Tampilkan postingan dengan label KKIP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KKIP. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 April 2026

Kapal OPV, Bukti Kapasitas Industri Pertahanan Swasta

Kapal OPV 90 DRU, KRI LRK 392 (Agus T)

PRESTASI membanggakan disuguhkan PT Daya Radar Utama (DRU). Perusahaan yang berbasis di Lampung tersebut sukses meluncurkan dua kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) 90M dan OPV dalam tempo dua hari, yakni pada Rabu (18/09/2024) dan Jumat (20/09/2024).

Capaian menunjukkan kapasitas industri galangan kapal swasta Tanah Air tidak jauh berbeda dengan PT PAL, karena sudah bisa dipercaya menggarap proyek kapal perang yang dianggap sekelas light fregat ini.

Prosesi ship-naming atau pemberian nama kapal dilakukan secara bersamaan, dengan dipimpin langsung Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, pada Jumat (20/9), di galangan PT DRU, di Lampung. Nama yang diberikan masing-masing adalah KRI Raja Haji Fisabilillah (RHF)-391 dan KRI Lukas Rumkorem (LRK)-392. Kedua tokoh yang dijadikan nama merupakan pahlawan nasional asal Melayu dan Papua.

Rencananya, kedua kapal OPV yang pembangunannya dimulai pada Agustus 2021 ini akan diperankan sebagai kapal kombatan sekaligus kapal patroli berkecepatan tinggi yang mampu beroperasi di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia.

Konstruksi kapal berdesain monohull ini dirancang untuk memiliki performance yang baik pada kecepatan tinggi, yakni sekitar 28 knot, maupun pada kecepatan jelajah sekitar 20 knot.

Kapal ini juga dilengkapi dua loading ramp untuk peluncuran RHIB (rigid hull inflatable boat) yang ditempatkan di bagian buritan dan satu helipad. Diproyeksikan kapal dengan desain berbasis fregat RE Martadina class (Sigma 10514) tersebut untuk memenuhi kebutuhan Satuan Kapal Eskorta (Satkor) TNI AL.

Sebagai taringnya, kapal akan dilengkapi dengan meriam 76 mm dan 40 mm Leonardo, meriam 20 mm Escribano, decoy atau therma, dan surface to surface missile 2x4 launcher system Roketsan dengan rudal yang akan disematkan, Atamca.Untuk melengkapi persenjataan dan combat management system (CMS), pengadaannya akan dilakukan terpisah atau model fitted for but not with(FFBNW).

Secara teoritis, seperti ditulis Bayu Pamungkas dalam Indomiliter.com edisi 18/09/2024, OPV dibuat untuk menjembatani gap antara kapal armada di Satuan Kapal Patroli (Satrol) dan kapal perang kelas korvet maupun fregat.

Segmen sama juga tengah dibangun Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia. Namun jika dilihat dari spesifikasi sistem persenjataan yang terbilang gahar, OPV TNI AL ini layak disebut light fregat.

Muhammad Ali menjelaskan, pembangunan kapal OPV merupakan langkah strategis TNI AL untuk meningkatkan kapabilitas operasionalnya demi menghadapi dinamika ancaman maritim yang semakin kompleks. Menurut dia, program modernisasi alutsista ini sejalan dengan Rencana Strategis Jangka Panjang yang bertujuan untuk mewujudkan TNI AL modern, berdaya gentar di kawasan, dan berproyeksi global.

Selain itu, pembangunan kapal OPV merupakan wujud kontribusi TNI Angkatan Laut dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri,’’ ujar dia. Pembangunan kapal OPV 90M ini merupakan wujud kontribusi Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan laju perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Dalam sambutan Kabaranahan Kemhan yang dibacakan Staf Ahli Menhan bidang Politik Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Kosasih, diungkapkan bahwa pembangunan kapal OPV 90M merupakan bagian integral dari pembangunan sistem pertahanan negara,khususnya kekuatan TNI AL. Program ini sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ada, yang bertujuan untuk memenuhi jumlah minimal kapal yang bisa dioperasikan guna mendukung pemenuhan tugas TNI AL.

Kabaranahan Kemhan atas nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengapresiasi kerja sama dan kerja keras PT DRU dan Satuan Tugas Yekda dalam negeri Kapal OPV 90M, dan kemampuannya membangun kapal sesuai kontrak. Kabaranahan Kemhan pun berharap agar industri pertahanan dalam negeri, dalam hal ini galangan kapal nasional, dapat meningkatkan kemampuan untuk mampu berkompetisi di pasar global melalui peningkatan kapasitas produksi, manajemen, serta teknologi modern sehingga mampu bersaing dengan kompetitor luar negeri.

Adapun Direktur PT DRU John Wijanarko dalam sambutannya menyatakan bahwa PT DRU merupakan galangan kapal pertama yang diberi kepercayaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk membangun kapal OPV. Dengan persenjataan peperangan anti-serangan udara, permukaan laut, dan bawah air yang disematkan, kapal OPV tidak hanya memiliki fungsi sebagai kapal patroling force, tapi juga dapat dioperasikan menjadi kapal striking force untuk menambah kekuatan alutsista TNI AL.

  Peran Swasta Setara BUMN Inhan   KRI Canopus 936 hasil produksi Palindo Marine (Dispenal)
Kepercayaan yang diberikan kepada PT DRU untuk membangun kapal perang sekelas OPV bisa dianggap sebagai tonggak sejarah baru industri pertahanan swasta nasional. Realitas ini menunjukkan mereka tidak lagi menjadi perusahaan tier 2 yang hanya dipercaya mengerjakan kontrak kapal patrol atau landing ship tank (LST) saja, tapi juga kapal perang yang lebih besar, yang selama ini hanya dinikmati PT PAL saja.

Bagaimana galangan kapal swasta bisa memiliki hak setara dengan BUMN Inhan? Bukankah UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan hanya memberikan mandat lead integrator kepada BUMN Inhan saja, termasuk di dalamnya membuat alat utama menghasilkan alat utama sistem senjata dan/atau mengintegrasikan semua komponen utama, komponen, dan bahan baku menjadi alat utama. Sedangkan perusahaan swasta hanya diberi porsi sebagai industri komponen utama dan/atau penunjang, industri komponen dan/atau pendukung (perbekalan), serta industri bahan baku.

Namun, monopoli BUMN Inhan berakhir bersamaan dengan keluarnya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang yang lazim disebut UU Omnibus Law itu memperbolehkan perusahaan swasta menjadi lead integrator industri pertahanan. Selain memberi peran setara kepada perusahaan swasta, Omnibus Law juga memberikan kesempatan kepada investor asing masuk dalam sektor industri pertahanan.

Publikasi www.neliti.com yang berjudul ‘’Perubahan Landasan Hukum Inudstri Pertahanan, UU Industri Pertahanan VS Omnibus’’ menjelaskan, UU Omnibus Law juga memberikan peran kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menentukan pihak-pihak swasta yang akan memproduksi alutsista tier 1, mengizinkan pihak lain menanamkan modal, serta perizinan kegiatan lain yang dijelaskan pada UU Omnibus Law.

