Senin, 01 Desember 2014

Langit Indonesia Memiliki Celah

http://indomiliter.files.wordpress.com/2013/09/dscn2480.jpgKedaulatan Indonesia di atas langit masih memiliki celah. Pasalnya, radio detection ranging atau radar yang dimiliki TNI Angkatan Udara (AU) masih kurang 12 titik. Hal tersebut bisa jadi dimanfaatkan pihak asing untuk melanggar kedaulatan merah putih.

Sesuai data TNI AU, ada 20 radar yang dimiliki dengan jenis Thomson dan Master T yang tersebar di seluruh Indonesia. Thomson merupakan radar tiga dimensi yang menunjukkan jarak, ketinggian, dan bentuk. Master T juga memiliki teknologi tiga dimensi tersebut. Keduanya memiliki radius sekitar 500 km.

Namun, dengan luas wilayah Indonesia yang mencapai 1.990.250 km persegi, kebutuhan radar mencapai 32 titik dengan teknologi yang sama. Dengan begitu, radar yang dimiliki masih kurang 12 titik.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) TNI Hadi Tjahyanto menjelaskan, kekurangan jumlah radar ini telah diperhitungkan TNI. Rencananya, 12 radar akan dibeli secara bertahap dan dipenuhi pada 2024. “Ini masuk pada rencana jangka panjang. Soal 12 titik tanpa radar itu tentu tidak bisa disebutkan,” ujarnya.

Tahapan awal, pada 2015 akan ada empat radar tambahan jenis Master T yang akan ditempatkan di Jayapura, Tambulaka, Singkawang, dan Jombang. Saat ini keempat daerah itu memang belum ada radar, namun dipastikan segera akan diisi. “Artinya, tahun depan hanya kurang delapan radar saja,” tegasnya kemarin (29/11).

Lalu, bagimana dengan celah yang ada karena kekurangan radar? Dia mengatakan TNI AU bekerjasama dengan perusahaan penerbangan sipil untuk mengisi kekosongan tersebut. Radar penerbangan sipil diintegrasikan dengan radar milik militer. “Dengan program itu dapat diketahui, apakah ada pesawat yang masuk atau tidak,” ujarnya.

Namun, tetap saja radar sipil ini memiliki kelemahan. Kelemahan itu adalah tidak bisa mendeteksi pesawat yang sengaja mematikan transpoder atau pemancar radio yang berhubungan dengan radar. Dengan begitu dapat disimpulkan, pesawat yang mematikan transpondernya tidak dapat terdeteksi radar sipil.

“Selama ini memang belum terjadi, tapi kami berusaha mengantisipasinya dengan kerja sama antara TNI, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri. Kerja sama itu dengan program Flight Clearance Information System (FCIS), kalau tidak ada dalam FCIS itu penerbangan gelap,” ujarnya.

Lalu, adakah kemungkinan untuk mempercepat pengadaan radar tersebut, dia mengatakan hal tersebut tergantung pemerintah. Kalau memang penambahan radar dirasa perlu dipercepat, tentu TNI AU akan siap. “Kami tetap menjaga kedaulatan Indonesia secara maksimal,” ujarnya.

Sementara Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengakui radar milik Indonesia masih perlu penambahan dan peremajaan. Namun, pengadaan radar sudah masuk dalam rencana starategis TNI hingga 2024. “Perlu perbaikan tapi sudah dirancang akan dipenuhi dalam bertahap,” tuturnya.

Memang pesawat yang dimiliki Indonesia kian canggih, namun radar sebagai instrumen pendeteksi pesawat tanpa izin juga penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia. “Secara umum pertahanan kita sudah seimbang dengan negara tetangga,” terangnya.

Sementara pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Rizal Darma Putra menjelaskan, dampak kedaulatan udara yang masih memiliki celah ini sebenarnya bisa cukup mengerikan. Yakni, terjadinya tabrakan di udara antara pesawat komersil dengan pesawat gelap atau tanpa izin yang mematikan transponder.

“Karena itu mau tidak mau, sebaiknya pemerintah menambah jumlah radar tersebut. Walau memang kendalanya ada pada anggaran yang besar. Pembelian itu tentu juga harus dengan perawatannya,” tuturnya.

  sapos  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...