Teknologi canggih berupa pemasangan chip detector pada patok batas ini sebagai cara memonitor garis batas wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga. Perbatasan RI-Malaysia yang berada di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Mahakam Hulu-Kaltim, Malinau dan Nunukan – Kaltara) panjangnya mencapai sekitar 1038 Km. Pemerintah pusat terus memberikan perhatian dengan menambah pos perbatasan dan memoderinisasi patok perbatasan serta pengunaan Drone guna meningkatkan pengamanan yang akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat sekitar perbatasan.
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu Kamis, (6/5) saat berkunjung ke daerah perbatasan di Pulau Sebatik, mengatakan membangun serambi perbatasan adalah salah satu upaya memperkuat penjagaan akan kedaulatan bangsa di gerbang negara, merupakan sebuah kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar lagi.
Dalam rangkaian kunjungannya ke perbatasan, Menhan meletakan batu pertama pembangunan Pos Lintas Perbatasan RI – Malaysia di wilayah Kecamatan Sebatik, Kabupaten nunukan, Kalimantan Utara. Rencananya pembangunan pos Pamtas tersebut berjumlah 50 pos.
Sementara ini jumlah pos batas yang sudah terbangun sampai dengan pemisahan Kodam VI/Mulawarman dan Kodam XII/TPR Thn. 2010 berjumlah 27 pos. pos pamtas s.d tahun 2013 berjumlah 33 pos.
Pembangunan pos baru yang dilaksanakan tahun 2014 terdapat 7 pos yang ada didaerah Kotis Malinau, Tjg, Karya, Bahsiuk, Mepun, Hulu Iwan, Kahat dan Patok U 444. Sedangkan pada tahun 2015 pos pamtas akan ditambah 10 pos yang ada didaerah Kaltim seperti, Long Kemuat, Iwan Hilir, Long Bena, Sungai Ikang, Sungai Sangae, Danum Bayong, Lasantuyan, Sungai Cini, Sungai Merutai dan Persinggahan, Serta pelaksanaan renovasi 6 pos perbatasan.
Saat itu Menhan juga menyampaikan rencana pembangunan jalan yang dimulai dari Kalimantan Barat dan dilanjutkan sampai Kalimantan Timur. Hal ini bertujuan untuk memudahkan untuk sarana patroli perbatasan prajurit TNI serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perbatasan.
Disamping penambahan pos dan pembangunan jalan, pemerintah Indonesia juga segera memoderenisasi patok batas negara di kawasan perbatasan. Teknologi super canggih berupa pemasangan chip detector pada patok batas ini sebagai cara memonitor garis batas wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga. "Patok batas nanti dipasang chip. Maksudnya, jangan sampai kita ribut bertahun-tahun (dengan negara tetangga) soal patok," ujar Ryamizard.
Pulau Sebatik merupakan area perbatasan Indonesia dan Malaysia. Menilik secara administratif, Sebatik dikuasai Indonesia dan Malaysia yang dibatasi garis lurus sebagai batas antarnegara. Bagian selatan Sebatik milik Indonesia, bagian utara berada dalam naungan Malaysia.
Patok perbatasan berbekal chip bertujuan mengantisipasi pelanggaran dilakukan oleh negara tetangga yang mengancam kedaulatan NKRI. Fungsi alat tersebut juga mengontrol setiap upaya pergeseran patok oleh negara tetangga bisa langsung terdeteksi melalui pengiriman sinyal berbentuk data kepada kontrol operator. "Kalau patok digeser sedikit saja langsung ketahuan," kata Ryamizard. Wilayah yang sudah terpasang chip detector ialah Kalimantan Barat terdiri sebanyak 10 unit. Area Kaltara dan daerah lainnya segera menyusul.
Selain didukung teknologi chip detector, kedepannya pengawasan perbatasan juga didukung akan didukung dengan pesawat tanpa awak atau drone. Namun menurut Menhan penggunaan Drone harus dilengkapi dengan pos untuk mengoperasikan Drone terlebih dahulu. Menhan mengatakan sudah ada 10 Drone yang ada sudah dioperasikan dari pangkalan Angkatan Udara yang berada di Kalimantan Barat.