Sebagai konsekuensi pemberian peran lebih kepada Kemhan, berdasar pasal 74 ayat 2 UU Omnibus Law, ada penghapusan tugas dan fungsi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam menentukan pemenuhan alat perlengkapan untuk mendukung pertahanan negara, serta keamanan dan ketertiban masyarakat atau alpahankam. Sebelumnya, KKIP memiliki kewenangan menetapkan kebijakan pemerintahan kebutuhan alutsista dan memberikan pertimbangan atas pemasarannya.

Dengan demikian, perubahan regulasi yang terjadi dengan keluarnya UU Omnibus Law adalah pemberian kewenangan sangat kuat kepada Kemhan untuk menentukan arah pembangunan kemandirian industri pertahanan nasional. Kemhan memegang peran krusial mengontrol industri pertahanan dari hulu ke hilir, dan memberikan persetujuan dan izin industri pertahanan.

Terbitnya UU Omnibus Law memang banyak pro-kontra publik. Namun dari sisi positif, kehadirannya diharapkan membuka peluang industri pertahanan mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, memenuhi kwalitas dan kwantitas alutsista sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman, dan membangun deterrence effect terhadap negara lain.

Dinamika politik yang terjadi memaksa UU Omnibus Law dicabut. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Apakah ada dampaknya terhadap industri pertahanan swasta?

Dalam artikel ‘’Pentingnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 0 Desember 2022 dalam Pembinaan Industri Pertahanan Indonesia’’ yang dirilis www.kemhan.go.id, dijelaskan bahwa di sektor industri pertahanan, Perppu Cipta Kerja memberikan peluang sama kepada BUMN Inhan maupun perusahaan swasta untuk ikut berperan dalam kegiatan produksi alat utama dalam industri pertahanan, di mana sebelumnya kegiatan produksi alat utama hanya dilakukan BUMN Inhan.

Dikatakan, pemberian peluang yang sama diharapkan akan memacu persaingan yang sehat dan kompetitif, terbangun kerja sama yang baik antar-industri pertahanan dalam mendukung pembangunan kekuatan pertahanan aspek alat utama sistem senjata atau alutsista. Selain itu, Perppu juga memberikan kesempatan adanya proses transfer of technology (ToT) dalam bentuk investasi dari luar negeri.

Langkah ini diharapkan membawa dampak positif yang dinamis dan progresif terhadap kemampuan industri pertahanan nasional dalam memenuhi kebutuhan pengguna dalam negeri dan membangun kemampuan kompetisi di pasar internasional. Kerja sama antar-industri pertahanan Indonesia dengan perusahaan internasional diharapkan bisa membawa industri pertahanan nasional masuk dalam jaringan penyedia dan rantai pasok internasional.

Peran lebih yang diberikan UU Cipta Kerja ataupun Perppu Cipta Kerja seiring dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Seperti termuat dalam rilis ‘’Menhan Prabowo Dorong Industri Pertahanan Dalam Negeri Jalankan Manajemen yang Baik’’ yang dirilis www.kemhan.go.id, pada 2 Februari 2022, dipaparkan bahwa Prabowo mengaku telah mendapat instruksi Presiden Jokowi untuk membesarkan industri pertahanan Indonesia secara keseluruhan.

Presiden terpilih pada Pemilihan Presiden 2024 ini menegaskan bahwa industri pertahanan dalam negeri adalah kebanggaan rakyat Indonesia. Untuk itu pemerintah senantiasa mendorong peningkatan kapasitas dan kapabilitas industri pertahanan, dari segi pemasaran maupun teknologi.

Salah satu bentuk dukungan adalah memaksimalkan ToT dan offset dalam akuisisi alutsista dari negara lain. Di lain pihak, Prabowo meminta industri pertahanan dalam negeri juga perlu senantiasa menyadari bahwa mereka adalah kebanggaan bangsa Indonesia, dan masyarakat mengharapkan kinerja terbaik mereka.

  Menunggu Tantangan Lebih Besar  KCR 60 Palindo kerjasama dengan perusahaan Turkiye (Dispenal)
Keberhasilan PT DRU menggarap dua kapal OPV untuk TNI AL membuktikan bahwa galangan kapal swasta nasional sudah tidak bisa dianggap sebelah mata. Jika sebelumnya mereka hanya diberi kesempatan membangun kapal landing ship tank (LST) atau kapal cepat rudal (KCR), kapasitas yang ditunjukkan PT DRU menegaskan bahwa galangan kapal swasta pun siap menerima tantangan baru menggarap kapal perang lebih besar.

Bahkan kasak-kusuk di dunia maya, perusahaan yang sebelumnya bernama Noahtu Shipyard tersebut diincar Fincantieri menggarap kapal PPA kelas Paolo Thaon Di Revel jika Indonesia menambah pemesanan kapal tersebut untuk batch 2. Hal tersebut terungkap dalam wawancara CEO Fincantieri dengan CNN. Disebutkan bahwa galangan kapal terkemuka asal Italia itu mendekati galangan kapal lokal Indonesia. Selain PT DRU, perusahaan swasta lain yang didekati adalah PT Batamec, Batam.

Proyek kapal perang jenis littoral combat ship (LCS) Maharaja Lela yang dibangun perusahaan kebanggaan Malaysia, Bousted Naval Shipyard bisa dijadikan perbandingan kapabiltas PT DRU dalam mengerjakan kapal perang. Sejak peletakan LUNAS pada 2016, karena berbagai sebab -termasuk korupsi di dalamnya, kapal tersebut baru diproyeksikan kelar pada 2026 nanti. Artinya, perusahaan yang kini berganti nama menjadi Lumut Naval Shipyard Sdn Bhd (LUNAS) itu membutuhkan waktu 10 tahun untuk menggarap satu kapal.

Di sisi lain, capaian PT DRU memperkuat kepercayaan diri Kemhan atau TNI AL untuk memberikan tugas pembangunan kapal perang tidak hanya kepada PT PAL Surabaya saja, tapi kepada galangan kapal swasta.

Dengan demikian, Indonesia memiliki opsi lebih banyak untuk mengakselerasi pembangunan alutsista, terutama kapal perang, untuk mengejar target minimal dan memperkuat pertahahan matra.

Keputusan Kemhan dan TNI AL memberikan kepercayaan kepada PT DRU menggarap kapal OPV merupakan implementasi UU Omnibus Law/pembinaan kongkret agar galangan kapal swasta bisa belajar dan berkembang, serta untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan Tanah Air.

