logo Bakorkamla
Bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara 2014 yang diselenggarakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Laut atau Bakamla. Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto yang sedang mendampingi Jokowi menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru mengatakan, Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.
Ia menyebutkan, lembaga ini memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
"Pembentukan Bakamla menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum yang terpadu," kata Andi melalui pesan singkatnya seperti dikutip laman setkab.go.id, Senin (15/12/2014).
Berawal Dari Bakorkamla
Tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut semula dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung.
Guna meningkatkan koordinasi antar-instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka pada 29 Desember 2005, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.
Kini, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka Bakorkamla telah berubah nama menjadi Bakamla dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh Tanah Air.(Ado/Mut)Jokowi perintahkan beli kapal patroli sebanyak-banyaknya Bakamla
Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk membeli kapal patroli sebanyak-banyaknya guna mendukung pengawasan lautan. Armada yang kuat diperlukan untuk pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.
"Saya telah mengatakan kepada Menteri Keuangan agar tahun depan dapat membeli kapal patroli sebanyak-banyaknya," kata Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (15/12). Demikian dikutip antara.
Menurut Jokowi, pembelian armada kapal pengawas dalam jumlah besar sangat diperlukan guna menghentikan aksi pencuri ikan yang kerap berpesta pora menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.
Untuk itu, Presiden menegaskan bahwa aparat harus memiliki peralatan lengkap agar dapat menangkap seluruh kapal pencuri ikan.
"Kita harus menghentikannya. Begitu masuk perairan kita, langsung kejar. Tenggelamkan," katanya.
Jokowi juga mengingatkan agar praktik penenggelaman kapal pencuri ikan juga harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Presiden juga mengingatkan bahwa saat ini hampir setiap hari ada kapal pencuri ikan yang ditangkap yang seharusnya setiap hari bisa semakin bertambah.
"Saat ditenggelamkan (kapal pencuri ikan) dua minggu lalu, ini baru peringatan pertama, ada peringatan kedua, tunggu saja," katanya.
Dia mengingatkan, pemerintah benar-benar serius dalam menjaga laut serta budaya maritim di Indonesia harus tetap dijaga dan dibangun.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pencurian Ikan yang bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran aturan penangkapan perikanan.[ian]
Bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara 2014 yang diselenggarakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Laut atau Bakamla. Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto yang sedang mendampingi Jokowi menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru mengatakan, Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.
Ia menyebutkan, lembaga ini memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
"Pembentukan Bakamla menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum yang terpadu," kata Andi melalui pesan singkatnya seperti dikutip laman setkab.go.id, Senin (15/12/2014).
Berawal Dari Bakorkamla
Tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut semula dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung.
Guna meningkatkan koordinasi antar-instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka pada 29 Desember 2005, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.
Kini, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka Bakorkamla telah berubah nama menjadi Bakamla dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh Tanah Air.(Ado/Mut)Jokowi perintahkan beli kapal patroli sebanyak-banyaknya Bakamla
Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk membeli kapal patroli sebanyak-banyaknya guna mendukung pengawasan lautan. Armada yang kuat diperlukan untuk pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.
"Saya telah mengatakan kepada Menteri Keuangan agar tahun depan dapat membeli kapal patroli sebanyak-banyaknya," kata Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (15/12). Demikian dikutip antara.
Menurut Jokowi, pembelian armada kapal pengawas dalam jumlah besar sangat diperlukan guna menghentikan aksi pencuri ikan yang kerap berpesta pora menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.
Untuk itu, Presiden menegaskan bahwa aparat harus memiliki peralatan lengkap agar dapat menangkap seluruh kapal pencuri ikan.
"Kita harus menghentikannya. Begitu masuk perairan kita, langsung kejar. Tenggelamkan," katanya.
Jokowi juga mengingatkan agar praktik penenggelaman kapal pencuri ikan juga harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Presiden juga mengingatkan bahwa saat ini hampir setiap hari ada kapal pencuri ikan yang ditangkap yang seharusnya setiap hari bisa semakin bertambah.
"Saat ditenggelamkan (kapal pencuri ikan) dua minggu lalu, ini baru peringatan pertama, ada peringatan kedua, tunggu saja," katanya.
Dia mengingatkan, pemerintah benar-benar serius dalam menjaga laut serta budaya maritim di Indonesia harus tetap dijaga dan dibangun.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pencurian Ikan yang bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran aturan penangkapan perikanan.[ian]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.