KF-21 Boramae (ROKArmed Forces) ★
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menguraikan tiga isu besar terkait keberlanjutan program kerja sama pengembangan jet tempur Korea Selatan dan Indonesia (KFX/IFX), yaitu hak kekayaan intelektual, perjanjian, dan hak pemasaran.
Berbicara pada pertemuan dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin, Moeldoko meminta agar ada pertimbangan serius terhadap tindak lanjut program kerja sama tersebut.
Menurut Moeldoko, ketiga permasalahan tersebut perlu segera diselesaikan dalam upaya melanjutkan kerja sama kedua negara.
“Kolaborasi ini telah mempertaruhkan hubungan politik Indonesia dan Korea Selatan. Ini harus kita pertimbangkan dengan serius,” kata dia dalam keterangan resmi Kantor Staf Presiden.
Selain harmonisasi kerja sama bilateral, Moeldoko juga menyoroti keterlibatan transfer teknologi pada proyek jet tempur.
“Proyek ini bisa membantu mengembangkan sumber daya manusia kita. Insinyur dalam negeri kita bisa menguasai teknologi yang lebih maju,” ujarnya.
Sebelumnya, dia menyebutkan Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati proyek pengembangan KFX/IFX senilai US$ 8 miliar atau sekitar Rp 121,35 triliun. Dalam proyek ini, Indonesia akan mendapat transfer teknologi untuk pengembangan jet tempur.
Ia menyatakan, proyek tersebut diharapkan dapat memproduksi 120 jet tempur untuk Korea Selatan dan 48 jet tempur untuk Indonesia. Sesuai perjanjian, Indonesia akan menanggung 20 persen pembayaran.
Namun, alokasi pembagian biaya proyek tertunda dan memerlukan negosiasi ulang untuk menyelesaikan masalah ini, kata Moeldoko.
Sesuai kronologinya, ia mengatakan program engineering, manufacturing, and development (EMD) proyek jet tempur tersebut akan selesai pada tahun 2026.
Namun hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Indonesia masih harus melunasi pembayaran cost share. Moeldoko mencatat, soal pembayaran sudah menjadi keputusan Kementerian Keuangan.
“Awalnya kami antusias dengan program ini. Kemudian agak skeptis dan antusias lagi. Sayangnya, ada rencana lain untuk keuangan negara,” ujarnya.
Oleh karena itu, Moeldoko berencana bertemu dengan Menteri Pertahanan Korea Selatan pada 5 Oktober 2023 untuk membahas kelanjutan kerja sama pengembangan jet tempur.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menguraikan tiga isu besar terkait keberlanjutan program kerja sama pengembangan jet tempur Korea Selatan dan Indonesia (KFX/IFX), yaitu hak kekayaan intelektual, perjanjian, dan hak pemasaran.
Berbicara pada pertemuan dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin, Moeldoko meminta agar ada pertimbangan serius terhadap tindak lanjut program kerja sama tersebut.
Menurut Moeldoko, ketiga permasalahan tersebut perlu segera diselesaikan dalam upaya melanjutkan kerja sama kedua negara.
“Kolaborasi ini telah mempertaruhkan hubungan politik Indonesia dan Korea Selatan. Ini harus kita pertimbangkan dengan serius,” kata dia dalam keterangan resmi Kantor Staf Presiden.
Selain harmonisasi kerja sama bilateral, Moeldoko juga menyoroti keterlibatan transfer teknologi pada proyek jet tempur.
“Proyek ini bisa membantu mengembangkan sumber daya manusia kita. Insinyur dalam negeri kita bisa menguasai teknologi yang lebih maju,” ujarnya.
Sebelumnya, dia menyebutkan Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati proyek pengembangan KFX/IFX senilai US$ 8 miliar atau sekitar Rp 121,35 triliun. Dalam proyek ini, Indonesia akan mendapat transfer teknologi untuk pengembangan jet tempur.
Ia menyatakan, proyek tersebut diharapkan dapat memproduksi 120 jet tempur untuk Korea Selatan dan 48 jet tempur untuk Indonesia. Sesuai perjanjian, Indonesia akan menanggung 20 persen pembayaran.
Namun, alokasi pembagian biaya proyek tertunda dan memerlukan negosiasi ulang untuk menyelesaikan masalah ini, kata Moeldoko.
Sesuai kronologinya, ia mengatakan program engineering, manufacturing, and development (EMD) proyek jet tempur tersebut akan selesai pada tahun 2026.
Namun hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Indonesia masih harus melunasi pembayaran cost share. Moeldoko mencatat, soal pembayaran sudah menjadi keputusan Kementerian Keuangan.
“Awalnya kami antusias dengan program ini. Kemudian agak skeptis dan antusias lagi. Sayangnya, ada rencana lain untuk keuangan negara,” ujarnya.
Oleh karena itu, Moeldoko berencana bertemu dengan Menteri Pertahanan Korea Selatan pada 5 Oktober 2023 untuk membahas kelanjutan kerja sama pengembangan jet tempur.
★ antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.