Selain membutuhkan perhitungan matang, langkah ini juga diiringi keberanian dari para decision maker memberikan kontrak proyek OPV kepada PT DRU yang merupakan galangan kapal swasta pertama yang dipercaya membangun kapal OPV. Keputusan itu bisa dianggap sebagai test case, apakah galangan kapal swasta nasional mampu mendapatkan tugas tersebut atau tidak. Hasilnya bisa terbilang memuaskan.

Jika dilihat dari record, PT DRU memang layak diberi kepercayaan membangun kapal sekelas OPV, bahkan tidak mungkin diberi kontrak membangun kapal fregat mengingat kapasitas PT PAL sudah overload. Secara hitam putih, perusahaan yang beralamat Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara KM 12, Kec Panjang, Kota Bandar Lampung itu sudah menjalani Uji Sertifikasi Fasilitas Galangan oleh Tim IMSA (Indonesian Military Seawothiness Authority) dan telah mendapat CoA (Certificate of Approval) dari Puslaik Kemhan RI.

Laporan www.airspace-review berjudul ‘’Mengenal PT Daya Radar Utama, Produsen Kapal Asal Lampung’’ memaparkan, PT DRU yang telah berdiri sejak 1972 dan pindah ke Lampung pada 2008, tercatat telah memiliki portofolio membangun sekitar 350 unit kapal dengan berbagai tipe dan ukuran, mulai dari roll on roll off (RORO),cargo vessel, tanker,patrol vessel, navy,fast patrol boat,tug boat,offshore,hingga speed boat.

Di antara jenis kapal yang dibangun adalah LST atau kapal angkut tank sepanjang 120 M untuk TNI AL, kapal patroli seperti untuk Polisi Air, Kapal Pengawas Perikanan (Fisheries Patrol Vessel) (60 M) untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan kapal Indonesia Coast Guard (61) untuk Bakamla RI. Untuk jenis LST, produknya antara lain KRI Teluk Bintuni-520 yang mampu berlayar di laut selama 20 hari. Kapal angkut ini memiliki kemampuan mengangkut 10 unit main battle tank (MBT) Leopard 2A4 berbobot 62,5 ton, mampu membawa 400 personel dan dilengkapi dua helipad.

Bukan hanya PT DRU yang memiliki kapasitas membangun kapal perang. Indonesia juga memiliki banyak galangan swasta lain, termasuk di antaranya sudah sering diberi kesempatan menggarap berbagai jenis kapal untuk TNI AL. Perusahaan dimaksud antara lain PT Palindo Marine, PT Bandar Abadi Shipyard, Karimun Anugerah Abadi, PT Citra Shipyard, PT Batamec, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Lundin Industry Invest, PT Tesco Indomaritim, PT Caputra Mitra Sejati, PT Infinity Global Mandiri, PT Republik Palindo, dan PT Steadfast Marine.

PT Palindo Marine, misalnya, tercatat sudah mengerjakan beberapa Kapal Cepat Rudal (KCR) Clurit Class, Kapal Patroli type PC 40M KRI Pari Class. Selain itu, perusahaan berbasis di Batam itu juga sukses membangun Kapal OPV KN Tanjung Datu untuk Bakamla, Kapal Pengawas Tipe C untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kapal SAR 50-60 meter dan Kapal SAR 40 meter untuk Basarnas. Selanjutnya tinggal bagaimana Kemhan memberikan kepercayaan kepada mereka dengan memberikan kontrak pembangunan kapal perang dengan kapasitas lebih besar dari yang mereka terima sebelumnya.

Teranyar, PT Palindo Marine sukses menyelesaikan pembangunan kapal Bantu Hidro Oseanografi (BHO) Ocean Going sepanjang 105 meter. Peluncuran kapal tersebut telah dilakukan Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi Mayjen TNI Steverly Parengkuan dan Wakil Komando Pusat Hidro Oseanografi TNI AL Laksamana TNI Rony Saleh pada Selasa (24/09/2024), di galangan kapal PT Palindo Marine di Kota Batam. Rencanannya, kapal BHO Ocean Going akan dibuat dua buah.

Dalam pembangunan yang dilakukan sejak September 2023, perusahaan mendapat bagian pengerjaan rangka dan badan kapal, serta instalasi mesin. Selanjutnya untuk pengerjaan instalasi peralatan survey, deteksi, dan pemetaan, pengadaannya oleh Kemhan diberikan kepada Abeking Rasmussen di Jerman. Untuk instalasi, setting to work hingga finalisasi kapal akan dibawa ke Jerman. Komandan Pushidrosakl Laksamana Madya TNI Budi Purwanto meyakinkan kapal kerja sama PT Palindo Marine dan Abeking Rasmussen akan lebih canggih dibanding KRI Spica-934 dan KRI Rigel-933 buatan OCEA, Les Sables d’Olonne, Prancis. (*) (hdr)

  👷 
 sindonews  

Jumat, 16 Mei 2025

Kerja Sama Industri Pertahanan RI-Italia Diharapkan Berlanjut

⚓ 👑KRI Brawijaya (320) dijadwalkan tiba di bulan Agustus 2025. (Giorgio Arra) 💥

Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) mendorong keberlanjutan kerja sama antara Indonesia dan Italia, khususnya di sektor industri pertahanan.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Perencanaan Tim Pelaksana KKIP, Laksamana Muda (Purn) Darwanto, usai menghadiri paparan teknologi pertahanan dari pihak Italia di atas kapal perang Angkatan Laut Italia, ITS Antonio Marceglia F597.

Darwanto menilai, peluang kerja sama yang ditawarkan Italia, seperti teknologi perang elektronik, kapal selam, helikopter, hingga sistem senjata canggih, harus dimanfaatkan untuk mendorong kemandirian industri pertahanan nasional.

Dari Komite Kebijakan Industri Pertahanan, ya mengharapkan ada keberlangsungan kerja sama dengan industri dalam negeri, termasuk terutama industri pertahanan kita," kata Darwanto saat ditemui di atas kapal ITS Antonio Marceglia, Kamis (15/5/2025).

"Karena bagaimana supaya industri pertahanan kita bisa mandiri harus bekerja sama dulu, karena banyak perkembangan teknologi tersebut yang disampaikan," sambungnya.

Darwanto menyoroti pentingnya proses transfer pengetahuan dan teknologi, terutama jika Indonesia kelak memutuskan untuk membeli kapal fregat Italia.

Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada pengadaan saja, melainkan dilanjutkan dengan pendalaman teknologi dan pelatihan bagi tenaga ahli dalam negeri.

Sehingga jangan sampai hanya di situ saja. Untuk itu kita harus belajar bagaimana maintenance dan sebagainya, untuk itu memerlukan keberlangsungan dari kerja sama industri itu sendiri," ungkap Darwanto.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia membutuhkan penguasaan teknologi alutsista maritim seperti kapal permukaan, kapal selam, dan helikopter tempur.

Apalagi, kapal Italia yang dipaparkan memiliki sistem persenjataan lengkap, mulai dari torpedo hingga rudal untuk berbagai jenis sasaran.

