Berkebaya, Menteri Susi Bertemu KSAL Marsetio di Markas TNI AL Pagi ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio, Senin (1/12/2014). Pertemuan dilakukan di Markas Besar TNI AL di Cilangkap, Jakarta Timur.
Datang pada pukul 10.30 WIB, Susi yang lengkap menggunakan pakaian kebaya putih berselendang batik hijau bermotif, langsung disambut KSAL Marsetio. Kemudian Susi bersalaman dengan seluruh pasukan tinggi TNI AL yang lengkap menggunakan pakaian serba putih.
"Selamat pagi," kata Susi.
Pertemuan antara KSAL Marsetio dan Susi dilakukan tertutup. Namun menurut informasi yang didapat keduanya dijadwalkan akan membicarakan beberapa hal terutama menyangkut pengamanan laut. Belakangan ini, ada ide untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia.
Rencananya pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng TNI AL. Nantinya KKP akan membuat regulasi tegas penenggelaman kapal asing yang terbukti melakukan praktik pencurian ikan. Di dalam regulasi itu, eksekusi penenggelaman kapal akan dilakukan oleh TNI AL.(wij/hen)Kapal Ilegal akan Dibom? Menteri Susi: Hanya Penenggelaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pemerintah memutuskan akan menenggelamkan kapal-kapal ilegal yang mencuri ikan di laut Indonesia. Sebelumnya sempat ada gagasan kapal-kapal tersebut dibakar atau dibom.
Menteri Susi dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio, di Mabes TNI AL pagi ini. Salah satu pembahasannya adalah soal tindakan terhadap kapal-kapal ilegal, dan pihak TNI AL telah menyatakan siap.
"Kita ada UU (undang-undang), KSAL sudah ready kok. Hanya penenggelaman. Jadi ditenggelamkan," kata Susi usai di Cilangkap, Senin (1/12/2014)
Susi menegaskan TNI AL sudah tegas mendukung pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengawasan kapal-kapal ilegal dan aksi pencurian ikan di laut Indonesia.
"Nanti kalau kita operasi. Dengan MoU ini Pak KSAL sudah siap mem-back up kita," katanya.
Susi juga tak mau ambil pusing dan tak mau menanggapi soal kritikan dari media-media asing soal langkah tegasnya, termasuk sorotan dari media-media di Malaysia. Menurutnya persoalan ini menjadi ranah antara pemerintah, sedangkan persoalan pemberitaan asing, bisa direspons dengan pemberitaan 'tandingan' dari dalam negeri.
"Kenapa Malaysia boleh tenggelamkan kita belum? Jadi bikin ulasan balik," seru Susi.
Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo dasar hukum penenggelaman kapal, yaitu pasal 69 UU No 45/2009 tentang perikanan berbunyi, yaitu:
Ayat 1 : "Kapal pengawas. Perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia."
Ayat 4 "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembayaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."(wij/hen)Kesepakatan Menteri Susi dan KSAL Marsetio Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Marsetio di Markas Besar TNI AL di Cilangkap, Jakarta Timur.
Pertemuan yang berlangsung selama 30 menit ini menyepakati beberapa hal di sektor kelautan dan perikanan. Kesepakatan itu disusun dalam satu MoU yang ditandatangani antara Menteri Susi dan seluruh pejabat eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KSAL Marsetio, dan para petinggi TNI AL.
Beberapa kesepakatan dalam MoU antara lain:
♞ Peningkatan bersama pengawasan laut dan hukum di wilayah Indonesia dengan kontrak kerjasama selama 5 tahun.
♞ Pertukaran data di bidang kelautan dan perikanan dengan kontrak kerjasama selama 5 tahun.
♞ Kerjasama kursus dan pelatihan pada pelaku kelautan dan perikanan, kerjasama 2 tahun.
♞ Survei penelitian dan pengkajian serta pemanfaatan sarana dan prasarana dengan kontrak kerjasama 5 tahun.
"Alhamdulillah akhirnya hari ini saya mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepala Staf Angkatan Laut bisa menandatangani kerjasama dalam satu perjanjian MoU antara KKP bersama KSAL," kata Susi, Senin (1/12/2014).
