Tiga orang yang membawa ratusan amunisi diamankan di sekitar Papua Trade Center Entrop dan Expo Waena, Kota Jayapura, Rabu (28/1) kemarin. Ketiganya ditengarai terkait gerakan bersenjata. Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende menyebut ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam transaksi amunisi tersebut.
"Oknum TNI yang diduga menjual peluru ke anggota KNPB (Komite Nasional Papua Barat) sudah diserahkan ke Kodam," ujar Yotje, Kamis (29/1/2015).
Menurut Yotje, jual beli amunisi itu sebetulnya sudah tercium lama. Namun untuk mencegah gesekan dan memastikan, kepolisian menangkap pembeli terlebih dulu. Yakni 3 orang berinisial AJ, RW, dan FK.
Jika penangkapan langsung dilakukan di lapangan, kata Yotje, oknum penjual juga memiliki senjata. "Dengan menangkap pembeli lebih dulu, baru kemudian tangkap penjualnya, hal yang tidak diinginkan bisa dihindari," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, 500 amunisi itu dijual seharga Rp 10 juta. "Namun baru dibayar Rp 7,5 juta," terangnya.
"Mereka ini jaringan dengan melakukan jual-beli amunisi dari tangan ke tangan, kemungkinan pelaku akan bertambah, sekarang masih didalami," paparnya.
Amunisi itu rencananya akan didistribusikan ke kelompok Puron Wenda. Puron Wenda dikenal sebagai Panglima OPM wilayah Pegunungan Papua.
Yotje juga mengungkapkan, tiga anggota KNPB adalah anggota Puron Wenda yang beroperasi di perkotaan. "Mereka ini operasinya di kota mencari amunisi dan logistik bagi Puron," jelasnya.
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Pangdam Cenderawasih Mayjen Fransen G Siahaan membantah keterlibatan oknum TNI dalam jual beli amunisi. Pangdam mengatakan, Serma Supriyadi hanya dijadikan umpan untuk menangkap kelompok KNPB.5 Anggota TNI Diperiksa karena Diduga Jual Amunisi Rp 250 Ribu per ButirPangdam Cendrawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan dalam jumpa pers (Foto: Wilpret Siagian/detikcom)
Kodam XVII/Cenderawasih bergerak cepat setelah beredar kabar ada anggota TNI terlibat penjualan amunisi ke kelompok bersenjata di Papua. Ternyata benar, ada beberapa oknum yang diduga terlibat. Kini, mereka diperiksa Pomdam.
Menurut Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan, dugaan keterlibatan oknum anggota sebenarnya sudah lama diselidiki. "Informasi ini sudah lama berembus, dan kami kemudian bekerja sama dengan polisi untuk mengungkapnya dan berhasil, " kata Fransen G Siahaan dalam jumpa pers di Makodam di Jayapura, Kamis (29/1/2015).
Dari pemeriksaan awal, oknum berinisial S yang berpangkat Serma mengaku menjual amunisi seharga Rp 250 ribu per butir. Pelaku tergiur dengan keuntungan. Tapi apakah niatnya sebatas bisnis atau ada hal lain, Pomdam masih mendalaminya.
"Apa yang menjadi motifnya menjual amunisi masih dikembangkan," jelas Fransen.
Selain Serma S, ada 4 anggota lain yang diperiksa Pomdam. Mereka berpangkat Pratu hingga Sertu.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap 3 orang di Jayapura, Rabu (28/1) kemarin. Dari tangan mereka disita ratusan amunisi. Penangkapan sempat diwarnai tembakan peringatan.Anggota Diduga Jual Amunisi, Pangdam Cenderawasih: Pengkhianat Harus DipecatPangdam Cendrawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan jumpa pers didampingi pejabat Kodam (Foto: Wilpret Siagian/detikcom)
Ada beberapa anggota TNI di Papua yang diduga menjual amunisi untuk kelompok sipil bersenjata. Yang bersangkutan kini diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Cenderawasih. Hal ini sudah dilaporkan ke pimpinan.
"Dia harus dipecat karena sudah menjadi pengkhianat bangsa," kata Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan dalam jumpa pers di Makodam di Kota Jayapura, Kamis (29/1/2015).
Dari pemeriksaan awal, oknum anggota Serma S mengaku menjual amunisi seharga Rp 250 ribu per butir. Pelaku tergiur dengan keuntungan. Masih didalami apakah kegiatan itu sebatas bisnis atau ada hal lain.
Selain Serma S, ada 4 anggota lain yang diperiksa Pomdam. Mereka berpangkat Pratu hingga Sertu.
Bagi oknum anggota yang terlibat, kata Fransen, tidak akan ditolerir. "Saya sudah laporkan ke KSAD dan perintah pelaku harus dipecat karena sudah tidak layak dan tidak patut lagi menjadi anggota TNI," tegas lulusan Akabri 1983 ini.(try/try)
⚓️ detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.