Darwanto juga menuturkan adanya diskusi informal yang menarik dengan perwira kapal asal Italia, yang memiliki latar belakang kapal selam seperti dirinya.

Dalam perbincangan tersebut, terungkap banyak informasi teknis yang menurutnya bermanfaat untuk mendorong pengembangan kemampuan kapal selam nasional.

Harapan dari KKIP kan selalu mengedepankan bagaimana industri pertahanan kita bisa mandiri, bisa maju, bisa kuat kan itu kan. Misinya di KKIP kan itu, maju, kuat, mandiri, dan berdaya saing," jelas dia.

"Untuk mencapai itu, ya harus banyak belajar. Nah, belajar itu pasti harus ada kerja sama, ada komitmen dan sebagainya," sambungnya.

Terkait kelanjutan kontrak pengadaan enam kapal fregat Italia yang sempat dibahas sebelumnya, Darwanto menyebut KKIP belum memantau secara langsung ke arah tersebut.

Namun, secara prinsip, pihaknya sangat mendukung kelanjutan program yang membawa manfaat bagi industri pertahanan nasional.

Tentang ke depan mau berapa kapal, ya kita sih amat sangat setuju, mendukung, sehingga kalau tidak banyak belajar dengan negara lain, ya industri kita tidak akan bisa berkembang," terang Darwanto.

Soal kemungkinan pengiriman tenaga ahli Indonesia untuk belajar langsung ke Italia, Darwanto menyebut belum ada rencana konkret.

Namun, ia menegaskan bahwa upaya penguatan SDM tetap menjadi bagian dari misi utama KKIP.
 

  👷
Kompas  

Minggu, 10 November 2024

PT DI Target Kuasai Sejumlah Teknologi Kunci untuk PTTA MALE

Protottipe Drone MALE Elang Hitam  (Bambang H)
Perseroan Terbatas Dirgantara Indonesia (PT DI) menargetkan menguasai sejumlah teknologi kunci dalam pengembangan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) berkemampuan terbang menengah dengan waktu yang lama (MALE) buatan dalam negeri.

Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa teknologi-teknologi kunci yang dibidik oleh PT DI krusial karena menentukan keberhasilan pengembangan PTTA buatan dalam negeri itu.

"Teknologi kunci tersebut, di antaranya teknologi material komposit, teknologi flight control, teknologi telemetri datalink, teknologi weapon integration system, dan teknologi integrasi propulsi, termasuk software-nya," kata Gita menjawab pertanyaan ANTARA.

PTTA MALE buatan dalam negeri merupakan satu dari 10 program prioritas industri pertahanan nasional yang dirintis sejak pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo dan berlanjut pada masa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam rapat koordinasi tindak lanjut program PTTA MALE yang digelar oleh Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Jakarta, akhir bulan lalu (31/10), PT DI ditetapkan sebagai koordinator (lead integrator) untuk program pengembangan PTTA MALE (medium altitude long endurance).

Ketua Tim Pelaksana (Katimlak) KKIP Letjen TNI Purn. Yoedhi Swastanto saat memimpin rapat koordinasi itu, sebagaimana disiarkan laman resmi KKIP, memandang perlu ada konsorsium baru dan pemetaan industri dalam negeri apa saja yang bakal dilibatkan dalam pengembangan PTTA berkemampuan MALE untuk kebutuhan tempur/kombatan.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan penguasaan teknologi kunci PTTA MALE.

Dalam rapat koordinasi KKIP pada tanggal 31 Oktober 2024, PT DI yang diwakili Direktur Utama Gita Amperiawan, mengatakan bahwa PTTA MALE Elang Hitam (EH-1B) bakal menjadi dasar pengembangan PTTA MALE kombatan buatan dalam negeri.

"Apabila telah siap, baik dari aspek teknis, anggaran, maupun pendukung lainnya, akan dilaksanakan uji terbang PTTA MALE EH-1B di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Madiun," demikian siaran resmi KKIP.

Pengembangan PTTA MALE buatan dalam negeri Elang Hitam dirintis sejak 2015 dan konsorsium untuk itu dibentuk pada tahun 2017 yang terdiri atas Kementerian Pertahanan RI, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), TNI Angkatan Udara, Institut Teknologi Bandung, PT Dirgantara Indonesia dan PT Len Industri, kemudian pada tahun 2019 bertambah satu anggota, yaitu Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

PT DI beserta BPPT, sekarang melebur menjadi bagian dari BRIN, pada tahun 2019 berhasil membuat rangka (airframe) PTTA MALE Elang Hitam dan meluncurkan itu ke hadapan publik di hanggar PT DI, Bandung, Jawa Barat.

Namun, pada tahun 2020, BRIN mengumumkan program pengembangan Elang Hitam dialihkan dari versi militer menjadi versi sipil. Kepala BRIN saat itu, Laksana Tri Handoko, menjelaskan bahwa pengalihan terjadi karena kendala penguasaan teknologi kunci. Keputusan itu juga diambil setelah gagalnya uji terbang pada tahun 2021.

Berlanjut ke hasil Rapat Pleno KKIP pada bulan Oktober 2024, pengembangan PTTA MALE untuk kebutuhan militer kembali berlanjut, dan dipimpin oleh PT DI sebagai lead integrator-nya.

  antara  

Kamis, 07 November 2024

PTDI dan BRIN Konsolidasi untuk Terbangkan Drone Elang Hitam

🛩 Dalam Waktu Dekat Prototipe drone Elang Hitam. (Ist)

Sempat berhenti, proyek drone elang hitam bakal berlanjut. Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) telah melaksanakan rapat bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas kelanjutan proyek Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) kelas MALE tersebut. Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah sepakat dengan BRIN untuk menerbangkan drone Elang Hitam dalam waktu dekat.

PTDI dan BRIN sudah konsolidasi untuk bisa secepatnya menerbangkan (PTTA) MALE ini,” ungkap Gita saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta.

Melalui informasi yang disampaikan di laman resmi mereka, KKIP menyampaikan bahwa berlanjutnya proyek Drone Elang Hitam semata-mata untuk mengembangkan ekosistem industri pertahanan.

Hal ini perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa PTTA MALE Elang Hitam dapat menjadi dasar bagi pengembangan MALE produksi dalam negeri serta sebagai pertanggungjawaban kepada stakeholder,” bunyi informasi di laman resmi KKIP tersebut.

Tidak hanya itu, pada laman yang sama juga disampaikan bahwa uji terbang Drone Elang Hitam akan dilakukan jika aspek teknis, anggaran, dan pendukung lainnya sudah siap.

Rencananya uji terbang drone kelas MALE buatan dalam negeri itu bakal dilakukan di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Iswahjudi, Jawa Timur.

Menurut Gita, ada beberapa teknologi kunci yang harus dikuasai oleh semua pihak di balik proyek itu.

Teknologi kunci tersebut diantaranya teknologi material komposit, teknologi flight control, teknologi telemetri data link, teknologi weapon integration system, plus teknologi integrasi propulsi yang termasuk software-nya,” terang dia.

