FREMM Bergamini class, disepakati akan mengisi kapal perang TNI AL [RID]
Besarnya alokasi anggaran yang mencapai Rp 123,44 triliun untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 dinilai disebabkan oleh beberapa faktor.
Menurut pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan memberikan porsi anggaran yang besar untuk Kemenhan pada 2023 dinilai masih wajar dan tidak terindikasi ada kejanggalan.
"Ada tiga alasan mengapa sikap pemerintah terkait anggaran pertahanan masih dapat dibenarkan," kata Anton dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Alasan pertama, kata Anton, anggaran Kemenhan termasuk salah satu yang dialihkan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Hal itu membuat pos anggaran pertahanan dalam 2 tahun terakhir tetap terkena dampak pengurangan anggaran guna mendukung penanganan pandemi Covid-19.
"Mengingat pemerintah sudah berancang menyambut endemi, maka perhatian terhadap sektor di luar medis dapat dilakukan," ujar Anton.
Lantas alasan kedua menurut Anton adalah di era pandemi Covid-19, ancaman non konvensional yang dihadapi Indonesia mengalami peningkatan. Salah satu contohnya adalah kejahatan narkotika lintas batas.
Menurut Anton, saat maraknya penerapan penguncian wilayah (lockdown) saat pandemi Covid-19, terjadi perluasan jalur laut penyelundupan narkoba di kawasan Asia Tenggara.
"Harus diakui, penyelundupan narkoba sering kali memanfaatkan lalu lintas kargo perdagangan global. Sebab, pengawasan kargo masih relatif rendah, 2 persen dari 500 juta kontainer perdagangan global," ucap Anton.
Di Indonesia, kata Anton, aktivitas penyelundupan narkoba dari Persia tercatat mengalami peningkatan signifikan di era Pandemi, dan kebanyakan menggunakan jalur laut. Dalam tahun pertama Pandemi Covid-19, Polri telah mengungkap lebih dari 3 ton narkoba jenis sabu, yang separuhnya berasal dari jaringan Persia.
Anton melanjutkan, jika dibandingkan dengan keadaan sebelum pandemi, angka ini naik hampir 10 kali lipat. Pada Mei lalu, TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 179 kilogram narkoba jenis kokain di Selat Sunda, Banten.
"Karena itu, penguatan sektor pertahanan dalam menghadapi perkembangan ancaman non-tradisional juga dibutuhkan," kata Anton.
Alasan terakhir yang membuat alokasi anggaran yang besar untuk Kemenhan adalah agenda modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang dimiliki TNI juga tidak bisa ditunda untuk jangka waktu lebih lama.
Rafale, pesawat yang telah disepakati Kemhan dan akan perkuat skadron TNI AU [Dassault]
Menurut Anton, pengetatan anggaran Kemenhan sejak pandemi sangat berdampak terhadap rencana pembangunan kekuatan minimum pertahanan (Minimum Essential Forces/MEF).
Hingga 2019, lanjut Anton, pencapaian agenda MEF masih meleset dari target yang sudah ditetapkan. Padahal, saat itu belum terjadi pandemi Covid-19.
Sementara sejumlah alutsista yang dimiliki TNI, selain dari sisi kuantitas masih kurang, kualitas senjata juga tergerus usia.
"Karena itu, penuntasan agenda MEF menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah untuk membangun kekuatan pertahanan Indonesia," ucap Anton.
Menurut Anton, jika merujuk pada alokasi tahun sebelumnya, alokasi anggaran bagi Kemenhan untuk 2023 menurun 7,8 persen dari anggaran pertahanan 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan anggaran pertahanan 2021, rencana alokasi dana untuk sektor pertahanan tetap lebih tinggi 4,5 persen atau sekitar Rp 5,4 triliun.
Anggaran yang bakal diterima Kemenhan pada 2023 akan dibagi untuk enam program utama, yaitu:
⍟ Program dukungan manajemen sebesar Rp 79,1 triliun.
