Pertahanan UdaraPrajurit TNI AU memandu jet tempur Sukhoi SU30 yang melaksanakan latihan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Selasa (28/10). Tiga unit pesawat tempur Sukhoi SU30 dan satu unit SU27 melakukan misi latihan Pertahanan Udara Nasional (Hanudnas) Tutuka XXXVIII yang dipusatkan di wilayah Dumai, Riau. (Antara Foto/Joko Sulistyo)
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Madya TNI Agus Supriatna mengatakakan, TNI AU bakal melakukan peremajaan alat utama sistem pertahanan (alutsista). Rencana itu akan direalisasikan sebagai program prioritas satuannya.
"Insya Allah sudah baca mungkin di renstra (rencana strategis) ya. Kami rencana mau ganti F5, juga mau datang pesawat-pesawat, helikopter, dan ada juga Hercules yang dari Australia. Mudah-mudahan ke depan," ujar Agus setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/1).
Menurut Agus, pemutakhiran alutsista tidak bisa diperjuangkan sendiri. Dibutuhkan bantuan dari publik agar urgensi dapat didengar cepat oleh pemerintah.
"Semua tidak bisa kalau dari media saja. Bantuan media sudah pasti. Kalau media bicara pasti didukung oleh pemerintah," katanya.
Agus sebelumnya menjelaskan, pihaknya membutuhkan radar yang bekerja baik agar tidak akan ada pesawat yang masuk ke wilayah Indonesia sembarangan.
"Baru masuk sebentar sudah di-intercept, force down oleh kita. Itu nanti akan dilihat dari kekuatan radar dan pesawat-pesawat tempur," ujarnya.
Selain radar, TNI AU juga membutuhkan penambahan unit pesawat angkut.
Untuk mengamankan wilayah udara, kata Agus, TNI AU akan fokus pada wilayah perbatasan terutama di sebelah utara dan selatan. Sebanyak 12 radar dibutuhkan TNI AU untuk pengamanan wilayah udara.
Terkait pengadaan alutsista, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Ismono Wijayanto sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi. Ismono menyebut, Kementerian Pertahanan bersama KPK akan membuat nota kesepahaman untuk pengawasan.
Nota kesepahaman dengan KPK diharapkan dapat membuat pengadaan alutsista terbuka dan dapat dikontrol publik. Karena sebagaimana temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu pos yang rentan korupsi.(rdk/sip)
♘ CNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.