Indonesia memang sedang membutuhkan helikopter militer angkut semacam Black Hawk dan ChinookPengamat militer Rizal Dharma Putra mengatakan ada untung-rugi dalam rencana pemerintah membeli helikopter UH-60 Black Hawk dan Boeing CH-47 Chinook dari Amerika Serikat.
Dari sisi keuntungan, menurut dia, Indonesia memang sedang membutuhkan helikopter militer angkut semacam Black Hawk dan Chinook. Helikopter angkut ini bisa digunakan untuk misi non-perang seperti bantuan becana alam, pengungsi, dan lainnya.
"Mengingat wilayah Indonesia masih banyak yang terpencil dan minim landasan udara, jadi helikopter sangat diperlukan," kata Rizal saat dihubungi Tempo, Ahad, 20 April 2014. Namun, dia melanjutkan, Indonesia juga harus memperhatikan kerugian ketika membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari negeri Abang Sam.
Biasanya, kata Rizal, Amerika Serikat menjual alutsista dengan perjanjian yang kasat mata. Contohnya, Indonesia tidak boleh menggunakan alutsista dari Amerika Serikat untuk misi yang melanggar hak asasi manusia, TNI tak boleh menggunakan alutsista yang dijual Amerika Serikat untuk menyakiti atau menyerang warga negara Indonesia sendiri. "Termasuk tak boleh dijual ke negara lain tanpa izin dari Amerika Serikat," kata Rizal.
Ketentuan lainnya yang dianggap merugikan, menurut Rizal, Indonesia dilarang menggunakan alutsista produksi Amerika Serikat untuk menyerang negara-negara sekutunya seperti Australia dan Singapura. Jika pemerintah dan militer Indonesia melanggar, maka embargo suku cadang dan persediaan senjata akan dilakukan Amerika Serikat.
Indonesia pernah merasakan pahitnya embargo suku cadang dan stok senjata pesawat tempur F-16 pada berapa tahun lalu. Walhasil pesawat tersebut tak mampu terbang menjaga kedaulatan Tanah Air.
Kerugian lain, jika Indonesia membeli helikopter tersebut dalam kondisi bekas. Sebab sekali pun helikoper bekas tersebut sudah diperbaiki dan dimodifikasi, tetap saja jam terbangnya tak bisa lama. "Jadi pemerintah harus cermat memikirkannya."
Dari sisi keuntungan, menurut dia, Indonesia memang sedang membutuhkan helikopter militer angkut semacam Black Hawk dan Chinook. Helikopter angkut ini bisa digunakan untuk misi non-perang seperti bantuan becana alam, pengungsi, dan lainnya.
"Mengingat wilayah Indonesia masih banyak yang terpencil dan minim landasan udara, jadi helikopter sangat diperlukan," kata Rizal saat dihubungi Tempo, Ahad, 20 April 2014. Namun, dia melanjutkan, Indonesia juga harus memperhatikan kerugian ketika membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari negeri Abang Sam.
Biasanya, kata Rizal, Amerika Serikat menjual alutsista dengan perjanjian yang kasat mata. Contohnya, Indonesia tidak boleh menggunakan alutsista dari Amerika Serikat untuk misi yang melanggar hak asasi manusia, TNI tak boleh menggunakan alutsista yang dijual Amerika Serikat untuk menyakiti atau menyerang warga negara Indonesia sendiri. "Termasuk tak boleh dijual ke negara lain tanpa izin dari Amerika Serikat," kata Rizal.
Ketentuan lainnya yang dianggap merugikan, menurut Rizal, Indonesia dilarang menggunakan alutsista produksi Amerika Serikat untuk menyerang negara-negara sekutunya seperti Australia dan Singapura. Jika pemerintah dan militer Indonesia melanggar, maka embargo suku cadang dan persediaan senjata akan dilakukan Amerika Serikat.
Indonesia pernah merasakan pahitnya embargo suku cadang dan stok senjata pesawat tempur F-16 pada berapa tahun lalu. Walhasil pesawat tersebut tak mampu terbang menjaga kedaulatan Tanah Air.
Kerugian lain, jika Indonesia membeli helikopter tersebut dalam kondisi bekas. Sebab sekali pun helikoper bekas tersebut sudah diperbaiki dan dimodifikasi, tetap saja jam terbangnya tak bisa lama. "Jadi pemerintah harus cermat memikirkannya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.