⍟ Program pelaksanaan tugas TNI sebesar Rp 3,72 triliun.
⍟ Program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit sebesar Rp 9,55 triliun.
⍟ Program modernisasi Peralatan Utama Sistem Persenjataan (Alutsista), Non Alutsista, dan sarana-prasarana pertahanan sebesar Rp 30,62 triliun.
⍟ Program pembinaan sumber daya pertahanan sebesar Rp 366,2 miliar.
⍟ Program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan sebesar Rp 55,5 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, Kementerian Pertahanan juga menetapkan sejumlah target prioritas pada 2023, antara lain:
✪ Pengadaan amunisi kaliber kecil sebanyak 4 kegiatan.
✪ Pengadaan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Kapal Angkatan Laut (KAL), alat apung (Alpung), dan kendaraan tempur (Ranpur)/ kendaraan taktis (Rantis) Matra Laut sebanyak 31 unit.
✪ Pengadaan atau penggantian kendaraan tempur sebanyak 6 unit.
✪ Dukungan pengadaan Alutsista sebanyak 2 paket, dan pengadaan atau penggantian pesawat udara sebanyak 3 unit.
Optimalkan Kemampuan Pertahanan Maritim dan Udara
Ilustrasi OPV 90 DRU, produk dalam negeri [DRU]
Alokasi anggaran sebesar Rp 123,44 triliun untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 salah satunya terkait dengan pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) untuk TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, peningkatan persenjataan untuk matra laut dan udara perlu dilakukan untuk menghadapi potensi ancaman dan situasi pertahanan dan keamanan kawasan yang bisa berubah setiap saat.
"Dinamika geopolitik kawasan belakangan ini, mau tidak mau, menuntut adanya penguatan kemampuan matra laut dan udara yang signifikan," kata Anton dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Menurut Anton, jika merujuk pada alokasi tahun sebelumnya, alokasi anggaran bagi Kemenhan untuk 2023 menurun 7,8 persen dari anggaran pertahanan 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan anggaran pertahanan 2021, rencana alokasi dana untuk sektor pertahanan tetap lebih tinggi 4,5 persen atau sekitar Rp 5,4 triliun.
Anggaran yang bakal diterima Kemenhan pada 2023 salah satunya akan digunakan dalam program modernisasi Alutsista, Non-Alutsista, dan sarana-prasarana pertahanan sebesar Rp 30,62 triliun.
Sedangkan target prioritas pada 2023 terkait Alutsista adalah pengadaan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Kapal Angkatan Laut (KAL), alat apung (Alpung), dan kendaraan tempur (Ranpur)/ kendaraan taktis (Rantis) Matra Laut sebanyak 31 unit.
Selain itu target yang dicanangkan adalah dukungan pengadaan Alutsista sebanyak 2 paket, dan pengadaan atau penggantian pesawat udara sebanyak 3 unit.
Yayasan Kurawal (Kurawal Foundation) sebelumnya mengkritik keputusan pemerintah yang memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 123,44 triliun untuk 2023 kepada Kemenhan. Menurut mereka, pada 2023 diperkirakan merupakan masa untuk perekonomian Indonesia kembali bangkit dari keterpurukan di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, mereka juga beranggapan seharusnya alokasi dana yang lebih besar diberikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk menunjang program bantuan sosial dan pemulihan kesehatan masyarakat.
Menurut Anton, kritik terhadap sikap pemerintah terkait besaran pos pertahanan dibandingkan pos kesejahteraan adalah biasa dalam negara demokrasi. Dia mengatakan negara kerap menghadapi situasi dilema, apakah harus mendahulukan pembangunan kesejahteraan atau membeli persenjataan.
Selain itu, kata Anton, dalam konteks Indonesia, sikap pemerintah memberi atensi lebih terhadap sektor pertahanan untuk RAPBN 2023 bukanlah sesuatu yang ganjil ataupun di luar kewajaran.
"Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pertahanan maritim dan udara juga hendaknya dapat semakin ditunjukkan dalam rencana pemanfaatan anggaran pertahanan mendatang," ucap Anton.
