Mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak mengungkapkan Korut pernah meminta uang damai sebesar USD 10 miliar herald✈️
Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung-bak mengungkapkan beberapa fakta mengenai usaha damai yang pernah terjadi antara Korsel dan Korea Utara (Korut). Menurutnya, usaha itu terus gagal, karena Korut terlalu banyak mengajukan syarat kepada pihaknya.
Melansir IB Times, Kamis (29/1/2015), salah satu syarat yang pernah diajukan Korut pada Korsel di era pemerintahan Lee adalah uang damai sebesar USD 10 miliar atau sekitar Rp 120 triliun. Permintaan itu langsung mendapat penolakan dari pemerintah Korsel.
Selain itu, Lee yang berbicara saat peluncuran bukunya mengutarakan, bukan hanya meminta uang tunai, Korut juga pernah mengajukan syarat-syarat lain yang tercantum dalam beberapa dokumen.
Lee yang menjabat sebagai Presiden Korsel pada tahun 2008 hingga 2013 itu tidak segan-segan membongkar isi dokumen yang diajukan Korut.
“Dokumen itu berisi permintaan Korut agar bersedia berunding dengan Korsel, yaitu 400.000 ton beras, 100.000 ton jagung, dan 300.000 pupuk," ucap Lee.
Menurutnya permintaan itu ditunjukan untuk mengatasi kelaparan yang pada saat itu sedang melanda Korut. Lee menambahkan, permintaan itu disampaikan Korut pada tahun 2009 lalu.
Dengan terungkapnya fakta ini, dapat diketahui mengapa pada masa pemerintahan Lee, Korsel dan Korut tidak pernah sekalipun mengadakan negosiasi damai.(esn)
Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung-bak mengungkapkan beberapa fakta mengenai usaha damai yang pernah terjadi antara Korsel dan Korea Utara (Korut). Menurutnya, usaha itu terus gagal, karena Korut terlalu banyak mengajukan syarat kepada pihaknya.
Melansir IB Times, Kamis (29/1/2015), salah satu syarat yang pernah diajukan Korut pada Korsel di era pemerintahan Lee adalah uang damai sebesar USD 10 miliar atau sekitar Rp 120 triliun. Permintaan itu langsung mendapat penolakan dari pemerintah Korsel.
Selain itu, Lee yang berbicara saat peluncuran bukunya mengutarakan, bukan hanya meminta uang tunai, Korut juga pernah mengajukan syarat-syarat lain yang tercantum dalam beberapa dokumen.
Lee yang menjabat sebagai Presiden Korsel pada tahun 2008 hingga 2013 itu tidak segan-segan membongkar isi dokumen yang diajukan Korut.
“Dokumen itu berisi permintaan Korut agar bersedia berunding dengan Korsel, yaitu 400.000 ton beras, 100.000 ton jagung, dan 300.000 pupuk," ucap Lee.
Menurutnya permintaan itu ditunjukan untuk mengatasi kelaparan yang pada saat itu sedang melanda Korut. Lee menambahkan, permintaan itu disampaikan Korut pada tahun 2009 lalu.
Dengan terungkapnya fakta ini, dapat diketahui mengapa pada masa pemerintahan Lee, Korsel dan Korut tidak pernah sekalipun mengadakan negosiasi damai.(esn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.