Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) mengatakan akan tetap melakukan evaluasi terhadap kegiatan maskapai komersial di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Kegiatan penerbangan komersial di bandar udara itu dianggap sudah tak tertib lagi.
Meskipun demikian, TNI AU tetap memastikan bahwa kegiatan evaluasi ini tidak akan mengganggu aktivitas penerbangan-penerbangan komersial di dalamnya.
“Sekarang maskapai-maskapai yang mendarat di sana suka parkir tidak beraturan. Terkadang ketika mau landing juga suka mengganggu aktivitas TNI AU di sana," tutur Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Madya Dwi Badarmanto, melalui sambungan telepon, Jumat (12/6).
Sebelumnya Menteri Perhubungan telah meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk menemui Menteri BUMN Rini Soemarno terlebih dahulu, terkait masalah tersebut.
Dwi mengatakan evaluasi terhadap berbagai kegiatan di lokasi milik TNI AU merupakan hal yang lumrah. Kali ini, evaluasi terhadap Lanud Halim Perdanakusuma perlu dilakukan karena penggunaan pangkalan udara bagi kegunaan militer kadang tidak pernah menjadi prioritas selama beberapa waktu.
"Penggunaan Lanud Halim Perdanakusuma sejak awal kan harus diprioritaskan bagi kebutuhan militer. Bayangkan saja, kita mau beraktivitas di situ tapi pesawat-pesawat di sana diparkir tidak beraturan. Para maskapai perlu menyadari hal itu," katanya.
Rencananya penertiban ini akan dilakukan selama satu hingga dua tahun ke depan. Sebagai langkah awal, TNI AU telah mengatur letak parkir-parkir pesawat komersial sesuai dengan tata letak seharusnya dan dipastikan hal tersebut tak akan mengganggu aktivitas penerbangan komersial di lokasi tersebut.
"Semoga dalam rentang waktu itu, para maskapai bisa mengikuti aturan yang ada di Lanud Halim. Kita sedang lakukan penertiban itu, dan akan kita lakukan satu hingga dua tahun ke depan," kata Dwi.
Sebelumnya, Jenderal Moeldoko menilai bahwa komersialisasi di dalam Lanud Halim Perdanakusuma perlu dievaluasi karena mengganggu kegiatan TNI AU, terlebih TNI AU mau menambah pesawat-pesawat baru dalam waktu dekat ini.
Menanggapi hal ini, Menteri Jonan menyarankan Moeldoko untuk bertemu langsung dengan Menteri BUMN mengingat Kemenhub tak memiliki wewenang dalam menangani hal ini.
"Bandara Halim itu kan enclave sipilnya TNI AU yang mengelola PT Angkasa Pura II. Jadi saya pikir sebaiknya Menteri BUMN dan Panglima TNI yang bicara soal itu," tutur Jonan baru-baru ini.
Sejak 10 Januari 2014, bandar udara Halim Perdanakusuma mendapat tambahan penerbangan komersial. Kebijakan ini diambil pemerintah menyusul padatnya lalu lintas udara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ada beberapa maskapai penerbangan yang beroperasi di Halim Perdanakusuma yakni Citilink, Pelita Air Service, Transnusa, Batik Air, dan Susi Air. Selain itu juga ada perusahaan ekspedisi, Gading Sari, yang menjalankan bisnis kargo di tempat itu.
Meskipun demikian, TNI AU tetap memastikan bahwa kegiatan evaluasi ini tidak akan mengganggu aktivitas penerbangan-penerbangan komersial di dalamnya.
“Sekarang maskapai-maskapai yang mendarat di sana suka parkir tidak beraturan. Terkadang ketika mau landing juga suka mengganggu aktivitas TNI AU di sana," tutur Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Madya Dwi Badarmanto, melalui sambungan telepon, Jumat (12/6).
Sebelumnya Menteri Perhubungan telah meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk menemui Menteri BUMN Rini Soemarno terlebih dahulu, terkait masalah tersebut.
Dwi mengatakan evaluasi terhadap berbagai kegiatan di lokasi milik TNI AU merupakan hal yang lumrah. Kali ini, evaluasi terhadap Lanud Halim Perdanakusuma perlu dilakukan karena penggunaan pangkalan udara bagi kegunaan militer kadang tidak pernah menjadi prioritas selama beberapa waktu.
"Penggunaan Lanud Halim Perdanakusuma sejak awal kan harus diprioritaskan bagi kebutuhan militer. Bayangkan saja, kita mau beraktivitas di situ tapi pesawat-pesawat di sana diparkir tidak beraturan. Para maskapai perlu menyadari hal itu," katanya.
Rencananya penertiban ini akan dilakukan selama satu hingga dua tahun ke depan. Sebagai langkah awal, TNI AU telah mengatur letak parkir-parkir pesawat komersial sesuai dengan tata letak seharusnya dan dipastikan hal tersebut tak akan mengganggu aktivitas penerbangan komersial di lokasi tersebut.
"Semoga dalam rentang waktu itu, para maskapai bisa mengikuti aturan yang ada di Lanud Halim. Kita sedang lakukan penertiban itu, dan akan kita lakukan satu hingga dua tahun ke depan," kata Dwi.
Sebelumnya, Jenderal Moeldoko menilai bahwa komersialisasi di dalam Lanud Halim Perdanakusuma perlu dievaluasi karena mengganggu kegiatan TNI AU, terlebih TNI AU mau menambah pesawat-pesawat baru dalam waktu dekat ini.
Menanggapi hal ini, Menteri Jonan menyarankan Moeldoko untuk bertemu langsung dengan Menteri BUMN mengingat Kemenhub tak memiliki wewenang dalam menangani hal ini.
"Bandara Halim itu kan enclave sipilnya TNI AU yang mengelola PT Angkasa Pura II. Jadi saya pikir sebaiknya Menteri BUMN dan Panglima TNI yang bicara soal itu," tutur Jonan baru-baru ini.
Sejak 10 Januari 2014, bandar udara Halim Perdanakusuma mendapat tambahan penerbangan komersial. Kebijakan ini diambil pemerintah menyusul padatnya lalu lintas udara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ada beberapa maskapai penerbangan yang beroperasi di Halim Perdanakusuma yakni Citilink, Pelita Air Service, Transnusa, Batik Air, dan Susi Air. Selain itu juga ada perusahaan ekspedisi, Gading Sari, yang menjalankan bisnis kargo di tempat itu.
★ CNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.