Dengan MoU ini, Susi mengatakan tujuan utama dari visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan wilayah laut Indonesia berdaulat.
Menurut Susi, Presiden Jokowi bercita-cita ingin menata kembali pengelolaan hasil kelautan Indonesia terutama sektor perikanan dan sumber kelautan laut lainnya.
"Dengan MoU ini serta kebijakan pelarangan transhipment (bongkar muat tengah laut) bisa menyegarkan penataan kembali kelautan Indonesia agar bisa lebih berkelanjutan dan bermanfaat bagi bangsa dan negara," tuturnya.
Di depan KSAL Marsetio, Susi mengatakan wilayah laut Indonesia adalah yang terluas nomor dua di dunia tetapi ekspor perikanan Indonesia masih nomor 5 di kawasan Asia Tenggara. "Ikan kita belum jadi tuan rumah di negara sendiri," jelas Susi.
Di tempat yang sama KSAL Marsetio mengatakan setuju dan mendukung seluruh rencana Menteri Susi. Menurutnya seluruh kebijakan yang Menteri Susi buat untuk menciptakan kedaulatan wilayah laut Indonesia sama dengan visi misi TNI AL.
"Intinya kerjasama sudah terjalin dan kita tingkatkan," tegas Marsetio.TNI AL Kekurangan Pasokan BBM untuk Kapal Patroli Atasi Illegal Fishing TNI AL selama ini telah berusaha untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kegiatan illegal fishing. Namun upaya TNI AL tersebut terkendala sebab selama ini kekurangan pasokan BBM untuk 159 kapalnya yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
"Waktu itu kita laporkan ke Pak Presiden, kemampuan kapal kita cukup, ada 159 kapal hanya persoalan BBM baru terdukung 27 persen dari seharusnya," ucap Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai upacara HUT Korpri ke-43 di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jaktim, Senin (1/12/2014).
Kendala tersebut menurut Moeldoko sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Pemerintah pun berjanji akan memberikan anggaran untuk memenuhi keterbatasan pasokan bahan bakar yang diperlukan untuk kapal-kapal patroli TNI AL.
"Kita memahami keterbatasan itu, yang penting ada kemauan pemerintah untuk mendukung. (Pemerintah) sudah menyepakati itu," kata jenderal bintang empat itu.
Menurut Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio, dalam satu tahun TNI AL setidaknya membutuhkan 5,6 juta kiloliter untuk menjalankan kapal patroli mereka sesuai target. Jika itu sudah terlaksana, maka TNI AL disebut Marsetio bisa bekerja lebih efektif lagi dalam menanggulangi adanya kegiatan ilegal fishing.
"Kita dalam setahun paling tidak kita butuh 5,6 juta kiloliter. Apabila itu sudah terpenuhi kita akan bisa ke mana-mana, begitu ada informasi dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), ada kegiatan ilegal, diperkuat dengan data satelit soal ilegal fishing, kita bisa langsung ke sana. Sekarang ada hambatan kaitannya dengan bahan bakar," jelas Marsetio usai penandatangan MoU dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti di lokasi yang sama.
"Bahan bakar saat ini memang kita baru terpenuhi sekitar 27 persen dari yang kita butuhkan. Tadi pada tahun 2015 sesuai rapat dengan kementerian, ini akan direncanakan bisa terpenuhi," tutupnya.(ear/rmd)Panglima TNI: Ada Cara Lebih Elegan dari Tenggelamkan Kapal Jenderal Moeldoko masih mempertimbangkan kebijakan tersebut.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko masih mempertimbangkan permintaan Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Ia tak ingin citra Indonesia menjadi buruk di mata dunia.
"Kita nanti akan diskusikan lebih bagus lagi, ada cara-cara yang elegan, cara-cara yang bisa diterima pihak internasional," kata Moeldoko di Batalyon 461 Paskhas, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin 1 Desember 2014.
Moeldoko menambahkan, ada hal yang lebih penting dari sekadar menenggelamkan kapal asing pencuri ikan, yaitu menegakkan kedaulatan di wilayah perairan NKRI.
