Kapal ikan asing asal Vietnam diledakkan dan ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (5/12). (sumber: Antara/Immanuel Antonius)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, tindakan tegas pemerintah menenggelamkan sejumlah kapal asing di Kepulauan Riau dan Provinsi Sulawesi Utara bukan sebagai gagah-gagahan maupun display politik.
Penenggelaman kapal asing yang selama ini digunakan untuk mencuri ikan di perairan Indonesia merupakan wujud dari tindakan tegas pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan nelayan dan melindungi sumber daya alam negeri ini.
"Penenggelaman kapal ikan asing yang mencuri ikan di wilayah RI bukan soal gagah-gagahan atau semacam display politik, tapi ini sudah masuk soal prinsip dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia," kata Presiden Jokowi seperti yang dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Minggu (7/12).
Dia mengatakan, pemerintah akan mengukur secara objektif, sejauh mana efektivitas penenggelaman kapal asing itu, dari segi kesejahteraan nelayan pada sebelum dan sesudah penenggelaman kapal asing pencuri ikan.
“Kita akan ukur secara objektif apakah setelah penenggelaman kapal asing ini hasil tangkapan nelayan kita meningkat, ekspor kita meningkat, dan kesejahteraan nelayan meningkat?” katanya.
Presiden Jokowi menyatakan, langkah selanjutnya yang akan ditempuh pemerintah setelah penenggelaman kapal adalah menggelar patroli Angkatan Laut secara intensif untuk menjamin wilayah laut Indonesia bersih dari illegal fishing sehingga nelayan Indonesia dapat berdikari secara ekonomi.
“Ikan-ikan kita yang masuk ke pasar internasional, dijual nelayan Indonesia dengan harga yang berlaku di pasar internasional,” kata Jokowi.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah wajib menargetkan pemasukan dari sektor perikanan sebesar Rp 300 triliun per tahun, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hasil tangkapan ikan harus Rp 300 triliun per tahun. Jangan seperti yang terdahulu dengan subsidi ke nelayan Rp 11 triliun, tapi hasilnya hanya Rp 300 miliar per tahun," jelasnya.
Presiden menyebutkan, apabila dana sebesar Rp 300 triliun per tahun masuk ke kas negara, maka akan tersedia anggaran sangat besar yang dapat digunakan untuk memperbaiki perkampungan nelayan dan membangun infrastruktur seperti galangan kapal, pasar ikan khusus, dan perluasan jaringan pemasaran dunia untuk ikan-ikan hasil tangkapan nelayan Indonesia.
“Kita harus berpikir jauh ke depan, berpikir untuk memperbaiki kehidupan bangsa, jangan hanya terjebak zona nyaman lalu kita takut memperbaiki keadaan,” tutur Kepala Negara.
Penenggelaman di Anambas
Sebelumnya diberitakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) telah menenggelamkan tiga unit kapal ikan berbendera Vietnam, yaitu KG 90433. ATS 005, KG 94366 TS. ATS 006, dan KG 94266 TS. ATS 012, di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12).
Prosesi penenggelaman kapal disaksikan Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksdya DA Mamahit, Kapuspen TI Mayjen Fuad Basya, dan sejumlah pejabat Pemkab Anambas.
Proses penenggelaman ketiga kapal itu dimulai pukul 10.20 WIB yang diawali penembakan menggunakan senjata mesin pada jarak 200 meter dari sasaran di atas Kapal Negara Bintang Laut milik Bakorkamla, Kapal Pemerintah Ketipas dan KP Napoleon milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksda Widodo menjelaskan, ketiga unit kapal Vietnam yang ditangkap pada beberapa hari lalu itu, didorong ke perairan yang berjarak sekitar 3 mil laut dari Pulau Tarempa.
