Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Marsetio menyatakan seluruh kapal perang (KRI) siap dioperasikan untuk menindak pencurian ikan sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Seluruh kapal perang kami siap, memang selama ini ada hambatan di anggaran, untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar, namun sudah teratasi," kata dia, di Piabung Pesawaran, Kamis.
Ia menjelaskan, ada sekitar 147 kapal yang siap dioperasikan, dan berdasarkan rapat koordinasi terakhir dengan kabinet, pemerintah siap memenuhi segala kebutuhan bahan bakar dan operasional kapal. Anggaran sudah masuk dalam APBN 2015.
Sebelumnya, pemenuhan anggaran operasional dan bahan bakar kapal perang hanya sebesar 27 persen dari kebutuhan anggaran.
Pascapenandatangan Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan TNI-Al beberapa waktu lalu, pemerintah menyatakan komitmen mereka untuk memenuhi kebutuhan operasional kapal perang agar bisa berpatroli menjalankan tugas mereka.
Kasal menjelaskan, ada tiga fungsi TNI-AL dalam menjaga wilayah maritim Indonesia, yaitu penegakan kedaulatan, penegakan hukum, dan diplomasi.
Penindakan pencurian ikan merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan dalam kunjungan kerja singkat Kasal TNI Laksamana Marsetio, ke Brigif 3 Markas Piabung, Kabupaten Pesawaran, Rabu petang.
Kunjungan singkat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Kasal ke tiga wilayah di Indonesia, yaitu Surabaya, Lampung, dan Palembang.
Dalam kunjungan kerja tersebut Kasal sempat berdialog dengan ratusan marinir di Piabung, dan menjanjikan peningkatan kesejahteraan pada 2015.
"Seluruh kapal perang kami siap, memang selama ini ada hambatan di anggaran, untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar, namun sudah teratasi," kata dia, di Piabung Pesawaran, Kamis.
Ia menjelaskan, ada sekitar 147 kapal yang siap dioperasikan, dan berdasarkan rapat koordinasi terakhir dengan kabinet, pemerintah siap memenuhi segala kebutuhan bahan bakar dan operasional kapal. Anggaran sudah masuk dalam APBN 2015.
Sebelumnya, pemenuhan anggaran operasional dan bahan bakar kapal perang hanya sebesar 27 persen dari kebutuhan anggaran.
Pascapenandatangan Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan TNI-Al beberapa waktu lalu, pemerintah menyatakan komitmen mereka untuk memenuhi kebutuhan operasional kapal perang agar bisa berpatroli menjalankan tugas mereka.
Kasal menjelaskan, ada tiga fungsi TNI-AL dalam menjaga wilayah maritim Indonesia, yaitu penegakan kedaulatan, penegakan hukum, dan diplomasi.
Penindakan pencurian ikan merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan dalam kunjungan kerja singkat Kasal TNI Laksamana Marsetio, ke Brigif 3 Markas Piabung, Kabupaten Pesawaran, Rabu petang.
Kunjungan singkat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Kasal ke tiga wilayah di Indonesia, yaitu Surabaya, Lampung, dan Palembang.
Dalam kunjungan kerja tersebut Kasal sempat berdialog dengan ratusan marinir di Piabung, dan menjanjikan peningkatan kesejahteraan pada 2015.
⚛ Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.