Selasa, 09 Desember 2014

Kemenhan Ingin Aktifkan Lagi Resimen Mahasiswa

Kementerian Pertahanan berencana menghidupkan kembali Resimen Mahasiswa (Menwa). Hal itu akan termasuk ke dalam salah satu program Gerakan Nasional Bela Negara.

"Sekarang Menwa kan sudah menjadi bagian dari UKM setelah SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri yang mempayungi mereka ini sejak reformasi tidak ada lagi," kata Direktur Bela Negara Kemenhan, Laksamana Pertama TNI M Faisal saat m‎enggelar jumpa pers Pencanangan Gerakan Nasiona Bela Negara di Gedung Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

"Ini melihat setelah sekian tahun, kita kembali duduk bersama-sama, kita rapat. Dulu kan ada payung hukum. Jadi perlu lagi dia menempel di beberapa Kementerian bagaimana Menwa ini akan berdaya juga baik dalamm pembinaan kembali seperti dulu lagi, artinya kegiatan mereka bisa diprogramkan dan menganggarkan lagi," sambungnya.

Penghidupan kembali Menwa bukan hanya di kampus yang sebelumnya sudah pun satuan ini. Namun juga pada kampus yang memang belum pernah sama sekali ada Menwa. Pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan 4 Kementerian, yaitu Mendikbud, Menristek Dikti, Menpora dan Menhan.

"Yang sekarang ada kan kasihan mereka bagian dari UKM, kegiatan mereka itu tidak ada program dukungan anggaran kegiatan-kegiatan mereka. Harapan kita ke depan kita duduk bersama Menwa dengan kita menyematkan nilai-nilai bela negara ini, mereka bisa menanamkan nilai-nilai bela negara kepada teman-temannya. Kita berdayakan ini untuk mencoba berkordinasikan dengan 4 Kementerian," jelasnya panjang lebar.

‎Menurut Faisal, Menwa harus dibina menjadi kader bela negara. Dia juga tidak merasa khawatir akan adanya gesekan antara Menwa dengan mahasiswa lainnya.

"Itu salah satu upaya kita bagaimana kita membina Menwa. Mungkin sejak Menwa lepas kontrol dari TNI, mereka kan juga binaan dari kodam-kodam. Sehingga tak ada kontrol itu bisa terjadii 'clash-clash'. Oleh karena itu, kembalinya mereka dalam binaan kita, bisa lebih baik lagi," tuturnya.

  ★ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...