Helikopter tunggangan Presiden Republik Indonesia kini memiliki wajah baru. Mengikuti jejak pesawat VVIP Kepresiden, heli Super Puma AS-332 skadron 45 kini memiliki corak biru muda khas Skadron VVIP. [ARC] ★
Komisi VI DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyerap produk dalam negeri. Sebab, selama ini beberapa instansi terkesan menganaktirikan produk dalam negeri, terutama produk bidang pertahanan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno. "Presiden harus lebih tegas ke jajaran bawahannya agar produk industri strategis kita benar-benar diserap dan dibeli oleh TNI maupun Polri," kata Teguh kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Politikus PAN itu mengungkapkan, fakta di lapangan selama ini menunjukkan bahwa institusi Polri dan TNI lebih mendahulukan produk impor. Padahal, Indonesia mempunyai beberapa pabrik di bidang pertahanan seperti Perindustrian Angkatan Darat (Pindad).
"Selama ini yang terjadi sebaliknya. Anggaran besar untuk Kemenhan Dan Polri, tapi belanja alutsistanya kebanyakan Impor," ucap Teguh.
Teguh menyebutkan, saat ini telah ada UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Aturan yang disahkan pada tahun 2012 dengan tegas mewajibkan setiap pengadaan alutsista harus berasal dari dalam negeri, kecuali yang belum bisa diproduksi sendiri.
Teguh berharap pemerintah dapat lebih memerhatikan industri pertahanan Indonesia. Pemerintan diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi dan produk alat pertahanan dalam negeri sehingga ke depannya dapat dijadikan sebagai salah satu ujung tombak ekspor Indonesia.
"Sebelum diekspor, kita dalam negeri harus memaksimalkan, menggunakan terlebih dahulu," ucap Teguh.
Komisi VI DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyerap produk dalam negeri. Sebab, selama ini beberapa instansi terkesan menganaktirikan produk dalam negeri, terutama produk bidang pertahanan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno. "Presiden harus lebih tegas ke jajaran bawahannya agar produk industri strategis kita benar-benar diserap dan dibeli oleh TNI maupun Polri," kata Teguh kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Politikus PAN itu mengungkapkan, fakta di lapangan selama ini menunjukkan bahwa institusi Polri dan TNI lebih mendahulukan produk impor. Padahal, Indonesia mempunyai beberapa pabrik di bidang pertahanan seperti Perindustrian Angkatan Darat (Pindad).
"Selama ini yang terjadi sebaliknya. Anggaran besar untuk Kemenhan Dan Polri, tapi belanja alutsistanya kebanyakan Impor," ucap Teguh.
Teguh menyebutkan, saat ini telah ada UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Aturan yang disahkan pada tahun 2012 dengan tegas mewajibkan setiap pengadaan alutsista harus berasal dari dalam negeri, kecuali yang belum bisa diproduksi sendiri.
Teguh berharap pemerintah dapat lebih memerhatikan industri pertahanan Indonesia. Pemerintan diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi dan produk alat pertahanan dalam negeri sehingga ke depannya dapat dijadikan sebagai salah satu ujung tombak ekspor Indonesia.
"Sebelum diekspor, kita dalam negeri harus memaksimalkan, menggunakan terlebih dahulu," ucap Teguh.
★ MetroTv
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.