⚓️ Panglima sebut latihan TNI tak harus izin ke Singapura Falcon Indonesia [TNI AU]
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan ranah pengambil alihan Flight Information Region (FIR) merupakan kewenangan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Menurut Gatot, FIR hanya sebatas kewenangan dan navigasi pesawat.
"Jadi begini, pemerintah tak ada merebut. FIR pada tahun 1995, Indonesia memberikan kepada Singapura. Ini berdasarkan anex 11. Pemerintah memberikan FIR ke negara lain itu hanya navigasi dan keselamatan," kata Gatot di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/9).
Kendati demikian, kata dia, FIR dapat diambil alih kapan saja. Sehingga pemerintah perlu persiapan sekitar dua hingga tiga tahun ke depan untuk mengelola FIR.
"Itu diminta kapan pun bisa, tapi mempersiapkan semuanya dua atau tiga tahun ke depan," imbuhnya.
Lanjut dia, pengelolaan udara yang bersinggungan dengan Singapura juga sempat merembet pada kawasan area latihan militer (Military Training Area). Namun, pada tahun 2007, DPR tidak meratifikasi perjanjian pertahanan defense cooperation agreement (DCA) dengan Singapura. Sehingga, TNI bebas berlatih di wilayah sendiri.
"Jadi kita tidak harus izin, jadi kita latihan saja, karena kita tidak ratifikasi. Sebaliknya, kita bisa tindak pesawat Singapura, karena itu wilayah kita," pungkasnya.
Jangan Sampai Wibawa Indonesia Melorot di Mata Singapura Sukhoi 30 Mk2 [Bambang Hartoko]
Singapura telah melanggar batas udara dengan menerbangkan pesawat tempurnya di wilayah Indonesia. Komentar pun datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya. Dia menilai pemerintah perlu segera membicarakan terkait batas ruang udara dengan Singapura.
"Memang hal ini (batas udara) harus duduk bersama antara kita (pemerintah) dan singapura," ujar Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).
Menurut Tantowi, terkait permasalahan Flight information region (FIR) harus secepatnya diselesaikan. Dia menilai wibawa Indonesia akan semakin jatuh apabila pesawat tempur Singapura terus dibiarkan terbang di wilayah udara Indonesia.
"Wibawa kita akan semakin melorot di mata negara sahabat, kedaulatan kita juga akan terancam, maka kita perlu tegas. Selama ini seolah kita nggak tahu, padahal persoalan ini cepat atau lambat akan muncul, gak cuma soal bisnis tapi juga soal kedaulatan," terangnya.
"Kalau selama ini kita disebut nggak punya SDM yang memadai, saya kira ini pelecehan," sambungnya.
Berdasarkan laporan TNI AU, Singapura telah menggunakan ruang udara Indonesia di daerah Kepulauan Riau (Kepri), di utara Pulau Bintan guna pelatihan pesawat tempur Singapura. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan akan mengambil langkah dengan mengusir pesawat tempur Singapura apabila kembali kedapatan terbang di ruang udara Indonesia.
"Kita ingatkan dan kita usir," tegas Gatot. (fan/dra)
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan ranah pengambil alihan Flight Information Region (FIR) merupakan kewenangan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Menurut Gatot, FIR hanya sebatas kewenangan dan navigasi pesawat.
"Jadi begini, pemerintah tak ada merebut. FIR pada tahun 1995, Indonesia memberikan kepada Singapura. Ini berdasarkan anex 11. Pemerintah memberikan FIR ke negara lain itu hanya navigasi dan keselamatan," kata Gatot di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/9).
Kendati demikian, kata dia, FIR dapat diambil alih kapan saja. Sehingga pemerintah perlu persiapan sekitar dua hingga tiga tahun ke depan untuk mengelola FIR.
"Itu diminta kapan pun bisa, tapi mempersiapkan semuanya dua atau tiga tahun ke depan," imbuhnya.
Lanjut dia, pengelolaan udara yang bersinggungan dengan Singapura juga sempat merembet pada kawasan area latihan militer (Military Training Area). Namun, pada tahun 2007, DPR tidak meratifikasi perjanjian pertahanan defense cooperation agreement (DCA) dengan Singapura. Sehingga, TNI bebas berlatih di wilayah sendiri.
"Jadi kita tidak harus izin, jadi kita latihan saja, karena kita tidak ratifikasi. Sebaliknya, kita bisa tindak pesawat Singapura, karena itu wilayah kita," pungkasnya.
Jangan Sampai Wibawa Indonesia Melorot di Mata Singapura Sukhoi 30 Mk2 [Bambang Hartoko]
Singapura telah melanggar batas udara dengan menerbangkan pesawat tempurnya di wilayah Indonesia. Komentar pun datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya. Dia menilai pemerintah perlu segera membicarakan terkait batas ruang udara dengan Singapura.
"Memang hal ini (batas udara) harus duduk bersama antara kita (pemerintah) dan singapura," ujar Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).
Menurut Tantowi, terkait permasalahan Flight information region (FIR) harus secepatnya diselesaikan. Dia menilai wibawa Indonesia akan semakin jatuh apabila pesawat tempur Singapura terus dibiarkan terbang di wilayah udara Indonesia.
"Wibawa kita akan semakin melorot di mata negara sahabat, kedaulatan kita juga akan terancam, maka kita perlu tegas. Selama ini seolah kita nggak tahu, padahal persoalan ini cepat atau lambat akan muncul, gak cuma soal bisnis tapi juga soal kedaulatan," terangnya.
"Kalau selama ini kita disebut nggak punya SDM yang memadai, saya kira ini pelecehan," sambungnya.
Berdasarkan laporan TNI AU, Singapura telah menggunakan ruang udara Indonesia di daerah Kepulauan Riau (Kepri), di utara Pulau Bintan guna pelatihan pesawat tempur Singapura. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan akan mengambil langkah dengan mengusir pesawat tempur Singapura apabila kembali kedapatan terbang di ruang udara Indonesia.
"Kita ingatkan dan kita usir," tegas Gatot. (fan/dra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.