Besarnya alokasi anggaran yang mencapai Rp 123,44 triliun untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 dinilai disebabkan oleh beberapa faktor.
Menurut pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan memberikan porsi anggaran yang besar untuk Kemenhan pada 2023 dinilai masih wajar dan tidak terindikasi ada kejanggalan.
"Ada tiga alasan mengapa sikap pemerintah terkait anggaran pertahanan masih dapat dibenarkan," kata Anton dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Alasan pertama, kata Anton, anggaran Kemenhan termasuk salah satu yang dialihkan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Hal itu membuat pos anggaran pertahanan dalam 2 tahun terakhir tetap terkena dampak pengurangan anggaran guna mendukung penanganan pandemi Covid-19.
"Mengingat pemerintah sudah berancang menyambut endemi, maka perhatian terhadap sektor di luar medis dapat dilakukan," ujar Anton.
Lantas alasan kedua menurut Anton adalah di era pandemi Covid-19, ancaman non konvensional yang dihadapi Indonesia mengalami peningkatan. Salah satu contohnya adalah kejahatan narkotika lintas batas.
Menurut Anton, saat maraknya penerapan penguncian wilayah (lockdown) saat pandemi Covid-19, terjadi perluasan jalur laut penyelundupan narkoba di kawasan Asia Tenggara.
"Harus diakui, penyelundupan narkoba sering kali memanfaatkan lalu lintas kargo perdagangan global. Sebab, pengawasan kargo masih relatif rendah, 2 persen dari 500 juta kontainer perdagangan global," ucap Anton.
Di Indonesia, kata Anton, aktivitas penyelundupan narkoba dari Persia tercatat mengalami peningkatan signifikan di era Pandemi, dan kebanyakan menggunakan jalur laut. Dalam tahun pertama Pandemi Covid-19, Polri telah mengungkap lebih dari 3 ton narkoba jenis sabu, yang separuhnya berasal dari jaringan Persia.
Anton melanjutkan, jika dibandingkan dengan keadaan sebelum pandemi, angka ini naik hampir 10 kali lipat. Pada Mei lalu, TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 179 kilogram narkoba jenis kokain di Selat Sunda, Banten.
"Karena itu, penguatan sektor pertahanan dalam menghadapi perkembangan ancaman non-tradisional juga dibutuhkan," kata Anton.
Alasan terakhir yang membuat alokasi anggaran yang besar untuk Kemenhan adalah agenda modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang dimiliki TNI juga tidak bisa ditunda untuk jangka waktu lebih lama.
Rafale, pesawat yang telah disepakati Kemhan dan akan perkuat skadron TNI AU [Dassault]
Menurut Anton, pengetatan anggaran Kemenhan sejak pandemi sangat berdampak terhadap rencana pembangunan kekuatan minimum pertahanan (Minimum Essential Forces/MEF).
Hingga 2019, lanjut Anton, pencapaian agenda MEF masih meleset dari target yang sudah ditetapkan. Padahal, saat itu belum terjadi pandemi Covid-19.
Sementara sejumlah alutsista yang dimiliki TNI, selain dari sisi kuantitas masih kurang, kualitas senjata juga tergerus usia.
"Karena itu, penuntasan agenda MEF menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah untuk membangun kekuatan pertahanan Indonesia," ucap Anton.
Menurut Anton, jika merujuk pada alokasi tahun sebelumnya, alokasi anggaran bagi Kemenhan untuk 2023 menurun 7,8 persen dari anggaran pertahanan 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan anggaran pertahanan 2021, rencana alokasi dana untuk sektor pertahanan tetap lebih tinggi 4,5 persen atau sekitar Rp 5,4 triliun.
Anggaran yang bakal diterima Kemenhan pada 2023 akan dibagi untuk enam program utama, yaitu:
⍟ Program dukungan manajemen sebesar Rp 79,1 triliun.
⍟ Program pelaksanaan tugas TNI sebesar Rp 3,72 triliun.