“Kami mendorong kapal tersebut 3 mil jauhnya dari Pulau Tarempa. Kapal-kapal itu dieksekusi di wilayah laut dengan kedalaman 45-60 meter. Penembakan dari jarak 200 meter,” kata Widodo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, tindakan tegas pemerintah menenggelamkan sejumlah kapal asing di Kepulauan Riau dan Provinsi Sulawesi Utara bukan sebagai gagah-gagahan maupun display politik.
Penenggelaman kapal asing yang selama ini digunakan untuk mencuri ikan di perairan Indonesia merupakan wujud dari tindakan tegas pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan nelayan dan melindungi sumber daya alam negeri ini.
"Penenggelaman kapal ikan asing yang mencuri ikan di wilayah RI bukan soal gagah-gagahan atau semacam display politik, tapi ini sudah masuk soal prinsip dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia," kata Presiden Jokowi seperti yang dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Minggu (7/12).
Dia mengatakan, pemerintah akan mengukur secara objektif, sejauh mana efektivitas penenggelaman kapal asing itu, dari segi kesejahteraan nelayan pada sebelum dan sesudah penenggelaman kapal asing pencuri ikan.
“Kita akan ukur secara objektif apakah setelah penenggelaman kapal asing ini hasil tangkapan nelayan kita meningkat, ekspor kita meningkat, dan kesejahteraan nelayan meningkat?” katanya.
Presiden Jokowi menyatakan, langkah selanjutnya yang akan ditempuh pemerintah setelah penenggelaman kapal adalah menggelar patroli Angkatan Laut secara intensif untuk menjamin wilayah laut Indonesia bersih dari illegal fishing sehingga nelayan Indonesia dapat berdikari secara ekonomi.
“Ikan-ikan kita yang masuk ke pasar internasional, dijual nelayan Indonesia dengan harga yang berlaku di pasar internasional,” kata Jokowi.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah wajib menargetkan pemasukan dari sektor perikanan sebesar Rp 300 triliun per tahun, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hasil tangkapan ikan harus Rp 300 triliun per tahun. Jangan seperti yang terdahulu dengan subsidi ke nelayan Rp 11 triliun, tapi hasilnya hanya Rp 300 miliar per tahun," jelasnya.
Presiden menyebutkan, apabila dana sebesar Rp 300 triliun per tahun masuk ke kas negara, maka akan tersedia anggaran sangat besar yang dapat digunakan untuk memperbaiki perkampungan nelayan dan membangun infrastruktur seperti galangan kapal, pasar ikan khusus, dan perluasan jaringan pemasaran dunia untuk ikan-ikan hasil tangkapan nelayan Indonesia.
“Kita harus berpikir jauh ke depan, berpikir untuk memperbaiki kehidupan bangsa, jangan hanya terjebak zona nyaman lalu kita takut memperbaiki keadaan,” tutur Kepala Negara.
Penenggelaman di Anambas
Sebelumnya diberitakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) telah menenggelamkan tiga unit kapal ikan berbendera Vietnam, yaitu KG 90433. ATS 005, KG 94366 TS. ATS 006, dan KG 94266 TS. ATS 012, di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12).
Prosesi penenggelaman kapal disaksikan Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksdya DA Mamahit, Kapuspen TI Mayjen Fuad Basya, dan sejumlah pejabat Pemkab Anambas.
Proses penenggelaman ketiga kapal itu dimulai pukul 10.20 WIB yang diawali penembakan menggunakan senjata mesin pada jarak 200 meter dari sasaran di atas Kapal Negara Bintang Laut milik Bakorkamla, Kapal Pemerintah Ketipas dan KP Napoleon milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksda Widodo menjelaskan, ketiga unit kapal Vietnam yang ditangkap pada beberapa hari lalu itu, didorong ke perairan yang berjarak sekitar 3 mil laut dari Pulau Tarempa.
“Kami mendorong kapal tersebut 3 mil jauhnya dari Pulau Tarempa. Kapal-kapal itu dieksekusi di wilayah laut dengan kedalaman 45-60 meter. Penembakan dari jarak 200 meter,” kata Widodo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.