  🛩
Jawa Pos  

Jumat, 11 Oktober 2024

Wamenhan Soroti Kemandirian Industri Pertahanan

 Dalam rapat pleno KKIP 2024 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtXBqvcwz6r32ZBmoSUwyi_mxDecQNlKgl56nPL8SeyiBrjj6jj1uHyJBCNmwaoEq0Prekd_YF7D6LP_6z7pxIL8p_0E3ACw1gjl-be6oSoObct2WMJglDlzvNy_3HU1ok-RiWjNZoFZyJuGc2Xnqrvyik6Vhqa4JuBpCOzOJ9jnlxlqWxA1NVx6e6PYEV/s1440/IMG_0147.jpegRantis Maung MV3 Komando Pindad (Pindad)

W
akil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra membuka Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) 2024 yang menyoroti kemandirian industri pertahanan dalam negeri.

Di hadapan perwakilan beberapa kementerian, industri pertahanan BUMN dan swasta, pejabat TNI, Bakamla, Polri, dan Basarnas, Wamenhan di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Kamis menegaskan kemandirian industri pertahanan itu merupakan tindak lanjut atas visi dan misi pertahanan negara.

"Kita harus mampu mengidentifikasi peluang, mengatasi tantangan, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan besar, yaitu tercapainya kemandirian industri pertahanan Indonesia. Saya yakin bahwa upaya kita akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan pertahanan nasional dan peningkatan daya saing industri pertahanan Indonesia di tingkat global," kata Wamenhan.

Dia melanjutkan kemandirian industri pertahanan juga menjadi tujuan puncak dari kebijakan industri pertahanan.

"Industri pertahanan dibangun melalui peran serta pemangku kepentingan yang aktif, sinergis, dan harmonis dalam menuju kemandirian. Sinergi dan koordinasi aktivitas seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan dan pembangunannya memerlukan rencana sebagai bagian integral dalam rencana pembangunan nasional," kata Herindra.

Dalam rapat yang sama, Wamenhan juga kembali mengingatkan pentingnya membeli produk-produk alutsista buatan dalam negeri, meskipun barang-barang itu harganya relatif lebih mahal daripada barang impor.

Herindra mencontohkan salah satunya kebijakan pembelian kendaraan taktis buatan Pindad, yaitu Maung. Dia menyebut meskipun ada kendaraan taktis lain buatan luar negeri yang harganya lebih murah, tetapi TNI tetap mengupayakan membeli Maung.

"(Maung) itu mahal dan belum sempurna ya, tetapi saya sampaikan pada TNI, pakai! Jangan itu ya dibandingkan ya dengan mobil-mobil impor yang sudah developed, sudah maju," ujar Wamenhan.

Dia berkeyakinan pembelian produk alutsista buatan dalam negeri itu menjadi faktor penting yang mendukung kemandirian industri pertahanan.

"Kita terus sampaikan pihak user (pengguna) jangan dicacat itu bahasa Jawa artinya jangan dicela, pakai saja dulu, pakai dulu, nanti kalau ada kekurangan bisa diperbaiki," tutur Herindra.

Rapat Pleno KKIP 2024, yang dipimpin oleh Wamenhan RI, dihadiri sejumlah pejabat yaitu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Kepala Tim Pelaksana KKIP Letjen TNI (Purn) Dr Yoedhi Swastanto, dan perwakilan industri salah satunya Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan. Kemudian, ada juga perwakilan dari Mabes TNI, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra, dan Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah.

Dalam acara yang sama, ada juga perwakilan dari Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantannas).

 Usul setop impor peluru kaliber kecil 

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra saat membuka Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) 2024 di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Kamis, mengusulkan untuk setop impor peluru-peluru kaliber kecil dari luar negeri.

Dia mengatakan industri pertahanan dalam negeri, misalnya PT Pindad, saat ini mampu memproduksi peluru-peluru kaliber kecil misalnya yang berukuran 5,56 mm dan 7,62 mm.

Setop kalau perlu, saya sampaikan end user (pengguna akhir/pembeli) saya lihat izin impor lagi, kaliber 5,56 mm, 7,62 mm, masa sih kita tidak bisa (membeli dari dalam negeri)? Kalau untuk pasukan khusus boleh lah,” kata Wamenhan M. Herindra di hadapan beberapa pejabat TNI, Polri, Bakamla, dan instansi lainnya saat Rapat Pleno KKIP 2024.

Dia menjelaskan pembelian produk-produk pertahanan, misalnya peluru dan pistol buatan dalam negeri, itu penting, karena mendukung upaya membangun kemandirian industri pertahanan di tanah air.

Herindra lanjut mencontohkan produk pistol G2 buatan Pindad.

Kita berharap pistol G2 mau dipakai Filipina, (itu dapat terwujud) kalau kita pakai, nanti (mereka) baru pakai SS1 dan SS2, anggota kita sudah banyak yang pakai dan beberapa kali memenangkan turnamen, sehingga mendapatkan kredit poin,” kata Herindra mencontohkan pentingnya menggunakan senjata-senjata buatan dalam negeri, misalnya senapan serbu SS1 dan SS2 buatan Pindad.

Dalam acara yang sama, dia juga menekankan pentingnya membeli kendaraan taktis buatan dalam negeri, meskipun harganya mahal dan masih banyak kekurangannya. Herindra menjelaskan langkah itu merupakan bentuk keberpihakan dan dukungan terhadap industri pertahanan dalam negeri.

Kementerian Pertahanan RI membeli puluhan unit kendaraan taktis Maung buatan Pindad untuk Mabes TNI dan tiga matra TNI. Dia menyebut tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Maung mencapai 60 persen lebih.

Maung itu mahal dan belum sempurna ya, tetapi saya sampaikan kepada TNI, pakai! Jangan itu dibandingkan dengan mobil-mobil yang sudah developed, yang sudah maju. Kadang-kadang ada yang bilang, Pak mobil LC (land cruiser) lebih murah, tetapi itu impor,” kata Herindra.

Dia optimistis harga Maung ke depannya akan bersaing dan mendekati harga pasar manakala pemesanan terhadap kendaraan taktis itu bertambah. Dia memperkirakan jika pemesanan Maung mencapai 20.000 unit, harganya pun perlahan akan turun.

Ingat tidak, dulu kita sering ejek India. Di India itu dulu pakai mobil-mobil tua kaya mobil Wilis, tetapi sekarang lihat industri pertahanan India luar biasa. Oleh karena itu, kalau kita sendiri tidak mau pakai produk buatan dalam negeri, siapa yang mau pakai?” ujar dia.

KKIP menggelar rapat pleno di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Kamis. Rapat itu mengangkat tema “Kemandirian Industri Pertahanan Menuju Indonesia Emas 2045”.

