Sebanyak 1.260 Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) mengikuti apel siaga dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum Presiden 2014 di Markas Besar TNI AD, Selasa (22/7/2014).
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, PPRC tidak akan diterjunkan secara langsung untuk membantu pengamanan pilpres ini.
“Sekarang ini di depan saya berdiri pasukan cadangan terpusat. Saya tidak ingin kalian diturunkan. Kalau kalian diturunkan, maka negara dalam kondisi krisis,” kata Moeldoko.
Pasukan PPRC ini terdiri dari atas pasukan khusus yang dimiliki tiga matra TNI, yaitu Kopassus TNI AD, Paskhas TNI AU dan Marinir TNI AL. Pasukan ini nantinya akan bergerak di bawah komandi Divisi II Kostrad TNI AD.
Moeldoko menambahkan, pasukan saat ini berada dalam kondisi Siaga I, dimana pasukan harus siap digerakkan sewaktu-waktu dibutuhkan. Status Siaga I, menurut Moeldoko, akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Siaga I itu seperti karet. Jika kondisi tidak baik, maka saya akan minta seluruh pasukan dalam kondisi siaga tertinggi dan siap sewaktu-waktu. Tapi kalau kondisi menurun, maka status Siaga I dapat diturunkan menjadi Siaga II hingga Siaga III,” ujarnya.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, PPRC tidak akan diterjunkan secara langsung untuk membantu pengamanan pilpres ini.
“Sekarang ini di depan saya berdiri pasukan cadangan terpusat. Saya tidak ingin kalian diturunkan. Kalau kalian diturunkan, maka negara dalam kondisi krisis,” kata Moeldoko.
Pasukan PPRC ini terdiri dari atas pasukan khusus yang dimiliki tiga matra TNI, yaitu Kopassus TNI AD, Paskhas TNI AU dan Marinir TNI AL. Pasukan ini nantinya akan bergerak di bawah komandi Divisi II Kostrad TNI AD.
Moeldoko menambahkan, pasukan saat ini berada dalam kondisi Siaga I, dimana pasukan harus siap digerakkan sewaktu-waktu dibutuhkan. Status Siaga I, menurut Moeldoko, akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Siaga I itu seperti karet. Jika kondisi tidak baik, maka saya akan minta seluruh pasukan dalam kondisi siaga tertinggi dan siap sewaktu-waktu. Tapi kalau kondisi menurun, maka status Siaga I dapat diturunkan menjadi Siaga II hingga Siaga III,” ujarnya.
★ Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.