Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tanagn dengan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) seusai menerima pengangkatan sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI di Lapangan Merah Plaza, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 16 April 2015. ANTARA/M Agung Rajasa ♔
Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah jika upaya pelibatan aparat TNI dalam kegiatan lembaga sipil pemerintah disebut sebagai awal keinginan TNI mengembalikan pola dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yang dikritik pada masa Orde Baru.
"Tak ada dwifungsi. Malah sekarang TNI multifungsi," ujarnya seusai panen raya padi organik di Depot Komando Resor Militer 032/Wirabraja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu, 20 Mei 2015.
Menurut Moeldoko, pada prinsipnya dia tidak ingin ada prajuritnya yang bermain politik. Bagi dia, prajurit TNI haram masuk ranah politik. "Jangan coba ditarik-tarik ke sana (politik)," katanya.
Moeldoko mengatakan prajurit TNI dipersilakan masuk dalam struktur kementerian dan lembaga negara lain demi kepentingan masyarakat. "Dalam konteks kesejahteraan dan sosial, dipersilakan," ucapnya.
Sebelumnya, pengamat militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategi Indonesia, Rizal Darmaputra, menyatakan kekhawatirannya atas masuknya aparat TNI ke struktur organisasi kementerian atau lembaga negara lain.
Hal semacam itu, kata Rizal, akan mengembalikan dominasi militer, seperti pada zaman Orde Baru. "Tentara menjadi tidak profesional karena bisa tergiur jabatan sipil," ujarnya.
Isu bakal kembalinya pola dwifungsi ABRI itu bermula ketika ada wacana menempatkan perwira tinggi TNI pada posisi Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi. Belakangan ramai dibicarakan sejumlah pihak perwira tinggi yang masuk KPK harus lebih dulu pensiun dari TNI, sehingga sudah menjadi warga sipil ketika menjabat Sekjen KPK.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah jika upaya pelibatan aparat TNI dalam kegiatan lembaga sipil pemerintah disebut sebagai awal keinginan TNI mengembalikan pola dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yang dikritik pada masa Orde Baru.
"Tak ada dwifungsi. Malah sekarang TNI multifungsi," ujarnya seusai panen raya padi organik di Depot Komando Resor Militer 032/Wirabraja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu, 20 Mei 2015.
Menurut Moeldoko, pada prinsipnya dia tidak ingin ada prajuritnya yang bermain politik. Bagi dia, prajurit TNI haram masuk ranah politik. "Jangan coba ditarik-tarik ke sana (politik)," katanya.
Moeldoko mengatakan prajurit TNI dipersilakan masuk dalam struktur kementerian dan lembaga negara lain demi kepentingan masyarakat. "Dalam konteks kesejahteraan dan sosial, dipersilakan," ucapnya.
Sebelumnya, pengamat militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategi Indonesia, Rizal Darmaputra, menyatakan kekhawatirannya atas masuknya aparat TNI ke struktur organisasi kementerian atau lembaga negara lain.
Hal semacam itu, kata Rizal, akan mengembalikan dominasi militer, seperti pada zaman Orde Baru. "Tentara menjadi tidak profesional karena bisa tergiur jabatan sipil," ujarnya.
Isu bakal kembalinya pola dwifungsi ABRI itu bermula ketika ada wacana menempatkan perwira tinggi TNI pada posisi Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi. Belakangan ramai dibicarakan sejumlah pihak perwira tinggi yang masuk KPK harus lebih dulu pensiun dari TNI, sehingga sudah menjadi warga sipil ketika menjabat Sekjen KPK.
♔ Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.