"Tetapi, yang jauh lebih penting yang kita inginkan, bangsa Indonesia memiliki ketegasan yang sama di dalam menyikapi situasi seperti ini terhadap illegal fishing dan ilegal-ilegal yang lain," kata Moeldoko.
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia harus menenggelamkan kapal yang tertangkap melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.
"Kan perintahnya sudah jelas, selamatkan orangnya, tenggelamkan kapalnya. Tegas ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jakarta, Senin 24 November 2014.
Hal ini disampaikan Jokowi ketika tahu TNI ragu-ragu dalam melakukan penenggelaman itu. Namun, Jokowi mengingatkan bahwa banyak negara melakukan hal yang sama, yaitu menenggelamkan kapal milik nelayan Indonesia yang mengambil ikan di wilayah mereka.(art)Kasau: TNI AU siap tembak di tempat pencuri ikan Ilustrasi
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia menegaskan TNI AU siap melakukan tembak di tempat pada para pelaku pencurian ikan di wilayah NKRI. Namun pihaknya akan menunggu instruksi dari Pemerintah RI, sebelum melakukan tindakan itu.
"Jika ada laporan atau temuan pelaku pencurian ikan kami siap melakukan tembak di tempat. TNI AU sudah menyiapkan semua alutsista yang ada. Tinggal pemerintah akan menggerakkan yang mana," ujar Kasau, di Solo belum lama ini.
Menurut Kasau, peranan TNI AU sangat signifikan jika melihat kebijakan maritim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. TNI AU, lanjut Kasau, terus melakukan pengamatan di wilayah laut Indonesia.
"Kami menyiapkan pesawat boeing 737 dari Skuadron Udara 5. Ada 3 boeing yang mempunyai kemampuan strategis terbang ke seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan." tegasnya.
Menurut Kasau, seluruh pesawat tersebut dalam kondisi siap tembak. Jika ada perintah menembak, ada aturan dan ada yang bertanggung jawab pihaknya siap.
"Kami taat aturan, kalau ada perintah menembak, ya kita tembak," pungkasnya.[hhw]
Datang pada pukul 10.30 WIB, Susi yang lengkap menggunakan pakaian kebaya putih berselendang batik hijau bermotif, langsung disambut KSAL Marsetio. Kemudian Susi bersalaman dengan seluruh pasukan tinggi TNI AL yang lengkap menggunakan pakaian serba putih.
"Selamat pagi," kata Susi.
Pertemuan antara KSAL Marsetio dan Susi dilakukan tertutup. Namun menurut informasi yang didapat keduanya dijadwalkan akan membicarakan beberapa hal terutama menyangkut pengamanan laut. Belakangan ini, ada ide untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia.
Rencananya pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng TNI AL. Nantinya KKP akan membuat regulasi tegas penenggelaman kapal asing yang terbukti melakukan praktik pencurian ikan. Di dalam regulasi itu, eksekusi penenggelaman kapal akan dilakukan oleh TNI AL.(wij/hen)Kapal Ilegal akan Dibom? Menteri Susi: Hanya Penenggelaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pemerintah memutuskan akan menenggelamkan kapal-kapal ilegal yang mencuri ikan di laut Indonesia. Sebelumnya sempat ada gagasan kapal-kapal tersebut dibakar atau dibom.
Menteri Susi dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio, di Mabes TNI AL pagi ini. Salah satu pembahasannya adalah soal tindakan terhadap kapal-kapal ilegal, dan pihak TNI AL telah menyatakan siap.
"Kita ada UU (undang-undang), KSAL sudah ready kok. Hanya penenggelaman. Jadi ditenggelamkan," kata Susi usai di Cilangkap, Senin (1/12/2014)
Susi menegaskan TNI AL sudah tegas mendukung pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengawasan kapal-kapal ilegal dan aksi pencurian ikan di laut Indonesia.
"Nanti kalau kita operasi. Dengan MoU ini Pak KSAL sudah siap mem-back up kita," katanya.
