Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB akan segera meluncurkan penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan Israel. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dewan HAM PBB, Navi Pillay, Rabu (23/7).
Keputusan itu muncul setelah para anggota Dewan HAM mengadakan pertemuan darurat selama tujuh jam. Dalam pertemuan itu, Israel juga menuding bahwa Palestina melakukan kejahatan perang.
Pillay mengatakan aksi militer Israel yang diluncurkan di Gaza selama ini dilakukan tanpa mengikuti hukum internasional. Kejahatan perang disebut Pillay dapat dituduhkan pada Israel karena korban yang mereka timbulkan dari serangan sebagian besar adalah rakyat sipil, termasuk wanita dan anak-anak.
“Kemungkinan kuat Israel selama ini melakukan serangan dengan cara yang sama seperti kejahatan perang,” ujar Pillay, dilansir AFP, Rabu (23/7).
Hal ini disebut akan semakin menambah tekanan terhadap Israel untuk segera menghentikan serangan yang mereka lakukan di Gaza. Israel mengecam keputusan PBB itu sebagai ‘parodi’ yang mengabaikan pelanggaran, yang telah dilakukan oleh Hamas.
Menanggapi penyelidikan yang akan dilakukan PBB, Menteri Kehakiman Israel, Tzipi Livni membantah dugaan kejahatan perang. Ia melalui jejaring sosial Facebook mengatakan tidak Ada pelanggaran yang Israel lakukan selama mengintensifkan serangan di Gaza.AS Menentang PBB Ivestigasi Kejahatan Perang Israel Tank-tank tempur Israel memuntahkan amunisi ke arah Jalur Gaza, Palestina. | (Reuters)
Dewan Hak Asasi Manusia PBB, akhirnya memutuskan untuk meluncurkan investigasi independen atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina. Namun, dari 47 anggota PBB, Amerika Serikat secara lantang menolak investigasi itu.
Pemungutan suara anggota PBB untuk melakukan investigasi itu dilakukan Rabu kemarin di Jenewa. Pemungutan suara terjadi beberapa jam, setelah Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay, menyebut invasi Israel di Gaza sudah masuk kategori kejahatan perang.
Terlebih, Pillay melanjutkan, militer Israel terus membombardir Gaza meski korban tewas dari kalangan sipil bertambah banyak.
Investigasi PBB atas apa yang terjadi di Jalur Gaza mengadopsi rancangan resolusi yang diajukan Palestina. Dari sejumlah negara anggota PBB, sebanyak 29 negara mendukung penuh investigasi itu.
Kemudian, 17 negara meyatakan abstain, yang di dalamnya rata-rata dari kawasan Uni Eropa. Sedangkan satu negara, yakni AS secara lantang menentang investigasi terhadap invasi Israel di Gaza.
Resolusi yang diajukan Palestina ke Dewan HAM PBB, untuk mengutuk pelanggaran HAM yang meluas, sistematis dan berat yang dilakukan Israel.
Pillay menyerukan masyarakat internasional untuk segera mengirimkan pemantau independen dalam melakukan investigasi ini. “Untuk menyelidiki semua pelanggaran hukum dan HAM internasional di wilayah-wilayah pendudukan (Israel),” ujar Pillay, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (24/7/2014).
“Tujuannya, untuk menemukan fakta-fakta dan kondisi pelanggaran tersebut. Kemudian untuk mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab, dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab,” imbuh Pillay.(mas)
Keputusan itu muncul setelah para anggota Dewan HAM mengadakan pertemuan darurat selama tujuh jam. Dalam pertemuan itu, Israel juga menuding bahwa Palestina melakukan kejahatan perang.
Pillay mengatakan aksi militer Israel yang diluncurkan di Gaza selama ini dilakukan tanpa mengikuti hukum internasional. Kejahatan perang disebut Pillay dapat dituduhkan pada Israel karena korban yang mereka timbulkan dari serangan sebagian besar adalah rakyat sipil, termasuk wanita dan anak-anak.
“Kemungkinan kuat Israel selama ini melakukan serangan dengan cara yang sama seperti kejahatan perang,” ujar Pillay, dilansir AFP, Rabu (23/7).
Hal ini disebut akan semakin menambah tekanan terhadap Israel untuk segera menghentikan serangan yang mereka lakukan di Gaza. Israel mengecam keputusan PBB itu sebagai ‘parodi’ yang mengabaikan pelanggaran, yang telah dilakukan oleh Hamas.
Menanggapi penyelidikan yang akan dilakukan PBB, Menteri Kehakiman Israel, Tzipi Livni membantah dugaan kejahatan perang. Ia melalui jejaring sosial Facebook mengatakan tidak Ada pelanggaran yang Israel lakukan selama mengintensifkan serangan di Gaza.AS Menentang PBB Ivestigasi Kejahatan Perang Israel Tank-tank tempur Israel memuntahkan amunisi ke arah Jalur Gaza, Palestina. | (Reuters)
Dewan Hak Asasi Manusia PBB, akhirnya memutuskan untuk meluncurkan investigasi independen atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina. Namun, dari 47 anggota PBB, Amerika Serikat secara lantang menolak investigasi itu.
Pemungutan suara anggota PBB untuk melakukan investigasi itu dilakukan Rabu kemarin di Jenewa. Pemungutan suara terjadi beberapa jam, setelah Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay, menyebut invasi Israel di Gaza sudah masuk kategori kejahatan perang.
Terlebih, Pillay melanjutkan, militer Israel terus membombardir Gaza meski korban tewas dari kalangan sipil bertambah banyak.
Investigasi PBB atas apa yang terjadi di Jalur Gaza mengadopsi rancangan resolusi yang diajukan Palestina. Dari sejumlah negara anggota PBB, sebanyak 29 negara mendukung penuh investigasi itu.
Kemudian, 17 negara meyatakan abstain, yang di dalamnya rata-rata dari kawasan Uni Eropa. Sedangkan satu negara, yakni AS secara lantang menentang investigasi terhadap invasi Israel di Gaza.
Resolusi yang diajukan Palestina ke Dewan HAM PBB, untuk mengutuk pelanggaran HAM yang meluas, sistematis dan berat yang dilakukan Israel.
Pillay menyerukan masyarakat internasional untuk segera mengirimkan pemantau independen dalam melakukan investigasi ini. “Untuk menyelidiki semua pelanggaran hukum dan HAM internasional di wilayah-wilayah pendudukan (Israel),” ujar Pillay, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (24/7/2014).
“Tujuannya, untuk menemukan fakta-fakta dan kondisi pelanggaran tersebut. Kemudian untuk mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab, dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab,” imbuh Pillay.(mas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.