Sesuai Kepres No. 31 Tahun 2004 Pengamanan terhadap capres dan cawapres terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) akan beralih dari Polri ke TNI. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, siang ini pihaknya akan menerima tanggung jawab untuk menjaga presiden terpilih, Jokowi-JK, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPU siang ini serah terima pengamanan VIP (very important person), pengamanan yang sebelumnya polisi, diambil alih TNI," kata Moeldoko dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (22/8).
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan, bila pihaknya juga telah mengkomunikasikan soal pengamanan tersebut dengan Jokowi.
"Kepada Pak Jokowi sudah dan memahami, kepada wakil presiden yang belum komunikasi," jelasnya.
Adapun untuk jumlah pengamanannya, kata Moeldoko, terdiri dari 7 kendaraan yang bakal mengawal Jokowi-JK. Kemudian untuk sepeda motor tersedia 3 unit yang bakal melakukan pengawalan.
"Jumlah kendaraan ada 7, motor 3, jumlah personel 37 orang. Baik capres dan wapres. Hari ini akan diserahterimakan," tegasnya.
Seperti diketahui, Jokowi-JK telah ditetapkan KPU RI menjadi presiden dan wapres terpilih, kemudian dikuatkan oleh hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8) kemarin.
Maka sesuai Kepres No. 31 Tahun 2004 Tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih, pengamanan dan pengawalan tersebut beralih dari Polri kepada Paspampres. Selanjutnya, KPU RI akan menggelar kegiatan serah terima pengamanan dan pengawalan capres dan cawapres terpilih dari Polri ke Paspampres di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI pada Jumat, 22 Agustus 2014, pukul 14.00 WIB, nanti.(mdk/gib)
"KPU siang ini serah terima pengamanan VIP (very important person), pengamanan yang sebelumnya polisi, diambil alih TNI," kata Moeldoko dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (22/8).
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan, bila pihaknya juga telah mengkomunikasikan soal pengamanan tersebut dengan Jokowi.
"Kepada Pak Jokowi sudah dan memahami, kepada wakil presiden yang belum komunikasi," jelasnya.
Adapun untuk jumlah pengamanannya, kata Moeldoko, terdiri dari 7 kendaraan yang bakal mengawal Jokowi-JK. Kemudian untuk sepeda motor tersedia 3 unit yang bakal melakukan pengawalan.
"Jumlah kendaraan ada 7, motor 3, jumlah personel 37 orang. Baik capres dan wapres. Hari ini akan diserahterimakan," tegasnya.
Seperti diketahui, Jokowi-JK telah ditetapkan KPU RI menjadi presiden dan wapres terpilih, kemudian dikuatkan oleh hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8) kemarin.
Maka sesuai Kepres No. 31 Tahun 2004 Tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih, pengamanan dan pengawalan tersebut beralih dari Polri kepada Paspampres. Selanjutnya, KPU RI akan menggelar kegiatan serah terima pengamanan dan pengawalan capres dan cawapres terpilih dari Polri ke Paspampres di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI pada Jumat, 22 Agustus 2014, pukul 14.00 WIB, nanti.(mdk/gib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.