⍟ Program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit sebesar Rp 9,55 triliun.
⍟ Program modernisasi Peralatan Utama Sistem Persenjataan (Alutsista), Non Alutsista, dan sarana-prasarana pertahanan sebesar Rp 30,62 triliun.
⍟ Program pembinaan sumber daya pertahanan sebesar Rp 366,2 miliar.
⍟ Program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan sebesar Rp 55,5 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, Kementerian Pertahanan juga menetapkan sejumlah target prioritas pada 2023, antara lain:
✪ Pengadaan amunisi kaliber kecil sebanyak 4 kegiatan.
✪ Pengadaan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Kapal Angkatan Laut (KAL), alat apung (Alpung), dan kendaraan tempur (Ranpur)/ kendaraan taktis (Rantis) Matra Laut sebanyak 31 unit.
✪ Pengadaan atau penggantian kendaraan tempur sebanyak 6 unit.
✪ Dukungan pengadaan Alutsista sebanyak 2 paket, dan pengadaan atau penggantian pesawat udara sebanyak 3 unit.
Optimalkan Kemampuan Pertahanan Maritim dan Udara
Ilustrasi OPV 90 DRU, produk dalam negeri [DRU]
Alokasi anggaran sebesar Rp 123,44 triliun untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 salah satunya terkait dengan pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) untuk TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, peningkatan persenjataan untuk matra laut dan udara perlu dilakukan untuk menghadapi potensi ancaman dan situasi pertahanan dan keamanan kawasan yang bisa berubah setiap saat.
"Dinamika geopolitik kawasan belakangan ini, mau tidak mau, menuntut adanya penguatan kemampuan matra laut dan udara yang signifikan," kata Anton dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Menurut Anton, jika merujuk pada alokasi tahun sebelumnya, alokasi anggaran bagi Kemenhan untuk 2023 menurun 7,8 persen dari anggaran pertahanan 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan anggaran pertahanan 2021, rencana alokasi dana untuk sektor pertahanan tetap lebih tinggi 4,5 persen atau sekitar Rp 5,4 triliun.
Anggaran yang bakal diterima Kemenhan pada 2023 salah satunya akan digunakan dalam program modernisasi Alutsista, Non-Alutsista, dan sarana-prasarana pertahanan sebesar Rp 30,62 triliun.
Sedangkan target prioritas pada 2023 terkait Alutsista adalah pengadaan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Kapal Angkatan Laut (KAL), alat apung (Alpung), dan kendaraan tempur (Ranpur)/ kendaraan taktis (Rantis) Matra Laut sebanyak 31 unit.
Selain itu target yang dicanangkan adalah dukungan pengadaan Alutsista sebanyak 2 paket, dan pengadaan atau penggantian pesawat udara sebanyak 3 unit.
Yayasan Kurawal (Kurawal Foundation) sebelumnya mengkritik keputusan pemerintah yang memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 123,44 triliun untuk 2023 kepada Kemenhan. Menurut mereka, pada 2023 diperkirakan merupakan masa untuk perekonomian Indonesia kembali bangkit dari keterpurukan di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, mereka juga beranggapan seharusnya alokasi dana yang lebih besar diberikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk menunjang program bantuan sosial dan pemulihan kesehatan masyarakat.
Menurut Anton, kritik terhadap sikap pemerintah terkait besaran pos pertahanan dibandingkan pos kesejahteraan adalah biasa dalam negara demokrasi. Dia mengatakan negara kerap menghadapi situasi dilema, apakah harus mendahulukan pembangunan kesejahteraan atau membeli persenjataan.
Selain itu, kata Anton, dalam konteks Indonesia, sikap pemerintah memberi atensi lebih terhadap sektor pertahanan untuk RAPBN 2023 bukanlah sesuatu yang ganjil ataupun di luar kewajaran.
"Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pertahanan maritim dan udara juga hendaknya dapat semakin ditunjukkan dalam rencana pemanfaatan anggaran pertahanan mendatang," ucap Anton.
⚓️ Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.