Panglima TNI Pimpin Apel Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko mengecek kesiapan anggota TNI usai memimpin apel kesiapan pasukan terkait pengumuman sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di JIExpo, Jakarta Pusat, Kamis (21/8). Sebanyak 5000 personil yang terdiri dari Kostrad, Kopassus, Marinir dan Paskhas disiapkan untuk menjaga stabilitas keamanan pasca putusan MK. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memerintahkan prajuritnya tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis.
Pemeriksaan adanya peluru tajam yang dibawa oleh prajurit TNI dilakukan langsung oleh panglima TNI setelah apel gabungan pasukan TNI digelar di Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis pagi sebelum seluruh personel disebar ke sejumlah titik untuk melakukan pengamanan.
Menurut dia, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada komandan yang bertanggung jawab dipastikan akan dijatuhkan bila ada prajurit TNI yang nekat membawa peluru tajam, terlebih menggunakannya saat bertugas melakukan pengamanan.
"Tidak ada satupun prajurit yang membawa apalagi menggunakan amunisi tajam. Bila ada yang nekat, komandannya akan saya gantung," ancam panglima saat memimpin apel.
Masing-masing satuan setingkat kompi (SSK) diminta melucuti terlebih dahulu senjata yang dibawanya untuk melihat peluru yang digunakan.
Panglima TNI mengatakan, pihaknya tidak ragu apabila terjadi tindakan yang anarkis terkait putusan gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Saya akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan prajurit TNI dalam hal bertindak tegas terhadap anarkisme," tegasnya.
Namun demikian, tugas yang dilakukan oleh aparat TNI dalam pengamanan putusan MK hanya bersifat "penebalan" kepada aparat kepolisian. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar prajuritnya bertindak sesuai prosedur.
"Semuanya dijalankan secara terukur, yang kita pedomani bersifat penebalan tidak diberi sektor. Itu dalam situasi normal kalau tidak normal dan tidak ada aparat polisi maka ambil alih, tindak, setelah itu serahkan ke kepolisian. Kalau didiamkan TNI bisa dituduh melakukan pembiaran," kata Moeldoko.
Menurut dia, tugas pengamanan bertujuan memberikan rasa keamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas rutin karenanya dirinya berpesan setiap prajurit TNI harus tampil smart, profesional dan menunjukkan simpati kepada masyarakat.
"Tidak ada lagi prajurit ugal-ugalan. Tugas pengamanan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya konflik antar dua kubu pendukung kontestan pemilihan presiden. Kalian harus memegang teguh netralitas seandainya kedua kelompok itu saling berhadapan. Tidak ada bermain-main ke kanan dan ke kiri. Tegas dan profesional jangan keluar koridor itu," kata Panglima TNI seraya menambahkan bangsa ini tidak boleh terpecah ataupun porak poranda karena ulah kelompok tertentu.(S037/M026)
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memerintahkan prajuritnya tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis.
Pemeriksaan adanya peluru tajam yang dibawa oleh prajurit TNI dilakukan langsung oleh panglima TNI setelah apel gabungan pasukan TNI digelar di Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis pagi sebelum seluruh personel disebar ke sejumlah titik untuk melakukan pengamanan.
Menurut dia, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada komandan yang bertanggung jawab dipastikan akan dijatuhkan bila ada prajurit TNI yang nekat membawa peluru tajam, terlebih menggunakannya saat bertugas melakukan pengamanan.
"Tidak ada satupun prajurit yang membawa apalagi menggunakan amunisi tajam. Bila ada yang nekat, komandannya akan saya gantung," ancam panglima saat memimpin apel.
Masing-masing satuan setingkat kompi (SSK) diminta melucuti terlebih dahulu senjata yang dibawanya untuk melihat peluru yang digunakan.
Panglima TNI mengatakan, pihaknya tidak ragu apabila terjadi tindakan yang anarkis terkait putusan gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Saya akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan prajurit TNI dalam hal bertindak tegas terhadap anarkisme," tegasnya.
Namun demikian, tugas yang dilakukan oleh aparat TNI dalam pengamanan putusan MK hanya bersifat "penebalan" kepada aparat kepolisian. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar prajuritnya bertindak sesuai prosedur.
"Semuanya dijalankan secara terukur, yang kita pedomani bersifat penebalan tidak diberi sektor. Itu dalam situasi normal kalau tidak normal dan tidak ada aparat polisi maka ambil alih, tindak, setelah itu serahkan ke kepolisian. Kalau didiamkan TNI bisa dituduh melakukan pembiaran," kata Moeldoko.
Menurut dia, tugas pengamanan bertujuan memberikan rasa keamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas rutin karenanya dirinya berpesan setiap prajurit TNI harus tampil smart, profesional dan menunjukkan simpati kepada masyarakat.
"Tidak ada lagi prajurit ugal-ugalan. Tugas pengamanan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya konflik antar dua kubu pendukung kontestan pemilihan presiden. Kalian harus memegang teguh netralitas seandainya kedua kelompok itu saling berhadapan. Tidak ada bermain-main ke kanan dan ke kiri. Tegas dan profesional jangan keluar koridor itu," kata Panglima TNI seraya menambahkan bangsa ini tidak boleh terpecah ataupun porak poranda karena ulah kelompok tertentu.(S037/M026)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.