Jakarta • Pemerintah Indonesia menunggu langkah pemerintah Inggris atas
komitmen mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia atas insiden
pembukaan "kantor" gerakan separatis Papua di Oxford, Inggris.
"Saya menyatakan bahwa langkah Dewan Kota Oxford ini sama sekali tidak menggambarkan posisi pemerintah Inggris dan tetap mendukung Indonesia, mendukung NKRI dan mendukung Papua dan Papua Barat bagian dari NKRI. Kita dengar semua itu kita ketahui semua itu yang kita minta silakan dicerminkan," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa.
Menlu menambahkan,"(Pembukaan `kantor` itu, red.) sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah Inggris, tetapi sekali lagi saat kami bertemu dengan Dubes Inggris kami tegaskan situasi seperti ini tidak lazim bahwasanya suatu pemerintahan tidak mampu mengelola sikap dari pemerintah daerah di Inggris".
"Kita mengganggap ini sangat bertolak belakang dengan semangat persahabatan kedua negara dan mengharapkan agar mereka bisa betul-betul memahami betapa kita merasa sangat terusik merasa sangat tidak menerima keadaan seperti itu."
Marty mengatakan bahwa komunikasi dengan pemerintah Inggris sudah dilakukan dan saat ini menunggu langkah dari pemerintah Inggris mengenai hal tersebut.
Ketika ditanya apakah "kantor" gerakan separatis tersebut ilegal, Marty mengatakan bahwa mungkin dari sisi pemerintah Inggris sesuai dengan aturan. Namun, Indonesia menilai hal itu tidak sesuai dengan semangat persahabatan.
"Mungkin dari pemerintah Inggris sudah sesuai dengan ketentuan. Namun, sekarang permaasalahannya apakah suatu negara yang memiliki hubungan bersahabat dengan baik apakah bisa membiarkan wilayahnya digunakan untuk keperluan yang sifatnya tidak bersahabat dengan negara lain, baik itu untuk keperluan tujuan separatis, saya rasa ini kita bicara hubungan baik antara kedua negara," paparnya.
Ia menambahkan,"Ini yang kita pertanyakan kepada Inggris. Di lain pihak tentu saya juga tidak mau membuat masalahnya dari yang sebenarnya dalam arti kata adalah yang dinamakan kantor kan sangat minimum sekali, tetapi sekali lagi kepada pemerintah Inggris sekali lagi mereka bisa memahami betul-betul betapa tidak bisa diterimanya yang mereka lakukan."(P008/D007)
"Saya menyatakan bahwa langkah Dewan Kota Oxford ini sama sekali tidak menggambarkan posisi pemerintah Inggris dan tetap mendukung Indonesia, mendukung NKRI dan mendukung Papua dan Papua Barat bagian dari NKRI. Kita dengar semua itu kita ketahui semua itu yang kita minta silakan dicerminkan," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa.
Menlu menambahkan,"(Pembukaan `kantor` itu, red.) sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah Inggris, tetapi sekali lagi saat kami bertemu dengan Dubes Inggris kami tegaskan situasi seperti ini tidak lazim bahwasanya suatu pemerintahan tidak mampu mengelola sikap dari pemerintah daerah di Inggris".
"Kita mengganggap ini sangat bertolak belakang dengan semangat persahabatan kedua negara dan mengharapkan agar mereka bisa betul-betul memahami betapa kita merasa sangat terusik merasa sangat tidak menerima keadaan seperti itu."
Marty mengatakan bahwa komunikasi dengan pemerintah Inggris sudah dilakukan dan saat ini menunggu langkah dari pemerintah Inggris mengenai hal tersebut.
Ketika ditanya apakah "kantor" gerakan separatis tersebut ilegal, Marty mengatakan bahwa mungkin dari sisi pemerintah Inggris sesuai dengan aturan. Namun, Indonesia menilai hal itu tidak sesuai dengan semangat persahabatan.
"Mungkin dari pemerintah Inggris sudah sesuai dengan ketentuan. Namun, sekarang permaasalahannya apakah suatu negara yang memiliki hubungan bersahabat dengan baik apakah bisa membiarkan wilayahnya digunakan untuk keperluan yang sifatnya tidak bersahabat dengan negara lain, baik itu untuk keperluan tujuan separatis, saya rasa ini kita bicara hubungan baik antara kedua negara," paparnya.
Ia menambahkan,"Ini yang kita pertanyakan kepada Inggris. Di lain pihak tentu saya juga tidak mau membuat masalahnya dari yang sebenarnya dalam arti kata adalah yang dinamakan kantor kan sangat minimum sekali, tetapi sekali lagi kepada pemerintah Inggris sekali lagi mereka bisa memahami betul-betul betapa tidak bisa diterimanya yang mereka lakukan."(P008/D007)
● Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.