“Posnya kan belum dilihat semuanya, jadi nanti drone bisa ada disini, bisa dikendalikan disini untuk mengoperasikan Drone disini harus ada ruang data. Dikendalikan melihat layar disini, untuk melihat apa yang dilihat Drone itu sendiri, itu pasti ketahuan,” Ujar Menhan. (MAW)
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu Kamis, (6/5) saat berkunjung ke daerah perbatasan di Pulau Sebatik, mengatakan membangun serambi perbatasan adalah salah satu upaya memperkuat penjagaan akan kedaulatan bangsa di gerbang negara, merupakan sebuah kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar lagi.
Dalam rangkaian kunjungannya ke perbatasan, Menhan meletakan batu pertama pembangunan Pos Lintas Perbatasan RI – Malaysia di wilayah Kecamatan Sebatik, Kabupaten nunukan, Kalimantan Utara. Rencananya pembangunan pos Pamtas tersebut berjumlah 50 pos.
Sementara ini jumlah pos batas yang sudah terbangun sampai dengan pemisahan Kodam VI/Mulawarman dan Kodam XII/TPR Thn. 2010 berjumlah 27 pos. pos pamtas s.d tahun 2013 berjumlah 33 pos.
Pembangunan pos baru yang dilaksanakan tahun 2014 terdapat 7 pos yang ada didaerah Kotis Malinau, Tjg, Karya, Bahsiuk, Mepun, Hulu Iwan, Kahat dan Patok U 444. Sedangkan pada tahun 2015 pos pamtas akan ditambah 10 pos yang ada didaerah Kaltim seperti, Long Kemuat, Iwan Hilir, Long Bena, Sungai Ikang, Sungai Sangae, Danum Bayong, Lasantuyan, Sungai Cini, Sungai Merutai dan Persinggahan, Serta pelaksanaan renovasi 6 pos perbatasan.
Saat itu Menhan juga menyampaikan rencana pembangunan jalan yang dimulai dari Kalimantan Barat dan dilanjutkan sampai Kalimantan Timur. Hal ini bertujuan untuk memudahkan untuk sarana patroli perbatasan prajurit TNI serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perbatasan.
Disamping penambahan pos dan pembangunan jalan, pemerintah Indonesia juga segera memoderenisasi patok batas negara di kawasan perbatasan. Teknologi super canggih berupa pemasangan chip detector pada patok batas ini sebagai cara memonitor garis batas wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga. "Patok batas nanti dipasang chip. Maksudnya, jangan sampai kita ribut bertahun-tahun (dengan negara tetangga) soal patok," ujar Ryamizard.
Pulau Sebatik merupakan area perbatasan Indonesia dan Malaysia. Menilik secara administratif, Sebatik dikuasai Indonesia dan Malaysia yang dibatasi garis lurus sebagai batas antarnegara. Bagian selatan Sebatik milik Indonesia, bagian utara berada dalam naungan Malaysia.
Patok perbatasan berbekal chip bertujuan mengantisipasi pelanggaran dilakukan oleh negara tetangga yang mengancam kedaulatan NKRI. Fungsi alat tersebut juga mengontrol setiap upaya pergeseran patok oleh negara tetangga bisa langsung terdeteksi melalui pengiriman sinyal berbentuk data kepada kontrol operator. "Kalau patok digeser sedikit saja langsung ketahuan," kata Ryamizard. Wilayah yang sudah terpasang chip detector ialah Kalimantan Barat terdiri sebanyak 10 unit. Area Kaltara dan daerah lainnya segera menyusul.
Selain didukung teknologi chip detector, kedepannya pengawasan perbatasan juga didukung akan didukung dengan pesawat tanpa awak atau drone. Namun menurut Menhan penggunaan Drone harus dilengkapi dengan pos untuk mengoperasikan Drone terlebih dahulu. Menhan mengatakan sudah ada 10 Drone yang ada sudah dioperasikan dari pangkalan Angkatan Udara yang berada di Kalimantan Barat.
“Posnya kan belum dilihat semuanya, jadi nanti drone bisa ada disini, bisa dikendalikan disini untuk mengoperasikan Drone disini harus ada ruang data. Dikendalikan melihat layar disini, untuk melihat apa yang dilihat Drone itu sendiri, itu pasti ketahuan,” Ujar Menhan. (MAW)
★ DMC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.