Senin, 12 September 2022

KSAL Perintahkan KRI Latihan Passex Jika Bertemu Kapal Perang Asing

KRI Dorang 874 (TNI AL)

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, menekankan jajaran prajurit di KRI yang tengah berpatroli dan bertemu kapal asing yang melintas damai di wilayah teritoarial Indonesia, untuk melaksanakan Passing Exercise (Passex).

Passex adalah latihan yang dilaksanakan saat kapal angkatan laut negara sahabat masuk dan atau keluar perairan yurisdiksi nasional, hal ini dilakukan secara universal yaitu dilaksanakan oleh kapal angkatan laut negara sahabat menyambut kehadiran KRI saat memasuki perairan negara tersebut.

Kebijakan ini juga disampaikan Yudo di berbagai kesempatan saat bertemu sejumlah pejabat ngkatan laut dunia. Menurutnya, sejumlah negara telah menyatakan setuju terhadap hal itu.

Mulai dari KSAL Cina, Vietnam, Singapura, dan Malaysia, bahkan kemarin Amerika dan Australia sudah sepakat mari kita ketemu, latihan. Karena itu wujud diplomasi dan meningkatkan profesionalisme prajurit kapal perang kita maupun mereka,” kata Yudo, dikutip dari laman TNI AL, Senin (12/9).

Rabu Lalu (31/8) lalu, unsur TNI AL (KRI) Lemadang-632 sebagai unsur operasi Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada (Guspurla Koarmada) I yang melaksanakan patroli laut di sekitar perairan Selat Riau dan Selat Singapura, bertemu kapal perang Royal Australian Navy (RAN), HMAS Maryborough-95 yang berlayar lintas damai di wilayah teritorial Indonesia.

Kemudian, KRI Lemadang-632 membuka jalur komunikasi dengan HMAS Maryborough-95 untuk melaksanakan latihan Passex. Dan sambutan positif diterima KRI Lemadang-632, di mana HMAS Maryborough-95 merespon ajakan latihan Passex selama pelayaran, hingga kapal perang Australia tersebut meninggalkan perairan territorial Indonesia.

Latihan-latihan seperti ini juga sebagai sarana diplomasi menjaga stabilitas keamanan maritim di wilayah Indonesia selain untuk menambah profesionalitas para prajurit,” pungkas Yudo. (at


  💂
 Indonesia Defence  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...