini tercoreng oleh aksi penyadapan.

"Terkait aksi penyadapan itu, kerja sama yang sudah tercipta seperti cuma basa-basi saja. Meskipun sudah berhubungan baik, AS dan Australia masih mencurigai Indonesia," kata Pohan, saat ditemui di Jakarta.

Dia menambahkan, saat ini, pemerintah Indonesia harus meninjau kembali kerja sama antara AS dan Australia dalam hal pertukaran informasi. Kerja sama di semua bidang harus dikaji ulang. "Buat apa ada kerja sama, yang hanya sekedar basa-basi," ujarnya.

Saat ini, tambah Pohan, pemerintah Indonesia masih dalam proses membicarakan penyadapan ini dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.

"Pemerintah juga ingin mendengar penjelasan dari perwakilan negara AS dan Australia yang ada di Indonesia. Jika AS dan Australia tidak juga membeberkan alasan penyadapan, Indonesia harus siap terhadap kondisi terburuk yang akan terjadi," ujar Pohan.

Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat itu juga menegaskan, jika memang terbukti AS dan Australia melakukan penyadapan, tidak hanya pihak intelijen di Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Australia yang akan dipulangkan.

"Duta Besarnya juga akan kami pulangkan ke negaranya masing-masing," tegas Pohan.

"Indonesia adalah bangsa yang merdeka dari perjuangan darah dan nyawa. Jika mereka sudah melecehkan negara kita, buat apa kita bersahabat dengan mereka," kata Pohan.(eh)


  Vivanews 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...