SU 30 TNI AU [reza habibie] ♚
Pemerintah Amerika Serikat berupaya menggagalkan penjualan jet-jet tempur Rusia ke Iran. AS akan menggunakan hal vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan penjualan jet tempur Su-30 tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Politik Thomas Shannon menyampaikan hal tersebut dalam sidang Kongres AS mengenai Iran. "Kita akan menghalangi persetujuan penjualan pesawat tempur itu," demikian disampaikan Shannon seperti dilansir media Press TV, Rabu (6/4/2016).
Dikatakan Shannon dalam sidang Komisi Hubungan Luar Negeri Senat AS, penjualan jet-jet tempur berskala demikian harus mendapat persetujuan Dewan Keamanan PBB.
"Penjualan pesawat tempur Su-30 adalah terlarang berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan PBB dan oleh karenanya, kita akan menggagalkan persetujuan penjualan pesawat tempur itu," tutur Shannon.
Su-30 merupakan pesawat perang canggih multifungsi yang bisa digunakan untuk segala cuaca, untuk misi-misi penyerangan udara-ke-udara dan udara-ke-darat.
Resolusi yang dimaksud Shannon adalah resolusi DK PBB 2231 yang diadopsi DK PBB pada 20 Juli 2015. Resolusi tersebut mendukung kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara besar dunia: Rusia, China, Prancis, Inggris, AS dan Jerman.
Namun menurut para diplomat, resolusi 2231 tidak melarang Iran membeli jet-jet tempur. Juga disebutkan bahwa resolusi 2231 tidak mengikat secara hukum dan tak bisa diterapkan dengan langkah-langkah sanksi. (ita/ita)
Pemerintah Amerika Serikat berupaya menggagalkan penjualan jet-jet tempur Rusia ke Iran. AS akan menggunakan hal vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan penjualan jet tempur Su-30 tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Politik Thomas Shannon menyampaikan hal tersebut dalam sidang Kongres AS mengenai Iran. "Kita akan menghalangi persetujuan penjualan pesawat tempur itu," demikian disampaikan Shannon seperti dilansir media Press TV, Rabu (6/4/2016).
Dikatakan Shannon dalam sidang Komisi Hubungan Luar Negeri Senat AS, penjualan jet-jet tempur berskala demikian harus mendapat persetujuan Dewan Keamanan PBB.
"Penjualan pesawat tempur Su-30 adalah terlarang berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan PBB dan oleh karenanya, kita akan menggagalkan persetujuan penjualan pesawat tempur itu," tutur Shannon.
Su-30 merupakan pesawat perang canggih multifungsi yang bisa digunakan untuk segala cuaca, untuk misi-misi penyerangan udara-ke-udara dan udara-ke-darat.
Resolusi yang dimaksud Shannon adalah resolusi DK PBB 2231 yang diadopsi DK PBB pada 20 Juli 2015. Resolusi tersebut mendukung kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara besar dunia: Rusia, China, Prancis, Inggris, AS dan Jerman.
Namun menurut para diplomat, resolusi 2231 tidak melarang Iran membeli jet-jet tempur. Juga disebutkan bahwa resolusi 2231 tidak mengikat secara hukum dan tak bisa diterapkan dengan langkah-langkah sanksi. (ita/ita)
♚ detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.