Sudah direncanakan sejak sekitar 8 tahun laluParade Alutsista TNI [antara]
Rencana TNI untuk membentuk satuan baru bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) akhirnya terealisasi. Pembentukkan satuan baru yang langsung di bawah tanggung jawab Panglima TNI itu sebenarnya sudah direncanakan sejak sekitar 8 tahun lalu.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, selain penambahan 60 jabatan baru, TNI juga membentuk satuan baru Kogabwilhan. “Ada organisasi baru bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang dipimpin panglima berpangkat bintang tiga dengan wakilnya bintang dua dan asistennya ada enam bintang satu. Otomatis, itu menarik kolonel juga di bawah,” kata Marsekal Hadi Tjahjanto kepada wartawan seusai pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1).
Fungsi dan peran Kogabwilhan akan mengintegrasikan berbagai pangkalan TNI, seperti yang ada di Natuna, Morotai, hingga Biak. Pembentukan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 yang sebelumnya direvisi dari Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Panglima TNI juga mengatakan bahwa akan ada restrukturisasi organisasi di internal TNI. Marsekal Hadi memastikan bahwa restrukturisasi jabatan struktural itu dilakukan dengan tetap menjaga kestabilan organisasi TNI.
“Akan ada restrukturisasi di TNI. Ada jabatan perwira tinggi (pati) baru sebanyak 60 posisi yang nanti bisa diisi mulai dari kolonel ke jabatan bintang satu, bintang dua, dan bintang tiga,” ujar Panglima TNI.
Dikatakan, penambahan jabatan pati terdapat di semua matra. Contohnya, TNI Angkatan Darat untuk jabatan Komandan Korem (Danrem) tipe B akan dinaikkan menjadi tipe A sebanyak 21 Korem. Sehingga, otomatis levelnya akan dinaikkan menjadi bintang satu dan akhirnya berdampak ke bawah.
“Sama halnya dengan satuan Kostrad. Asistennya berpangkat kolonel, padahal Pangkostrad adalah bintang tiga, sehingga Asisten Kostrad pun dinaikkan menjadi bintang satu. Irkostrad yang sekarang bintang satu dinaikkan menjadi bintang dua, yang totalnya sekitar enam pati,” jelasnya.
Sementara, di TNI Angkatan laut ada peningkatan kelas, seperti Lakesgilut, kemudian bagian material dan sebagainya, kurang lebih 88 posisi. Sehingga, totalnya, bisa menarik 60 hingga 160 kolonel naik ke jabatan baru.
Panglima TNI juga mengatakan, pihaknya akan mengajukan revisi Pasal 53 dan 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Perubahan Pasal 53 yaitu penambahan usia pensiun bintara dan tamtama dari 53 menjadi 58 tahun.
“Hal ini dikarenakan harapan hidup orang Indonesia saat ini sudah lebih 70 tahun, sehingga pensiun di usia 53 tahun itu masih segar, masih muda, dan masih digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain, seperti di staf. Sementara, Pasal 47 tentang peluang jabatan di kementerian dan lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif,” kata Panglima TNI.
♖ Berita Satu
Rencana TNI untuk membentuk satuan baru bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) akhirnya terealisasi. Pembentukkan satuan baru yang langsung di bawah tanggung jawab Panglima TNI itu sebenarnya sudah direncanakan sejak sekitar 8 tahun lalu.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, selain penambahan 60 jabatan baru, TNI juga membentuk satuan baru Kogabwilhan. “Ada organisasi baru bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang dipimpin panglima berpangkat bintang tiga dengan wakilnya bintang dua dan asistennya ada enam bintang satu. Otomatis, itu menarik kolonel juga di bawah,” kata Marsekal Hadi Tjahjanto kepada wartawan seusai pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1).
Fungsi dan peran Kogabwilhan akan mengintegrasikan berbagai pangkalan TNI, seperti yang ada di Natuna, Morotai, hingga Biak. Pembentukan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 yang sebelumnya direvisi dari Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Panglima TNI juga mengatakan bahwa akan ada restrukturisasi organisasi di internal TNI. Marsekal Hadi memastikan bahwa restrukturisasi jabatan struktural itu dilakukan dengan tetap menjaga kestabilan organisasi TNI.
“Akan ada restrukturisasi di TNI. Ada jabatan perwira tinggi (pati) baru sebanyak 60 posisi yang nanti bisa diisi mulai dari kolonel ke jabatan bintang satu, bintang dua, dan bintang tiga,” ujar Panglima TNI.
Dikatakan, penambahan jabatan pati terdapat di semua matra. Contohnya, TNI Angkatan Darat untuk jabatan Komandan Korem (Danrem) tipe B akan dinaikkan menjadi tipe A sebanyak 21 Korem. Sehingga, otomatis levelnya akan dinaikkan menjadi bintang satu dan akhirnya berdampak ke bawah.
“Sama halnya dengan satuan Kostrad. Asistennya berpangkat kolonel, padahal Pangkostrad adalah bintang tiga, sehingga Asisten Kostrad pun dinaikkan menjadi bintang satu. Irkostrad yang sekarang bintang satu dinaikkan menjadi bintang dua, yang totalnya sekitar enam pati,” jelasnya.
Sementara, di TNI Angkatan laut ada peningkatan kelas, seperti Lakesgilut, kemudian bagian material dan sebagainya, kurang lebih 88 posisi. Sehingga, totalnya, bisa menarik 60 hingga 160 kolonel naik ke jabatan baru.
Panglima TNI juga mengatakan, pihaknya akan mengajukan revisi Pasal 53 dan 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Perubahan Pasal 53 yaitu penambahan usia pensiun bintara dan tamtama dari 53 menjadi 58 tahun.
“Hal ini dikarenakan harapan hidup orang Indonesia saat ini sudah lebih 70 tahun, sehingga pensiun di usia 53 tahun itu masih segar, masih muda, dan masih digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain, seperti di staf. Sementara, Pasal 47 tentang peluang jabatan di kementerian dan lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif,” kata Panglima TNI.
♖ Berita Satu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.