Susi juga tak mau ambil pusing dan tak mau menanggapi soal kritikan dari media-media asing soal langkah tegasnya, termasuk sorotan dari media-media di Malaysia. Menurutnya persoalan ini menjadi ranah antara pemerintah, sedangkan persoalan pemberitaan asing, bisa direspons dengan pemberitaan 'tandingan' dari dalam negeri.
"Kenapa Malaysia boleh tenggelamkan kita belum? Jadi bikin ulasan balik," seru Susi.
Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo dasar hukum penenggelaman kapal, yaitu pasal 69 UU No 45/2009 tentang perikanan berbunyi, yaitu:
Ayat 1 : "Kapal pengawas. Perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia."
Ayat 4 "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembayaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."(wij/hen)Kesepakatan Menteri Susi dan KSAL Marsetio Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Marsetio di Markas Besar TNI AL di Cilangkap, Jakarta Timur.
Pertemuan yang berlangsung selama 30 menit ini menyepakati beberapa hal di sektor kelautan dan perikanan. Kesepakatan itu disusun dalam satu MoU yang ditandatangani antara Menteri Susi dan seluruh pejabat eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KSAL Marsetio, dan para petinggi TNI AL.
Beberapa kesepakatan dalam MoU antara lain:
♞ Peningkatan bersama pengawasan laut dan hukum di wilayah Indonesia dengan kontrak kerjasama selama 5 tahun.
♞ Pertukaran data di bidang kelautan dan perikanan dengan kontrak kerjasama selama 5 tahun.
♞ Kerjasama kursus dan pelatihan pada pelaku kelautan dan perikanan, kerjasama 2 tahun.
♞ Survei penelitian dan pengkajian serta pemanfaatan sarana dan prasarana dengan kontrak kerjasama 5 tahun.
"Alhamdulillah akhirnya hari ini saya mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepala Staf Angkatan Laut bisa menandatangani kerjasama dalam satu perjanjian MoU antara KKP bersama KSAL," kata Susi, Senin (1/12/2014).
Dengan MoU ini, Susi mengatakan tujuan utama dari visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan wilayah laut Indonesia berdaulat.
Menurut Susi, Presiden Jokowi bercita-cita ingin menata kembali pengelolaan hasil kelautan Indonesia terutama sektor perikanan dan sumber kelautan laut lainnya.
"Dengan MoU ini serta kebijakan pelarangan transhipment (bongkar muat tengah laut) bisa menyegarkan penataan kembali kelautan Indonesia agar bisa lebih berkelanjutan dan bermanfaat bagi bangsa dan negara," tuturnya.
Di depan KSAL Marsetio, Susi mengatakan wilayah laut Indonesia adalah yang terluas nomor dua di dunia tetapi ekspor perikanan Indonesia masih nomor 5 di kawasan Asia Tenggara. "Ikan kita belum jadi tuan rumah di negara sendiri," jelas Susi.
Di tempat yang sama KSAL Marsetio mengatakan setuju dan mendukung seluruh rencana Menteri Susi. Menurutnya seluruh kebijakan yang Menteri Susi buat untuk menciptakan kedaulatan wilayah laut Indonesia sama dengan visi misi TNI AL.
"Intinya kerjasama sudah terjalin dan kita tingkatkan," tegas Marsetio.TNI AL Kekurangan Pasokan BBM untuk Kapal Patroli Atasi Illegal Fishing TNI AL selama ini telah berusaha untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kegiatan illegal fishing. Namun upaya TNI AL tersebut terkendala sebab selama ini kekurangan pasokan BBM untuk 159 kapalnya yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
"Waktu itu kita laporkan ke Pak Presiden, kemampuan kapal kita cukup, ada 159 kapal hanya persoalan BBM baru terdukung 27 persen dari seharusnya," ucap Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai upacara HUT Korpri ke-43 di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jaktim, Senin (1/12/2014).
Kendala tersebut menurut Moeldoko sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Pemerintah pun berjanji akan memberikan anggaran untuk memenuhi keterbatasan pasokan bahan bakar yang diperlukan untuk kapal-kapal patroli TNI AL.
