Minggu, 02 Juni 2013

Drone SE II, Pesawat Pengintai Indonesia Yang Terbengkalai

Drone SE II, Pesawat Pengintai Indonesia Yang TerbengkalaiPemanfaatan UAV di Indonesia pertama kali dirasakan manfaatnya saat melacak keberadaan sandera di pedalaman hutan Papua. saat itu operasi militer satuan khusus TNI AD, Kopassus, ditugasi melakukan operasi penyelamatan para peneliti Ekspedisi Lorentz'95 yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Depok • HINGGA kini perkembangan pesawat tanpa awak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) di Indonesia masih jauh dari yang yang di harapkan. Meskipun telah banyak prototipe yang di hasilkan oleh instansi pemerintah (BUMN) dan swasta, namun belum ada satupun yang berhasil di komersialisasi.

Pemanfaatan UAV di Indonesia pertama kali dirasakan manfaatnya saat melacak keberadaan sandera di pedalaman hutan Papua. saat itu operasi militer satuan khusus TNI AD, Kopassus, ditugasi melakukan operasi penyelamatan para peneliti Ekspedisi Lorentz'95 yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Karena luasnya medan operasi di hutan Mapenduma, Jayawijaya, Kopassus meminta bantuan pesawat pengintai (UAV) dari negara lain, untuk mendeteksi keberadaan OPM. Pengintaian dilakukan untuk mengatur strategi penggelaran operasi militer.

Keberhasilan penggunaan UAV ini adalah awal bangkitnya pengenalan pesawat intai portabel di TNI untuk dapat mengatur strategi pasukan di lapangan. Dan menjadi awal pemikiran akan teknologi pesawat intai portabel yang bisa digunakan untuk operasi militer.

Smart Eagle II (SE II) adalah prototype pertama UAV / pesawat tanpa awak yang dibuat oleh PT. Aviator Teknologi Indonesia guna kepentingan intelegen Indonesia. SE II menggunakan mesin 2 tak berdiameter 150cc, mampu terbang hingga 6 Jam. Dilengkapi dengan colour TV Camera. Mampu beroperasi di malam hari dengan menggunakan Therman Imaging (TIS) kamera untuk penginderaannya.

Uji coba terbang pernah dilakukan di salah satu tempat di pantai selatan Jawa Barat, dan berhasil cukup baik. Kemudian dilanjutkan uji kemampuan manuver, low speed performance, low altitude capability, dan recovery dari posko pengendali. Hingga ujicoba sistem kendali berupa monitoring dan data link (telemetry video). Lalu dilanjutkan ujicoba tahap kendali dan pengamatan di luar jangkauan (beyond visual range).

Melihat kerugian yang diakibatkan illegal logging, eksploitasi alam, trafficking, pencurian ikan dan lainnya yang berpotensi kerugian sebesar 90 trilyun rupiah tiap tahun, maka jumlah US $ 6 juta untuk pengadaan 6 unit Searcher Mk II atau beberapa milyar untuk pengembangan UAV Nasional jelas tidak sebanding.

  PelitaOnline  

2 komentar:

  1. Iya adakan aja 6-8 skuadron UAV yg dipersenjatai, cukup utk kebutuhan keamanan dan pertahanan wilayah indonesia serta utk menjaga kelestarian lingkungan hutan dan laut serta udara.

    BalasHapus
  2. Klau UAV tdk dipersenjatai buruan kabur tuh cukong2 yg merambah hutan, dan nelayan dr negara lain bebas kluar masuk utk tangkap ikan di wilayah laut indonesia dan ZEE yg mrpk hak indonesia.

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...