8 unit helikopter H225 dan 9 unit Bell 412EPI Ilustrasi helikopter TNI AU [TNI AU] ★
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memesan 17 helikopter untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI. Belasan helikopter tersebut akan diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.
Seremonial penandatangan kontrak jual beli dilakukan di Kantor Pusat PTDI, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (9/1/2018). Sejumlah tamu undangan hadir dalam acara tersebut.
Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabarnahan), Kemenhan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji menjelaskan, 17 helikopter yang dipesan terdiri dari dua jenis. Pertama helikopter H225 konfigurasi angkut berat sebanyak 8 unit dan helikopter serbu Bell-412EPI sebanyak 9 unit.
Kedua jenis helikopter tersebut nantinya digunakan oleh TNI Angkatan Udara (AU) untuk jenis angkut berat dan TNI Angkatan Darat (AD) untuk jenis helikopter serbu. Pemesanan ini bagian dari peremajaan alutsista di tubuh TNI.
"Proses pengadaan helikopter ini didasarkan atas kebutuhan dasar Angkatan Udara dan Angkatan Darat sesuai MEF (Minimun Esentiall Force). Kebetulan kebutuhan kita masih banyak," katanya.
Menurutnya, untuk pembelian 17 helikopter tersebut menghabiskan anggaran dengan total mencapai US$ 513 juta. Dengan rincian US$ 330 juta untuk pembelian 8 unit helikopter jenis angkut berat dan US$ 183 juta untuk 9 unit helikopter jenis serbu.
"Kebutuhan ke depan banyak lagi, hanya kita tidak bisa secara langsung kebutuhannya dipenuhi," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kedua jenis helikopter ini akan dilengkapi dengan kemampuan penanggulangan bencana. Pasalnya selama ini alutsista yang ada selalu digunakan ke daerah bencana.
"Perintah presiden setiap pengadaan alutsista harus memiliki kemampuan penanggulangan bencana. Spesifikasi selalu memasukkan ini bisa penanggulangan bencana dan SAR juga," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro menuturkan, akan berupaya melakukan sebaik mungkin dalam proses produksi dua jenis helikopter tersebut. Pihaknya menargetkan proses produksi belasan helikopter itu bisa selesai dalam waktu dua sampai tiga tahun.
"Kita akan memenuhi heli serbu untuk angkatan darat dalam tempo 24 bulan sejak efektif daripada kontrak. Sementara heli angkut berat itu 36 bulan setelah efektif kontrak sebagaimana tertuang dalam kontrak," ucapnya.
Helikopter H225M merupakan nama komersial yang sama dengan Helikopter EC725 Cougar yang merupakan keluarga dari Super Puma, produk kerja sama industri antara PTDI dengan Airbus Helicopters, Perancis.
Sedangkan Helikopter Bell-412EPI merupakan bagian dari Helikopter Bell-412 Series, produk kerja sama industri antara PTDI dengan Bell Helicopter Textron Inc., Canada. (ara/ara)
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memesan 17 helikopter untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI. Belasan helikopter tersebut akan diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.
Seremonial penandatangan kontrak jual beli dilakukan di Kantor Pusat PTDI, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (9/1/2018). Sejumlah tamu undangan hadir dalam acara tersebut.
Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabarnahan), Kemenhan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji menjelaskan, 17 helikopter yang dipesan terdiri dari dua jenis. Pertama helikopter H225 konfigurasi angkut berat sebanyak 8 unit dan helikopter serbu Bell-412EPI sebanyak 9 unit.
Kedua jenis helikopter tersebut nantinya digunakan oleh TNI Angkatan Udara (AU) untuk jenis angkut berat dan TNI Angkatan Darat (AD) untuk jenis helikopter serbu. Pemesanan ini bagian dari peremajaan alutsista di tubuh TNI.
"Proses pengadaan helikopter ini didasarkan atas kebutuhan dasar Angkatan Udara dan Angkatan Darat sesuai MEF (Minimun Esentiall Force). Kebetulan kebutuhan kita masih banyak," katanya.
Menurutnya, untuk pembelian 17 helikopter tersebut menghabiskan anggaran dengan total mencapai US$ 513 juta. Dengan rincian US$ 330 juta untuk pembelian 8 unit helikopter jenis angkut berat dan US$ 183 juta untuk 9 unit helikopter jenis serbu.
"Kebutuhan ke depan banyak lagi, hanya kita tidak bisa secara langsung kebutuhannya dipenuhi," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kedua jenis helikopter ini akan dilengkapi dengan kemampuan penanggulangan bencana. Pasalnya selama ini alutsista yang ada selalu digunakan ke daerah bencana.
"Perintah presiden setiap pengadaan alutsista harus memiliki kemampuan penanggulangan bencana. Spesifikasi selalu memasukkan ini bisa penanggulangan bencana dan SAR juga," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro menuturkan, akan berupaya melakukan sebaik mungkin dalam proses produksi dua jenis helikopter tersebut. Pihaknya menargetkan proses produksi belasan helikopter itu bisa selesai dalam waktu dua sampai tiga tahun.
"Kita akan memenuhi heli serbu untuk angkatan darat dalam tempo 24 bulan sejak efektif daripada kontrak. Sementara heli angkut berat itu 36 bulan setelah efektif kontrak sebagaimana tertuang dalam kontrak," ucapnya.
Helikopter H225M merupakan nama komersial yang sama dengan Helikopter EC725 Cougar yang merupakan keluarga dari Super Puma, produk kerja sama industri antara PTDI dengan Airbus Helicopters, Perancis.
Sedangkan Helikopter Bell-412EPI merupakan bagian dari Helikopter Bell-412 Series, produk kerja sama industri antara PTDI dengan Bell Helicopter Textron Inc., Canada. (ara/ara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.