Sama seperti saat Irak akan digempur melalui persiapan Operation of Enduring Freedom, dimana saat ini Indonesia sama juga “sudah terkurung” seperti Irak, oleh pangkalan-pangkalan AS yang berada di Christmas Island, Cocos Island, Darwin, Guam, Philippina, Malaysia, Singapore, Vietnam hingga kepulauan Andaman dan Nicobar beserta sejumlah tempat lainnya.”~ Connie Rahakundini Bakrie, pengamat Pertahanan dan Militer dari Universitas Indonesia.
Jakarta ♼ Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi besar bagi kawasan ini, termasuk Indonesia.
Tahun 2020 itu tidak lama. Dalam 6 tahun ke depan, Indonesia sudah terkurung oleh pangkalan-pangkalan militer AS. Apakah kita sudah sepakat sebagai bangsa untuk menyadari dan memahami persepsi ancaman yang sebenarnya sedang dihadapi?
Dengan kondisi ini, jelas sekali, tidak tersedia waktu banyak bagi elite Indonesia untuk segera mereposisi arah kebijakan luar negeri dan pertahanan Indonesia yang lebih tegas, strategis dalam menyikapi perubahan konstalasi politik di kawasan.
Persoalan pangkalan militer di ASEAN ini juga harus menjadi bahan perhatian serius anggota DPR Komisi I DPR dan jangan hanya memperhatikan soal jual beli senjata saja yang rawan fee makelar. Persoalan-persoalan strategis menjadi sangat penting dalam memahami perkembangan geopolitik di Asia Tenggara seiring memanasnya persaingan Amerika Serikat dan RRC dalam lomba kekuatan pengaruh di Asia Tenggara ini. [Anton DH]
Indonesia juga harus memperkuat TNI sebagai aktor pertahanan yang tugas utamanya adalah untuk melindungi segenap wilayah kedaulatan termasuk kekayaan dan kesejahteraan penduduknya.
Hal yang terpenting bukan semata persoalan mana Alutsista yang perlu diganti dan mana yang masih layak pakai. Lebih dari itu, dalam membangun TNI yang profesional dan berwibawa di mata internasional, diperlukan sebuah grand strategy and design atas postur TNI. Postur TNI yang ideal untuk menghadapi segala bentuk ancaman yang segera akan terbentang di kawasan ini dalam 6 tahun mendatang.
Tahun 2020 itu tidak lama. Dalam 6 tahun ke depan, Indonesia sudah terkurung oleh pangkalan-pangkalan militer AS. Apakah kita sudah sepakat sebagai bangsa untuk menyadari dan memahami persepsi ancaman yang sebenarnya sedang dihadapi?
Dengan kondisi ini, jelas sekali, tidak tersedia waktu banyak bagi elite Indonesia untuk segera mereposisi arah kebijakan luar negeri dan pertahanan Indonesia yang lebih tegas, strategis dalam menyikapi perubahan konstalasi politik di kawasan.
Persoalan pangkalan militer di ASEAN ini juga harus menjadi bahan perhatian serius anggota DPR Komisi I DPR dan jangan hanya memperhatikan soal jual beli senjata saja yang rawan fee makelar. Persoalan-persoalan strategis menjadi sangat penting dalam memahami perkembangan geopolitik di Asia Tenggara seiring memanasnya persaingan Amerika Serikat dan RRC dalam lomba kekuatan pengaruh di Asia Tenggara ini. [Anton DH]
Indonesia juga harus memperkuat TNI sebagai aktor pertahanan yang tugas utamanya adalah untuk melindungi segenap wilayah kedaulatan termasuk kekayaan dan kesejahteraan penduduknya.
Hal yang terpenting bukan semata persoalan mana Alutsista yang perlu diganti dan mana yang masih layak pakai. Lebih dari itu, dalam membangun TNI yang profesional dan berwibawa di mata internasional, diperlukan sebuah grand strategy and design atas postur TNI. Postur TNI yang ideal untuk menghadapi segala bentuk ancaman yang segera akan terbentang di kawasan ini dalam 6 tahun mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.