  💥 antara  

Selasa, 08 Oktober 2024

Kapal Perang Produksi Dalam Negeri

💥 Bukti Kapasitas Industri Pertahanan Swasta KRI RHF 391, OPV pertama produksi PT DRU diluncurkan.(DRU)

PRESTASI membanggakan disuguhkan PT Daya Radar Utama (DRU). Perusahaan yang berbasis di Lampung tersebut sukses meluncurkan dua kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) 90M dan OPV dalam tempo dua hari, yakni pada Rabu (18/09/2024) dan Jumat (20/09/2024). Capaian menunjukkan kapasitas industri galangan kapal swasta Tanah Air tidak jauh berbeda dengan PT PAL, karena sudah bisa dipercaya menggarap proyek kapal perang yang dianggap sekelas light fregat ini.

Prosesi ship-naming atau pemberian nama kapal dilakukan secara bersamaan, dengan dipimpin langsung Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, pada Jumat (20/9), di galangan PT DRU, di Lampung. Nama yang diberikan masing-masing adalah KRI Raja Haji Fisabilillah (RHF)-391 dan KRI Lukas Rumkorem (LRK)-392. Kedua tokoh yang dijadikan nama merupakan pahlawan nasional asal Melayu dan Papua.

Rencananya, kedua kapal OPV yang pembangunannya dimulai pada Agustus 2021 ini akan diperankan sebagai kapal kombatan sekaligus kapal patroli berkecepatan tinggi yang mampu beroperasi di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia. Konstruksi kapal berdesain monohull ini dirancang untuk memiliki performance yang baik pada kecepatan tinggi, yakni sekitar 28 knot, maupun pada kecepatan jelajah sekitar 20 knot.

Kapal ini juga dilengkapi dua loading ramp untuk peluncuran RHIB (rigid hull inflatable boat) yang ditempatkan di bagian buritan dan satu helipad. Diproyeksikan kapal dengan desain berbasis fregat RE Martadina class (Sigma 10514) tersebut untuk memenuhi kebutuhan Satuan Kapal Eskorta (Satkor) TNI AL.

Sebagai taringnya, kapal akan dilengkapi dengan meriam 76 mm dan 40 mm Leonardo, meriam 20 mm Escribano, decoy atau therma, dan surface to surface missile 2x4 launcher system Roketsan dengan rudal yang akan disematkan, Atamca. Untuk melengkapi persenjataan dan combat management system (CMS), pengadaannya akan dilakukan terpisah atau modelfitted for but not with(FFBNW).

Secara teoritis, seperti ditulis Bayu Pamungkas dalam Indomiliter.com edisi 18/09/2024, OPV dibuat untuk menjembatani gap antara kapal armada di Satuan Kapal Patroli (Satrol) dan kapal perang kelas korvet maupun fregat. Segmen sama juga tengah dibangun Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia. Namun jika dilihat dari spesifikasi sistem persenjataan yang terbilang gahar, OPV TNI AL ini layak disebut light fregat.

Muhammad Ali menjelaskan, pembangunan kapal OPV merupakan langkah strategis TNI AL untuk meningkatkan kapabilitas operasionalnya demi menghadapi dinamika ancaman maritim yang semakin kompleks. Menurut dia, program modernisasi alutsista ini sejalan dengan Rencana Strategis Jangka Panjang yang bertujuan untuk mewujudkan TNI AL modern, berdaya gentar di kawasan, dan berproyeksi global.

"Selain itu, pembangunan kapal OPV merupakan wujud kontribusi TNI Angkatan Laut dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri," ujar dia. Pembangunan kapal OPV 90M ini merupakan wujud kontribusi Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan laju perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Dalam sambutan Kabaranahan Kemhan yang dibacakan Staf Ahli Menhan bidang Politik Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Kosasih, diungkapkan bahwa pembangunan kapal OPV 90M merupakan bagian integral dari pembangunan sistem pertahanan negara,khususnya kekuatan TNI AL. Program ini sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ada, yang bertujuan untuk memenuhi jumlah minimal kapal yang bisa dioperasikan guna mendukung pemenuhan tugas TNI AL.

Kabaranahan Kemhan atas nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengapresiasi kerja sama dan kerja keras PT DRU dan Satuan Tugas Yekda dalam negeri Kapal OPV 90M, dan kemampuannya membangun kapal sesuai kontrak. Kabaranahan Kemhan pun berharap agar industri pertahanan dalam negeri, dalam hal ini galangan kapal nasional, dapat meningkatkan kemampuan untuk mampu berkompetisi di pasar global melalui peningkatan kapasitas produksi, manajemen, serta teknologi modern sehingga mampu bersaing dengan kompetitor luar negeri.

Adapun Direktur PT DRU John Wijanarko dalam sambutannya menyatakan bahwa PT DRU merupakan galangan kapal pertama yang diberi kepercayaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk membangun kapal OPV. Dengan persenjataan peperangan anti-serangan udara, permukaan laut, dan bawah air yang disematkan, kapal OPV tidak hanya memiliki fungsi sebagai kapal patroling force, tapi juga dapat dioperasikan menjadi kapal striking force untuk menambah kekuatan alutsista TNI AL.

  Peran Swasta Setara BUMN Inhan 
KRI LRK 392, OPV kedua (DRU)
Kepercayaan yang diberikan kepada PT DRU untuk membangun kapal perang sekelas OPV bisa dianggap sebagai tonggak sejarah baru industri pertahanan swasta nasional. Realitas ini menunjukkan mereka tidak lagi menjadi perusahaan tier 2 yang hanya dipercaya mengerjakan kontrak kapal patrol atau landing ship tank (LST) saja, tapi juga kapal perang yang lebih besar, yang selama ini hanya dinikmati PT PAL saja.

Bagaimana galangan kapal swasta bisa memiliki hak setara dengan BUMN Inhan? Bukankan UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan hanya memberikan mandat lead integrator kepada BUMN Inhan saja, termasuk di dalamnya membuat alat utama menghasilkan alat utama sistem senjata dan/atau mengintegrasikan semua komponen utama, komponen, dan bahan baku menjadi alat utama. Sedangkan perusahaan swasta hanya diberi porsi sebagai industri komponen utama dan/atau penunjang, industri komponen dan/atau pendukung (perbekalan), serta industri bahan baku.

Namun, monopoli BUMN Inhan berakhir bersamaan dengan keluarnya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang yang lazim disebut UU Omnibus Law itu memperbolehkan perusahaan swasta menjadi lead integrator industri pertahanan. Selain memberi peran setara kepada perusahaan swasta, Omnibus Law juga memberikan kesempatan kepada investor asing masuk dalam sektor industri pertahanan.

Publikasi www.neliti.com yang berjudul "Perubahan Landasan Hukum Inudstri Pertahanan, UU Industri Pertahanan VS Omnibus" menjelaskan, UU Omnibus Law juga memberikan peran kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menentukan pihak-pihak swasta yang akan memproduksi alutsista tier 1, mengizinkan pihak lain menanamkan modal, serta perizinan kegiatan lain yang dijelaskan pada UU Omnibus Law.

