Meski kenaikan anggaran dibutuhkan, usulan dinilai terlalu besar.
[kemhan] ★
Kementerian Pertahanan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 196 triliun dari Rp 123 triliun yang telah dialokasikan untuk tahun anggaran 2023. Dengan demikian, total anggaran yang diajukan mencapai Rp 319 triliun. Pengajuan ini dinilai mengejutkan.
Pengajuan itu dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Hadir mewakili Kemhan Wakil Menhan Muhammad Herindra. Adapun Andika didampingi Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono, dan Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya Gustaf Brugman.
Rapat ini khusus membahas realisasi pelaksanaan APBN 2021, rencana anggaran Kemhan tahun 2023, dan beberapa isu aktual, seperti Papua.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, mengatakan, hal yang paling menarik dalam rapat adalah permintaan tambahan anggaran yang besarnya mencapai Rp 196 triliun untuk 2023. Adapun pagu anggaran Kemhan tahun 2023 Rp 123 triliun. Menyangkut usulan itu, Lodewijk mengatakan, DPR terlebih dulu akan membicarakan dengan pemerintah.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas yang sebelumnya menganggap anggaran Rp 123 triliun sebagai jumlah yang wajar mengatakan, permintaan tambahan Rp 196 triliun dari Kemhan cukup mengagetkan. Dengan situasi saat ini masih pada masa pemulihan akibat pandemi Covid-19, tentunya pemerintah harus bijak membuat alokasi belanja.
Lodewijk mengatakan, tentunya hal ini harus dibahas lebih lanjut karena juga terkait kemampuan pemerintah. Namun, Wakil Ketua DPR yang juga mantan Danjen Kopassus ini mengatakan, selama ini anggaran pembangunan TNI memang masih kurang. Tidak saja terkait dengan kesejahteraan prajurit dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), tetapi juga pemeliharaan dan operasional.
Muhammad Herindra mengonfirmasi permintaan tambahan sebesar Rp 196 triliun tersebut. Alasannya, alokasi anggaran yang ada selama ini masih jauh dari kebutuhan.
Lodewijk yang ditemui seusai rapat kerja mengatakan, ada sebelas komponen tunjangan untuk prajurit, belum termasuk perumahan. Soal kesiapan operasional juga menjadi tuntutan yang membutuhkan anggaran besar. Ia mencontohkan, ketika kesiapan pesawat angkut TNI AU rendah, ini berarti kemampuan untuk memobilisasi pasukan juga rendah. Padahal, di sisi lain, pemerintah dan rakyat menuntut agar TNI profesional. Lodewijk juga mengingatkan agar pemeliharaan alutsista diperhatikan.
”Jangan hanya beli terus,” katanya.
Andika Perkasa mengatakan, pemenuhan kebutuhan pokok minimum alutsista yang selama ini disebut minimum essential force (MEF) diperkirakan hanya 70 persen dari MEF pada akhir 2024. Padahal, catatan Kompas, rencana semula pada 2024, MEF harus terpenuhi 100 persen pada 2024. Pencapaian 70 persen MEF itu pun masih bergantung pada kondisi keuangan. Pihaknya menyadari situasi saat ini yang semakin berat, tidak saja karena variabel internal selain eksternal. ”Ya, kita yang penting berusaha,” kata Andika.
Terkait anggaran 2021, Andika mengatakan, dari total Rp 108 triliun anggaran, yang terserap mencapai 98,8 persen. Adapun terkait anggaran untuk 2023, Andika mengatakan, TNI mengajukan tambahan anggaran Rp 32 triliun dari total usulan penambahan anggaran dari Kemhan Rp 196 triliun.
TNI berpatokan pada rencana kebutuhan. Rencana kebutuhan diperoleh dari analisis kondisi lingkungan strategis dan situasi TNI saat ini. Merujuk pada rencana kebutuhan, anggaran yang ada saat ini memenuhi sekitar 30 persen. ”Jadi masih kurang banyak. Kami berusaha, siapa tahu masih ada ruang untuk penambahan anggaran,” ujar Andika.
Ia juga berharap agar serapan anggaran pada tahun anggaran 2022 dan 2023 mencapai 100 persen.
