Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat dalam rangka memantau kondisi wilayah perbatasan darat antara Indonesia dengan Malaysia. Dalam kunjungan selama tiga hari mulai tanggal 26 sampai 28 Januari 2015, Menhan meninjau lima titik pos pengamanan perbatasan TNI AD.
Sebelum melaksanakan peninjauan ke wilayah perbatasan, Senin (26/1) di Markas Kodam XII/ Tanjung Pura, Menhan menerima paparan dari Pangdam XII/Tanjung Pura Mayjen TNI Toto Rinanto Soedjiman tentang situasi dan kondisi wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia khususnya perbatasan di Kalimantan.
Provinsi Kalimantan Barat merupakan beranda paling depan NKRI yang berhadapan langsung dengan Serawak Malaysia. Bentangan garis perbatasan di Propinsi Kalimantan Barat sepanjang 1.020,66 km melintasi 5 kabupaten yang meliputi Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Di perbatasan darat Provinsi Kalbar, terdapat empat pos pemeriksaan lintas batas yang telah disepakati menjadi akses untuk keluar masuk antar kedua negara. Namun sampai dengan saat ini baru dua pos pemeriksaan lintas batas yang telah diresmikan, yaitu pos pemeriksaan lintas batas Entikong di kabupaten Sanggau dan pos pemeriksaan lintas batas Aruk di Kabupaten Sambas.
Sedangkan dua pos pemeriksaan lintas batas yang lain belum diresmikan, yaitu pos pemeriksaan lintas batas Nangau Badau di Kabupaten Kapuas Hulu dan pos pemeriksaan lintas batas Jagai Babang di Kabupaten Bengkayang.
Sementara itu, untuk panjang perbatasan darat Indonesia – Malaysia di wilayah Kalimantan dari barat ke timur kurang lebih 2004 km. Saat ini, sebagian kondisi masyarakatnya masih memprihatinkan dan keamanan di wilayah perbatasan masih rawan dari upaya penyelundupan dan perubahan garis batas antar negara.
Melalui kunjungan ke wilayah perbatasan ini, Menhan ingin mengetahui secara langsung bagaimana kondisi wilayah perbatasan dan kondisi para prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas pengamananan wilayah perbatasan. Kunjungan ini juga sebagai tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI ke Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada tanggal 21 Januari 2015. Pada saat kunjungan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah untuk membangun wilayah perbatasan.
Pemerintah ingin mewujudkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang berdaya saing menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Hal ini sejalan dengan Nawacita ketiga pemerintahan yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan dalam kerangka NKRI.
Untuk mewujudkan pembangunan wilayah perbatasan, Kementerian Pertahanan langsung mengambil aksi melalui beberapa kegiatan yang juga disinergikan dengan rencana pembangunan beberapa kementerian terkait. Bagi Kemhan, wilayah tanggung jawab berada pada 4 km dari garis batas perbatasan. Pada Renstra II tahun 2015-2019 secara bertahap Kemhan akan mewujudkan pembangunan baik fisik maupun non fisik.
Rencana aksi pada tahun 2015 ini, kegiatan fisik yang dilaksanakan meliputi pembangunan Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP), Pembangunan Jalan Administrasi yang menghubungkan pos pengamanan ke kampung, pembangunan dan renovasi pos pengamanan, pemasangan chip pada patok perbatasan dan rencana pengadaan pesawat tanpa awak untuk pengawasan wilayah perbatasan.
Sedangkan kegiatan non fisik meliputi rencana pengembangan perkebunan di sepanjang perbatasan, melaksanakan bhakti kesehatan, melaksanakan penyuluhan hukum dan melaksanakan sosialisasi batas wilayah negara dan melaksanakan kegiatan pemantapan bela negara kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Sebelum melaksanakan peninjauan ke wilayah perbatasan, Senin (26/1) di Markas Kodam XII/ Tanjung Pura, Menhan menerima paparan dari Pangdam XII/Tanjung Pura Mayjen TNI Toto Rinanto Soedjiman tentang situasi dan kondisi wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia khususnya perbatasan di Kalimantan.
Provinsi Kalimantan Barat merupakan beranda paling depan NKRI yang berhadapan langsung dengan Serawak Malaysia. Bentangan garis perbatasan di Propinsi Kalimantan Barat sepanjang 1.020,66 km melintasi 5 kabupaten yang meliputi Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Di perbatasan darat Provinsi Kalbar, terdapat empat pos pemeriksaan lintas batas yang telah disepakati menjadi akses untuk keluar masuk antar kedua negara. Namun sampai dengan saat ini baru dua pos pemeriksaan lintas batas yang telah diresmikan, yaitu pos pemeriksaan lintas batas Entikong di kabupaten Sanggau dan pos pemeriksaan lintas batas Aruk di Kabupaten Sambas.
Sedangkan dua pos pemeriksaan lintas batas yang lain belum diresmikan, yaitu pos pemeriksaan lintas batas Nangau Badau di Kabupaten Kapuas Hulu dan pos pemeriksaan lintas batas Jagai Babang di Kabupaten Bengkayang.
Sementara itu, untuk panjang perbatasan darat Indonesia – Malaysia di wilayah Kalimantan dari barat ke timur kurang lebih 2004 km. Saat ini, sebagian kondisi masyarakatnya masih memprihatinkan dan keamanan di wilayah perbatasan masih rawan dari upaya penyelundupan dan perubahan garis batas antar negara.
Melalui kunjungan ke wilayah perbatasan ini, Menhan ingin mengetahui secara langsung bagaimana kondisi wilayah perbatasan dan kondisi para prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas pengamananan wilayah perbatasan. Kunjungan ini juga sebagai tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI ke Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada tanggal 21 Januari 2015. Pada saat kunjungan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah untuk membangun wilayah perbatasan.
Pemerintah ingin mewujudkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang berdaya saing menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Hal ini sejalan dengan Nawacita ketiga pemerintahan yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan dalam kerangka NKRI.
Untuk mewujudkan pembangunan wilayah perbatasan, Kementerian Pertahanan langsung mengambil aksi melalui beberapa kegiatan yang juga disinergikan dengan rencana pembangunan beberapa kementerian terkait. Bagi Kemhan, wilayah tanggung jawab berada pada 4 km dari garis batas perbatasan. Pada Renstra II tahun 2015-2019 secara bertahap Kemhan akan mewujudkan pembangunan baik fisik maupun non fisik.
Rencana aksi pada tahun 2015 ini, kegiatan fisik yang dilaksanakan meliputi pembangunan Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP), Pembangunan Jalan Administrasi yang menghubungkan pos pengamanan ke kampung, pembangunan dan renovasi pos pengamanan, pemasangan chip pada patok perbatasan dan rencana pengadaan pesawat tanpa awak untuk pengawasan wilayah perbatasan.
Sedangkan kegiatan non fisik meliputi rencana pengembangan perkebunan di sepanjang perbatasan, melaksanakan bhakti kesehatan, melaksanakan penyuluhan hukum dan melaksanakan sosialisasi batas wilayah negara dan melaksanakan kegiatan pemantapan bela negara kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
♞ DMC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.