Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna ♆
Pihak TNI menolak keras aksi latihan tempur yang dilakukan Singapura di wilayah Indonesia lantaran belum adanya kesepakatan kerja sama militer (Defense Cooperation Agreement) antara dua negara. Indonesia masih tetap bersikeras baru akan memberikan izin latihan militer Singapura jika Negeri Singa itu menyepakati klausul ektradisi.
"Kesepakatannya kan jadi satu dengan ekstradisi, Singapura belum setujui ya kita juga nggak setuju. Segitu kerasnya. Kami ingin jadi satu dengan ekstradisi sehingga belum ada ratifikasi (Defense Cooperation Agreement)," ujar Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna di Istana Kepresidenan, Selasa (8/9/2015).
Singapura diketahui kerap melakukan latihan militer di wilayah Indonesia lantaran negeri itu tidak memiliki wilayah udara yang cukup luas. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun memastikan akan mengusir pasukan Singapura itu lantaran belum menyampaikan izin ke pemerintah Indonesia.
Namun, upaya pengawasan teritori di Indonesia menghadapi kesulitan. Ini disebabkan Singapura menguasai sistem Flight Information Region (FIR) atau sistem pelayanan udara untuk wilayah udara Indonesia di sekitar Natuna dan perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia.
Menurut Agus, penguasaan Singapura terhadap FIR di kawasan Indonesia itu terjadi karena semenjak merdeka Indonesia belum memiliki teknologi yang cukup untuk memberikan pelayanan udara yang bisa memberikan keselamatan arus lalu lintas penerbangan.
Akan tetapi, Agus memastikan bahwa Indonesia akan tetap menjaga teritorinya meski pun FIR dikuasai Singapura.
"Sehingga untuk awasi kedaulatan kita, kita standby-kan pesawat tempur kita di sana. Dan ini akan segera akan dibangun lagi, terutama pangkalan di Natuna, sehingga itu seperti dulu lagi lah, pesawat tempur kita bisa stand by di sana sehingga kita bisa awasi wilayah kita," ucap dia.
Pihak TNI menolak keras aksi latihan tempur yang dilakukan Singapura di wilayah Indonesia lantaran belum adanya kesepakatan kerja sama militer (Defense Cooperation Agreement) antara dua negara. Indonesia masih tetap bersikeras baru akan memberikan izin latihan militer Singapura jika Negeri Singa itu menyepakati klausul ektradisi.
"Kesepakatannya kan jadi satu dengan ekstradisi, Singapura belum setujui ya kita juga nggak setuju. Segitu kerasnya. Kami ingin jadi satu dengan ekstradisi sehingga belum ada ratifikasi (Defense Cooperation Agreement)," ujar Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna di Istana Kepresidenan, Selasa (8/9/2015).
Singapura diketahui kerap melakukan latihan militer di wilayah Indonesia lantaran negeri itu tidak memiliki wilayah udara yang cukup luas. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun memastikan akan mengusir pasukan Singapura itu lantaran belum menyampaikan izin ke pemerintah Indonesia.
Namun, upaya pengawasan teritori di Indonesia menghadapi kesulitan. Ini disebabkan Singapura menguasai sistem Flight Information Region (FIR) atau sistem pelayanan udara untuk wilayah udara Indonesia di sekitar Natuna dan perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia.
Menurut Agus, penguasaan Singapura terhadap FIR di kawasan Indonesia itu terjadi karena semenjak merdeka Indonesia belum memiliki teknologi yang cukup untuk memberikan pelayanan udara yang bisa memberikan keselamatan arus lalu lintas penerbangan.
Akan tetapi, Agus memastikan bahwa Indonesia akan tetap menjaga teritorinya meski pun FIR dikuasai Singapura.
"Sehingga untuk awasi kedaulatan kita, kita standby-kan pesawat tempur kita di sana. Dan ini akan segera akan dibangun lagi, terutama pangkalan di Natuna, sehingga itu seperti dulu lagi lah, pesawat tempur kita bisa stand by di sana sehingga kita bisa awasi wilayah kita," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.