Atas Bantuan Pembebasan 2 WNI yang Disandera Infografis pembajakan WNI [detik] ★
Ngadiri alias Dirman dan Badar, WNI yang disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini (PNG) akhirnya dibebaskan. Pemerintah Indonesia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Papua Nugini yang ikut membantu proses pembebasan.
"Sore kemarin Presiden Joko Widodo telah melakukan pembicaraan telepon dengan Perdana Menteri PNG. Atas nama pemerintah RI, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama atas bantuan pemerintah PNG dan upaya pembebasan tersebut," ujar Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi saat konferensi pers di Kantor Kemenlu Jalan Pejambon Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Penyanderaan ini dianggap Retno sebagai tindakan kriminal yang tak berkeprimanusiaan. Pemerintah Indonesia akan mencari tahu siapa saja pihak yang terlibat dalam penyanderaan Sudirman dan Badar ini.
"Informasi sementara yang diterima, pelaku merupakan kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering menyuarakan tuduhan pelanggaran HAM di Papua. Kejadian ini menujukkan adanya pelanggaran HAM dan kriminal yang dilakukan kelompok tersebut," jelasnya.
"Indonesia berharap kiranya pelaku penculikan dapat segera ditemukan dan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku," kata Retno. (rni/fdn)
Ngadiri alias Dirman dan Badar, WNI yang disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini (PNG) akhirnya dibebaskan. Pemerintah Indonesia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Papua Nugini yang ikut membantu proses pembebasan.
"Sore kemarin Presiden Joko Widodo telah melakukan pembicaraan telepon dengan Perdana Menteri PNG. Atas nama pemerintah RI, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama atas bantuan pemerintah PNG dan upaya pembebasan tersebut," ujar Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi saat konferensi pers di Kantor Kemenlu Jalan Pejambon Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Penyanderaan ini dianggap Retno sebagai tindakan kriminal yang tak berkeprimanusiaan. Pemerintah Indonesia akan mencari tahu siapa saja pihak yang terlibat dalam penyanderaan Sudirman dan Badar ini.
"Informasi sementara yang diterima, pelaku merupakan kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering menyuarakan tuduhan pelanggaran HAM di Papua. Kejadian ini menujukkan adanya pelanggaran HAM dan kriminal yang dilakukan kelompok tersebut," jelasnya.
"Indonesia berharap kiranya pelaku penculikan dapat segera ditemukan dan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku," kata Retno. (rni/fdn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.