Sebagai konsekuensi pemberian peran lebih kepada Kemhan, berdasar pasal 74 ayat 2 UU Omnibus Law, ada penghapusan tugas dan fungsi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam menentukan pemenuhan alat perlengkapan untuk mendukung pertahanan negara, serta keamanan dan ketertiban masyarakat atau alpahankam. Sebelumnya, KKIP memiliki kewenangan menetapkan kebijakan pemerintahan kebutuhan alutsista dan memberikan pertimbangan atas pemasarannya.

Dengan demikian, perubahan regulasi yang terjadi dengan keluarnya UU Omnibus Law adalah pemberian kewenangan sangat kuat kepada Kemhan untuk menentukan arah pembangunan kemandirian industri pertahanan nasional. Kemhan memegang peran krusial mengontrol industri pertahanan dari hulu ke hilir, dan memberikan persetujuan dan izin industri pertahanan.

Terbitnya UU Omnibus Law memang banyak pro-kontra publik. Namun dari sisi positif, kehadirannya diharapkan membuka peluang industri pertahanan mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, memenuhi kwalitas dan kwantitas alutsista sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman, dan membangun deterrence effect terhadap negara lain.

Dinamika politik yang terjadi memaksa UU Omnibus Law dicabut. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Apakah ada dampaknya terhadap industri pertahanan swasta?

Dalam artikel "Pentingnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 0 Desember 2022 dalam Pembinaan Industri Pertahanan Indonesia" yang dirilis www.kemhan.go.id, dijelaskan bahwa di sektor industri pertahanan, Perppu Cipta Kerja memberikan peluang sama kepada BUMN Inhan maupun perusahaan swasta untuk ikut berperan dalam kegiatan produksi alat utama dalam industri pertahanan, di mana sebelumnya kegiatan produksi alat utama hanya dilakukan BUMN Inhan.

Dikatakan, pemberian peluang yang sama diharapkan akan memacu persaingan yang sehat dan kompetitif, terbangun kerja sama yang baik antar-industri pertahanan dalam mendukung pembangunan kekuatan pertahanan aspek alat utama sistem senjata atau alutsista. Selain itu, Perppu juga memberikan kesempatan adanya proses transfer of technology (ToT) dalam bentuk investasi dari luar negeri.

Langkah ini diharapkan membawa dampak positif yang dinamis dan progresif terhadap kemampuan industri pertahanan nasional dalam memenuhi kebutuhan pengguna dalam negeri dan membangun kemampuan kompetisi di pasar internasional. Kerja sama antar-industri pertahanan Indonesia dengan perusahaan internasional diharapkan bisa membawa industri pertahanan nasional masuk dalam jaringan penyedia dan rantai pasok internasional.

Peran lebih yang diberikan UU Cipta Kerja ataupun Perppu Cipta Kerja seiring dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Seperti termuat dalam rilis "Menhan Prabowo Dorong Industri Pertahanan Dalam Negeri Jalankan Manajemen yang Baik" yang dirilis www.kemhan.go.id, pada 2 Februari 2022, dipaparkan bahwa Prabowo mengaku telah mendapat instruksi Presiden Jokowi untuk membesarkan industri pertahanan Indonesia secara keseluruhan.

Presiden terpilih pada Pemilihan Presiden 2024 ini menegaskan bahwa industri pertahanan dalam negeri adalah kebanggaan rakyat Indonesia. Untuk itu pemerintah senantiasa mendorong peningkatan kapasitas dan kapabilitas industri pertahanan, dari segi pemasaran maupun teknologi.

Salah satu bentuk dukungan adalah memaksimalkan ToT dan offset dalam akuisisi alutsista dari negara lain. Di lain pihak, Prabowo meminta industri pertahanan dalam negeri juga perlu senantiasa menyadari bahwa mereka adalah kebanggaan bangsa Indonesia, dan masyarakat mengharapkan kinerja terbaik mereka.

  Menunggu Tantangan Lebih Besar 
Kapal BHO (Ocean Going) 105 produksi PT Palindo Marine (Kemhan)
Keberhasilan PT DRU menggarap dua kapal OPV untuk TNI AL membuktikan bahwa galangan kapal swasta nasional sudah tidak bisa dianggap sebelah mata. Jika sebelumnya mereka hanya diberi kesempatan membangun kapal landing ship tank (LST) atau kapal cepat rudal (KCR), kapasitas yang ditunjukkan PT DRU menegaskan bahwa galangan kapal swasta pun siap menerima tantangan baru menggarap kapal perang lebih besar.

Bahkan kasak-kusuk di dunia maya, perusahaan yang sebelumnya bernama Noahtu Shipyard tersebut diincar Fincantieri menggarap kapal PPA kelas Paolo Thaon Di Revel jika Indonesia menambah pemesanan kapal tersebut untuk batch 2. Hal tersebut terungkap dalam wawancara CEO Fincantieri dengan CNN. Disebutkan bahwa galangan kapal terkemuka asal Italia itu mendekati galangan kapal lokal Indonesia. Selain PT DRU, perusahaan swasta lain yang didekati adalah PT Batamec, Batam.

Proyek kapal perang jenis littoral combat ship (LCS) Maharaja Lela yang dibangun perusahaan kebanggaan Malaysia, Bousted Naval Shipyard bisa dijadikan perbandingan kapabiltas PT DRU dalam mengerjakan kapal perang. Sejak peletakan LUNAS pada 2016, karena berbagai sebab -termasuk korupsi di dalamnya, kapal tersebut baru diproyeksikan kelar pada 2026 nanti. Artinya, perusahaan yang kini berganti nama menjadi Lumut Naval Shipyard Sdn Bhd (LUNAS) itu membutuhkan waktu 10 tahun untuk menggarap satu kapal.

Di sisi lain, capaian PT DRU memperkuat kepercayaan diri Kemhan atau TNI AL untuk memberikan tugas pembangunan kapal perang tidak hanya kepada PT PAL Surabaya saja, tapi kepada galangan kapal swasta. Dengan demikian, Indonesia memiliki opsi lebih banyak untuk mengakselerasi pembangunan alutsista, terutama kapal perang, untuk mengejar target minimal dan memperkuat pertahahan matra.

Keputusan Kemhan dan TNI AL memberikan kepercayaan kepada PT DRU menggarap kapal OPV merupakan implementasi UU Omnibus Law/pembinaan kongkret agar galangan kapal swasta bisa belajar dan berkembang, serta untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan Tanah Air.

Selain membutuhkan perhitungan matang, langkah ini juga diiringi keberanian dari para decision maker memberikan kontrak proyek OPV kepada PT DRU yang merupakan galangan kapal swasta pertama yang dipercaya membangun kapal OPV. Keputusan itu bisa dianggap sebagai test case, apakah galangan kapal swasta nasional mampu mendapatkan tugas tersebut atau tidak. Hasilnya bisa terbilang memuaskan.