Menurut Anton, meskipun pemerintah punya target untuk mencapai MEF, bukan berarti anggaran pertahanan harus dinaikkan hingga Rp 319 triliun. Ia menggarisbawahi, Kemhan selama ini tidak memberikan informasi yang lebih lengkap kepada publik terkait rencana dan laporan penggunaan anggaran pertahanan. Padahal, ketersediaan informasi melalui situs resmi adalah hal biasa dan baik rencana maupun laporan penggunaan anggaran pertahanan bukanlah sesuatu yang sifatnya rahasia. Akibatnya, wajar apabila kemudian publik bertanya-tanya akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran pertahanan.
”Apalagi, tahun 2023 adalah tahun politik. Tentu pengelolaan belanja pemerintah harus lebih transparan untuk menghindari anggapan terjadinya bancakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Anton melanjutkan, terkait pagu anggaran Rp 123 triliun untuk Kemhan pada 2023, besaran angka ini menurun 7,8 persen dibandingkan 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Akan tetapi, anggaran ini tetap lebih tinggi dibandingkan kementerian-kementerian lainnya. Meskipun diharapkan bijak dalam pengalokasian anggaran belanja, pemerintah tetap perlu memberikan atensi lebih besar untuk pertahanan pada 2023.
Anggaran pertahanan yang meningkat secara proporsional, menurut Anton, dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama, pos anggaran pertahanan dalam dua tahun terakhir terimbas dampak pengurangan anggaran guna mendukung penanganan pandemi Covid-19.
Kedua, di era pandemi, ancaman nonkonvensional yang dihadapi Indonesia juga menunjukkan peningkatan. Salah satu contohnya adalah kejahatan narkotika lintas batas.
Ketiga, agenda modernisasi alutsista yang dimiliki TNI juga tidak bisa ditunda untuk jangka waktu lebih lama. Harus diakui, sejak pandemi, pengetatan anggaran telah memberi dampak bagi rencana pembangunan MEF. Hingga 2019, pencapaian agenda MEF masih meleset dari target yang sudah ditetapkan. Padahal, saat itu belum ada pandemi Covid-19. Sementara sejumlah alutsista yang dimiliki TNI, selain dari sisi kuantitas masih kurang, kualitas senjata juga tergerus usia.
[kemhan] ★
Kementerian Pertahanan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 196 triliun dari Rp 123 triliun yang telah dialokasikan untuk tahun anggaran 2023. Dengan demikian, total anggaran yang diajukan mencapai Rp 319 triliun. Pengajuan ini dinilai mengejutkan.
Pengajuan itu dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Hadir mewakili Kemhan Wakil Menhan Muhammad Herindra. Adapun Andika didampingi Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono, dan Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya Gustaf Brugman.
Rapat ini khusus membahas realisasi pelaksanaan APBN 2021, rencana anggaran Kemhan tahun 2023, dan beberapa isu aktual, seperti Papua.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, mengatakan, hal yang paling menarik dalam rapat adalah permintaan tambahan anggaran yang besarnya mencapai Rp 196 triliun untuk 2023. Adapun pagu anggaran Kemhan tahun 2023 Rp 123 triliun. Menyangkut usulan itu, Lodewijk mengatakan, DPR terlebih dulu akan membicarakan dengan pemerintah.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas yang sebelumnya menganggap anggaran Rp 123 triliun sebagai jumlah yang wajar mengatakan, permintaan tambahan Rp 196 triliun dari Kemhan cukup mengagetkan. Dengan situasi saat ini masih pada masa pemulihan akibat pandemi Covid-19, tentunya pemerintah harus bijak membuat alokasi belanja.
Lodewijk mengatakan, tentunya hal ini harus dibahas lebih lanjut karena juga terkait kemampuan pemerintah. Namun, Wakil Ketua DPR yang juga mantan Danjen Kopassus ini mengatakan, selama ini anggaran pembangunan TNI memang masih kurang. Tidak saja terkait dengan kesejahteraan prajurit dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), tetapi juga pemeliharaan dan operasional.
Muhammad Herindra mengonfirmasi permintaan tambahan sebesar Rp 196 triliun tersebut. Alasannya, alokasi anggaran yang ada selama ini masih jauh dari kebutuhan.
