Rabu, 11 Desember 2013

Esok, DPR, BIN, dan Menhan Bahas Penyadapan Australia

http://assets.kompas.com/data/photo/2013/08/23/1610100gedung-dpr-2780x390.jpgJakarta ♼ Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat dengan Badan Intelijen Negara, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Komunikasi dan Informatika untuk membahas penyadapan yang dilakukan Australia pada Kamis (21/11/2013) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan.

"Besok kami lakukan rapat komprehensif, barangkali dengan Dubes Nadjib (Dubes Indonesia di Australia, Nadjib Riphat Kesoema)," kata Pohan, Rabu (20/11/2013).

Pohan menganggap hubungan antara Indonesia dan Australia tengah berada di ujung tanduk. Menurut Pohan, dalam satu atau dua hari ini nasib hubungan Indonesia dengan Australia akan semakin jelas. Pihak Australia, kata Pohan, masih memiliki waktu untuk memperbaiki persahabatannya dengan Indonesia. Asalkan, Perdana Menteri Australia Tony Abbott segera menyampaikan permintaan maafnya pada Indonesia.

Pohan menyampaikan, penyadapan yang dilakukan Australia bukan sekadar melecehkan Indonesia, melainkan juga melanggar konvensi internasional tentang penyadapan dan pencurian data. Ia yakin seluruh rakyat Indonesia sependapat dengan apa yang dikatakannya.

"Penyadapan ini pelecehan. Bolanya sekarang ada di Australia. Persoalannya, Australia tidak menganggap ini sebagai pelanggaran. Bahkan mereka tidak mau meminta maaf," tandasnya.

Informasi soal penyadapan terhadap Indonesia dilansir oleh AFP, Senin (18/11/2013). Informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh mantan intel Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia itu didapatkan oleh Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian.

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia.

  Kompas 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...