Bersejarah bagi aparat keamanan laut dari seluruh stakeholder Pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan operasi pemberantasan illegal fishing besar-besaran. Tidak hanya TNI AL dan Kepolisian, operasi besar-besaran melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi bidang Kemaritiman dan kendali Bakamla.
"Khusus di bidang IUU Fishing kita coba lakukan operasi bersama di bawah kendali Bakamla," ungkap Kepala Bakamla Laksamana Madya Desi Albert Mamahit di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, Jumat (8/01/2015).
Operasi besar pemberantasan illegal fishing yang melibatkan banyak pihak ini, akan menjadi yang pertama dan terbesar yang pernah dilakukan. Operasi akan dilakukan pada zona laut yang kerap ditemukan praktik illegal fishing secara bersamaan.
Mengenai waktunya kapan, Mamahit masih merahasiakan agar tidak diketahui pelaku illegal fishing.
"Saya katakan hari ini luar biasa dan bersejarah bagi aparat keamanan laut dari seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) yang ada," imbuhnya.
Bakamla sendiri baru dibentuk di awal tahun ini, sesuai Perpres 178/2014 sebagai pengganti Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Bakamla yang saat ini mempunyai 3 kapal, akan diberikan 10 kapal milik TNI AL secara cuma-cuma.
Tidak hanya dari TNI AL, ke depan KKP akan memberikan 3-5 kapal, ditambah 4 kapal dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman kepada Bakamla.(wij/dnl)
"Khusus di bidang IUU Fishing kita coba lakukan operasi bersama di bawah kendali Bakamla," ungkap Kepala Bakamla Laksamana Madya Desi Albert Mamahit di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, Jumat (8/01/2015).
Operasi besar pemberantasan illegal fishing yang melibatkan banyak pihak ini, akan menjadi yang pertama dan terbesar yang pernah dilakukan. Operasi akan dilakukan pada zona laut yang kerap ditemukan praktik illegal fishing secara bersamaan.
Mengenai waktunya kapan, Mamahit masih merahasiakan agar tidak diketahui pelaku illegal fishing.
"Saya katakan hari ini luar biasa dan bersejarah bagi aparat keamanan laut dari seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) yang ada," imbuhnya.
Bakamla sendiri baru dibentuk di awal tahun ini, sesuai Perpres 178/2014 sebagai pengganti Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Bakamla yang saat ini mempunyai 3 kapal, akan diberikan 10 kapal milik TNI AL secara cuma-cuma.
Tidak hanya dari TNI AL, ke depan KKP akan memberikan 3-5 kapal, ditambah 4 kapal dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman kepada Bakamla.(wij/dnl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.