Lodewijk yang ditemui seusai rapat kerja mengatakan, ada sebelas komponen tunjangan untuk prajurit, belum termasuk perumahan. Soal kesiapan operasional juga menjadi tuntutan yang membutuhkan anggaran besar. Ia mencontohkan, ketika kesiapan pesawat angkut TNI AU rendah, ini berarti kemampuan untuk memobilisasi pasukan juga rendah. Padahal, di sisi lain, pemerintah dan rakyat menuntut agar TNI profesional. Lodewijk juga mengingatkan agar pemeliharaan alutsista diperhatikan.
”Jangan hanya beli terus,” katanya.
Andika Perkasa mengatakan, pemenuhan kebutuhan pokok minimum alutsista yang selama ini disebut minimum essential force (MEF) diperkirakan hanya 70 persen dari MEF pada akhir 2024. Padahal, catatan Kompas, rencana semula pada 2024, MEF harus terpenuhi 100 persen pada 2024. Pencapaian 70 persen MEF itu pun masih bergantung pada kondisi keuangan. Pihaknya menyadari situasi saat ini yang semakin berat, tidak saja karena variabel internal selain eksternal. ”Ya, kita yang penting berusaha,” kata Andika.
Terkait anggaran 2021, Andika mengatakan, dari total Rp 108 triliun anggaran, yang terserap mencapai 98,8 persen. Adapun terkait anggaran untuk 2023, Andika mengatakan, TNI mengajukan tambahan anggaran Rp 32 triliun dari total usulan penambahan anggaran dari Kemhan Rp 196 triliun.
TNI berpatokan pada rencana kebutuhan. Rencana kebutuhan diperoleh dari analisis kondisi lingkungan strategis dan situasi TNI saat ini. Merujuk pada rencana kebutuhan, anggaran yang ada saat ini memenuhi sekitar 30 persen. ”Jadi masih kurang banyak. Kami berusaha, siapa tahu masih ada ruang untuk penambahan anggaran,” ujar Andika.
Ia juga berharap agar serapan anggaran pada tahun anggaran 2022 dan 2023 mencapai 100 persen.
Menurut Anton, meskipun pemerintah punya target untuk mencapai MEF, bukan berarti anggaran pertahanan harus dinaikkan hingga Rp 319 triliun. Ia menggarisbawahi, Kemhan selama ini tidak memberikan informasi yang lebih lengkap kepada publik terkait rencana dan laporan penggunaan anggaran pertahanan. Padahal, ketersediaan informasi melalui situs resmi adalah hal biasa dan baik rencana maupun laporan penggunaan anggaran pertahanan bukanlah sesuatu yang sifatnya rahasia. Akibatnya, wajar apabila kemudian publik bertanya-tanya akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran pertahanan.
”Apalagi, tahun 2023 adalah tahun politik. Tentu pengelolaan belanja pemerintah harus lebih transparan untuk menghindari anggapan terjadinya bancakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Anton melanjutkan, terkait pagu anggaran Rp 123 triliun untuk Kemhan pada 2023, besaran angka ini menurun 7,8 persen dibandingkan 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Akan tetapi, anggaran ini tetap lebih tinggi dibandingkan kementerian-kementerian lainnya. Meskipun diharapkan bijak dalam pengalokasian anggaran belanja, pemerintah tetap perlu memberikan atensi lebih besar untuk pertahanan pada 2023.
Anggaran pertahanan yang meningkat secara proporsional, menurut Anton, dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama, pos anggaran pertahanan dalam dua tahun terakhir terimbas dampak pengurangan anggaran guna mendukung penanganan pandemi Covid-19.
Kedua, di era pandemi, ancaman nonkonvensional yang dihadapi Indonesia juga menunjukkan peningkatan. Salah satu contohnya adalah kejahatan narkotika lintas batas.
Ketiga, agenda modernisasi alutsista yang dimiliki TNI juga tidak bisa ditunda untuk jangka waktu lebih lama. Harus diakui, sejak pandemi, pengetatan anggaran telah memberi dampak bagi rencana pembangunan MEF. Hingga 2019, pencapaian agenda MEF masih meleset dari target yang sudah ditetapkan. Padahal, saat itu belum ada pandemi Covid-19. Sementara sejumlah alutsista yang dimiliki TNI, selain dari sisi kuantitas masih kurang, kualitas senjata juga tergerus usia.
★ Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.