Jika dilihat dari record, PT DRU memang layak diberi kepercayaan membangun kapal sekelas OPV, bahkan tidak mungkin diberi kontrak membangun kapal fregat mengingat kapasitas PT PAL sudah overload. Secara hitam putih, perusahaan yang beralamat Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara KM 12, Kec Panjang, Kota Bandar Lampung itu sudah menjalani Uji Sertifikasi Fasilitas Galangan oleh Tim IMSA (Indonesian Military Seawothiness Authority) dan telah mendapat CoA (Certificate of Approval) dari Puslaik Kemhan RI.

Laporan www.airspace-review berjudul "Mengenal PT Daya Radar Utama, Produsen Kapal Asal Lampung" memaparkan, PT DRU yang telah berdiri sejak 1972 dan pindah ke Lampung pada 2008, tercatat telah memiliki portofolio membangun sekitar 350 unit kapal dengan berbagai tipe dan ukuran, mulai dari roll on roll off (RORO),cargo vessel, tanker, patrol vessel, navy, fast patrol boat, tug boat, offshore, hinggaspeed boat.

Di antara jenis kapal yang dibangun adalah LST atau kapal angkut tank sepanjang 120 M untuk TNI AL, kapal patroli seperti untuk Polisi Air, Kapal Pengawas Perikanan (Fisheries Patrol Vessel) (60 M) untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan kapal Indonesia Coast Guard (61) untuk Bakamla RI. Untuk jenis LST, produknya antara lain KRI Teluk Bintuni-520 yang mampu berlayar di laut selama 20 hari. Kapal angkut ini memiliki kemampuan mengangkut 10 unit main battle tank (MBT) Leopard 2A4 berbobot 62,5 ton, mampu membawa 400 personel dan dilengkapi dua helipad.

Bukan hanya PT DRU yang memiliki kapasitas membangun kapal perang. Indonesia juga memiliki banyak galangan swasta lain, termasuk di antaranya sudah sering diberi kesempatan menggarap berbagai jenis kapal untuk TNI AL. Perusahaan dimaksud antara lain PT Palindo Marine, PT Bandar Abadi Shipyard, Karimun Anugerah Abadi, PT Citra Shipyard, PT Batamec, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Lundin Industry Invest, PT Tesco Indomaritim, PT Caputra Mitra Sejati, PT Infinity Global Mandiri, PT Republik Palindo, dan PT Steadfast Marine.

PT Palindo Marine, misalnya, tercatat sudah mengerjakan beberapa Kapal Cepat Rudal (KCR) Clurit Class, Kapal Patroli type PC 40M KRI Pari Class. Selain itu, perusahaan berbasis di Batam itu juga sukses membangun Kapal OPV KN Tanjung Datu untuk Bakamla, Kapal Pengawas Tipe C untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kapal SAR 50-60 meter dan Kapal SAR 40 meter untuk Basarnas. Selanjutnya tinggal bagaimana Kemhan memberikan kepercayaan kepada mereka dengan memberikan kontrak pembangunan kapal perang dengan kapasitas lebih besar dari yang mereka terima sebelumnya.

Teranyar, PT Palindo Marine sukses menyelesaikan pembangunan kapal Bantu Hidro Oseanografi (BHO) Ocean Going sepanjang 105 meter. Peluncuran kapal tersebut telah dilakukan Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi Mayjen TNI Steverly Parengkuan dan Wakil Komando Pusat Hidro Oseanografi TNI AL Laksamana TNI Rony Saleh pada Selasa (24/09/2024), di galangan kapal PT Palindo Marine di Kota Batam. Rencanannya, kapal BHO Ocean Going akan dibuat dua buah.

Dalam pembangunan yang dilakukan sejak September 2023, perusahaan mendapat bagian pengerjaan rangka dan badan kapal, serta instalasi mesin. Selanjutnya untuk pengerjaan instalasi peralatan survey, deteksi, dan pemetaan, pengadaannya oleh Kemhan diberikan kepada Abeking Rasmussen di Jerman. Untuk instalasi, setting to work hingga finalisasi kapal akan dibawa ke Jerman. Komandan Pushidrosakl Laksamana Madya TNI Budi Purwanto meyakinkan kapal kerja sama PT Palindo Marine dan Abeking Rasmussen akan lebih canggih dibanding KRI Spica-934 dan KRI Rigel-933 buatan OCEA, Les Sables d’Olonne, Prancis. (*) (hdr)

 ⚓️ 
sindonews  

Sabtu, 16 Desember 2023

Boeing Kunjungi KKIP

Bahas potensi ofset dan penandatanganan nota kesepahaman pengadaan pesawat F-15 https://www.airspace-review.com/wp-content/uploads/2019/03/F-15X-e1590402875564.pngIlustrasi F15 EX [Boeing

Perusahaan dirgantara dan pertahanan kenamaan asal Amerika Serikat, Boeing, menyambangi kantor KKIP, Gedung D.I. Panjaitan Kemhan, Jakarta Pusat pada Senin, 25 September 2023, pukul 13.00 WIB.

Delegasi Boeing dipimpin oleh Mr. Ian Smith (Manajer Senior Kemitraan Strategis Internasional Boeing) dan ditemani oleh Mr. Dale McDowall (BDS VP of Business Development of Southeast Asia), Mr. Zaid Alami (Boeing Country Managing Director), dan Mr. Landry Haryo Subianto (Boeing Indonesia Head of ASEAN and Indonesia Government Relations).

Kabid Alih Teknologi dan Ofset KKIP, Dr. Yono Reksoprodjo, DIC., menerima langsung delegasi Boeing di ruang rapat KKIP, didampingi oleh Koorsahli KKIP Laksda TNI (Purn) Dr. Mulyadi, S.Pi, dan Staf Ahli Bidang Penganggaran Ir. Gatot Tetuko.

Pertemuan tersebut membahas tentang potensi ofset sehubungan dengan penandatanganan nota kesepahaman pengadaan pesawat F-15 beberapa waktu lalu. Boeing menjanjikan beberapa nilai tambah yang dapat diperoleh Indonesia sesuai dengan skema imbal dagang, kandungan lokal, dan ofset yang berlaku menurut ketentuan perundang-undangan Indonesia.

Dr. Yono Reksoprodjo menyarankan agar penerima manfaat dari kemitraan Boeing di dalam negeri diperluas hingga ke badan-badan usaha swasta yang memiliki banyak potensi. Hal lainnya yang juga menjadi perhatian adalah implementasi ofset pooling Boeing di Indonesia.

Rapat berlangsung hangat antara kedua belah pihak. Delegasi Boeing mengatakan bahwa pertemuan tersebut sangat menjawab kebutuhan informasi yang mereka perlukan. Rapat ditutup pukul 15.00 WIB.

  KKIP  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...