Sabtu, 17 September 2022

Indonesia Setop Program Drone Intai Elang Hitam

✈ Sumber daya dari proyek tersebut dialihkan ke inisiatif sipil. [Airspace Review]

Akhirnya Indonesia harus memupus impian anak bangsanya untuk punya drone MALE (medium-altitude long-endurance) versi militer buatan dalam negeri.

Indonesia tidak akan lagi meneruskan pengembangan program kendaraan udara tak berawak jenis MALE yang dikenal dengan nama Elang Hitam sebagai platform militer.

Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengonfirmasi kepada Janes pada 15 September bahwa sumber daya dari proyek tersebut, dari peruntukan militer akan dialihkan ke inisiatif sipil.

Konfirmasinya tersebut menguatkan informasi yang telah diberikan kepada Janes oleh sumber industri sejak pertengahan 2022, menunjukkan bahwa Elang Hitam berisiko dilanjutkan sebagai proyek militer.

Ini secara efektif menangguhkan ambisi nasional untuk mengembangkan drone MALE buatan dalam negeri dengan aplikasi militer, yang telah terdaftar sebagai salah satu ‘proyek strategis’ Presiden Joko Widodo, sebagaimana digariskan dalam Keputusan Presiden ketiga tahun 2016.

Konsorsium swasta-publik Indonesia, untuk mengembangkan program Elang Hitam, pertama kali didirikan pada tahun 2017.

Konsorsium tersebut terdiri dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI AU, PT Dirgantara Indonesia (PTDI), PT Len Industri, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Selain memenuhi persyaratan Angkatan Udara Indonesia (TNI AU) untuk drone yang mampu menyerang dengan cepat, Elang Hitam juga akan sebuah testbed untuk sistem kontrol dan tempur drone yang dikembangkan secara lokal.

Prototipe pertama Elang Hitam diluncurkan kepada publik di fasilitas PTDI di Bandung pada 30 Desember 2019.

Selanjutnya dibuat rencana untuk menguji berbagai senjata yang dikembangkan secara lokal dan sistem kontrol drone pada platform dan prototipe berikutnya. -RBS-

  Airspace Review  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...