"Kita memahami keterbatasan itu, yang penting ada kemauan pemerintah untuk mendukung. (Pemerintah) sudah menyepakati itu," kata jenderal bintang empat itu.
Menurut Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio, dalam satu tahun TNI AL setidaknya membutuhkan 5,6 juta kiloliter untuk menjalankan kapal patroli mereka sesuai target. Jika itu sudah terlaksana, maka TNI AL disebut Marsetio bisa bekerja lebih efektif lagi dalam menanggulangi adanya kegiatan ilegal fishing.
"Kita dalam setahun paling tidak kita butuh 5,6 juta kiloliter. Apabila itu sudah terpenuhi kita akan bisa ke mana-mana, begitu ada informasi dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), ada kegiatan ilegal, diperkuat dengan data satelit soal ilegal fishing, kita bisa langsung ke sana. Sekarang ada hambatan kaitannya dengan bahan bakar," jelas Marsetio usai penandatangan MoU dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti di lokasi yang sama.
"Bahan bakar saat ini memang kita baru terpenuhi sekitar 27 persen dari yang kita butuhkan. Tadi pada tahun 2015 sesuai rapat dengan kementerian, ini akan direncanakan bisa terpenuhi," tutupnya.(ear/rmd)Panglima TNI: Ada Cara Lebih Elegan dari Tenggelamkan Kapal Jenderal Moeldoko masih mempertimbangkan kebijakan tersebut.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko masih mempertimbangkan permintaan Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Ia tak ingin citra Indonesia menjadi buruk di mata dunia.
"Kita nanti akan diskusikan lebih bagus lagi, ada cara-cara yang elegan, cara-cara yang bisa diterima pihak internasional," kata Moeldoko di Batalyon 461 Paskhas, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin 1 Desember 2014.
Moeldoko menambahkan, ada hal yang lebih penting dari sekadar menenggelamkan kapal asing pencuri ikan, yaitu menegakkan kedaulatan di wilayah perairan NKRI.
"Tetapi, yang jauh lebih penting yang kita inginkan, bangsa Indonesia memiliki ketegasan yang sama di dalam menyikapi situasi seperti ini terhadap illegal fishing dan ilegal-ilegal yang lain," kata Moeldoko.
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia harus menenggelamkan kapal yang tertangkap melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.
"Kan perintahnya sudah jelas, selamatkan orangnya, tenggelamkan kapalnya. Tegas ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jakarta, Senin 24 November 2014.
Hal ini disampaikan Jokowi ketika tahu TNI ragu-ragu dalam melakukan penenggelaman itu. Namun, Jokowi mengingatkan bahwa banyak negara melakukan hal yang sama, yaitu menenggelamkan kapal milik nelayan Indonesia yang mengambil ikan di wilayah mereka.(art)Kasau: TNI AU siap tembak di tempat pencuri ikan Ilustrasi
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia menegaskan TNI AU siap melakukan tembak di tempat pada para pelaku pencurian ikan di wilayah NKRI. Namun pihaknya akan menunggu instruksi dari Pemerintah RI, sebelum melakukan tindakan itu.
"Jika ada laporan atau temuan pelaku pencurian ikan kami siap melakukan tembak di tempat. TNI AU sudah menyiapkan semua alutsista yang ada. Tinggal pemerintah akan menggerakkan yang mana," ujar Kasau, di Solo belum lama ini.
Menurut Kasau, peranan TNI AU sangat signifikan jika melihat kebijakan maritim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. TNI AU, lanjut Kasau, terus melakukan pengamatan di wilayah laut Indonesia.
"Kami menyiapkan pesawat boeing 737 dari Skuadron Udara 5. Ada 3 boeing yang mempunyai kemampuan strategis terbang ke seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan." tegasnya.
Menurut Kasau, seluruh pesawat tersebut dalam kondisi siap tembak. Jika ada perintah menembak, ada aturan dan ada yang bertanggung jawab pihaknya siap.
"Kami taat aturan, kalau ada perintah menembak, ya kita tembak," pungkasnya.[hhw]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.