KRI REM 331 [def.pk]
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi mengajukan permintaan penambahan 35 kapal perang Indonesia untuk memenuhi jumlah standar alutsista TNI. Penambahan jumlah kapal perang tersebut untuk memperkuat alutsista matra laut TNI.
“Kami harap (jumlah kapal perang) memenuhi standar lah, sekitar 186 kapal,” kata Ade di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 26 Januari 2018.
Permintaan penambahan jumlah kapal perang itu, kata Ade, telah diajukan kepada Kementerian Pertahanan. Namun, Kementerian Pertahanan harus meminta persetujuan Kementerian Keuangan. Penambahan jumlah kapal perang itu nantinya juga tergantung keputusan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ade menuturkan, saat ini jumlah kapal perang TNI AL berjumlah 151 unit. Menurut Ade, jumlah tersebut berkurang dari jumlah kapal perang pada 1960-an yang berjumlah hingga 162 kapal. Meski begitu, Ade mengatakan jumlah kapal perang saat ini yang lebih sedikit dari beberapa puluh tahun lalu tersebut masih bisa ditambah.
Selain kapal perang, Ade juga mengharapkan penambahan jumlah kapal selam baru. Pada 1960an era Presiden Soekarno, Indonesia membeli 12 kapal selam jenis Whiskey Class. Saat ini, Indonesia masih menggunakan 12 kapal selam tersebut. Ade berharap, TNI AL memiliki kapal selam tambahan dengan jumlah yang sama.
“Jumlah kapal selam yang diharapkan tidak usah banyak-banyak. Sama seperti dulu, 12 kapal,” lata Ade.
Harapan Ade tersebut bertolak belakang dengan anggaran TNI AL yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran TNI termasuk matra laut tahun ini menurun dibandingkan 2017. Sebab, pemerintah memutuskan untuk mengurangi anggaran sektor pertahanan. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 114,9 triliun, tahun ini dipangkas menjadi Rp 107,7 triliun.
Meski begitu, Ade tetap berharap impiannya menambahkan alutsista TNI matra laut dapat terwujud. “Itu (151 kapal) adalah angka minimal. Kami harapkan dengan kekuatan negara serta tantangan-tantangan regional, nantinya dapat memenuhi standar,” kata dia.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi mengajukan permintaan penambahan 35 kapal perang Indonesia untuk memenuhi jumlah standar alutsista TNI. Penambahan jumlah kapal perang tersebut untuk memperkuat alutsista matra laut TNI.
“Kami harap (jumlah kapal perang) memenuhi standar lah, sekitar 186 kapal,” kata Ade di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 26 Januari 2018.
Permintaan penambahan jumlah kapal perang itu, kata Ade, telah diajukan kepada Kementerian Pertahanan. Namun, Kementerian Pertahanan harus meminta persetujuan Kementerian Keuangan. Penambahan jumlah kapal perang itu nantinya juga tergantung keputusan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ade menuturkan, saat ini jumlah kapal perang TNI AL berjumlah 151 unit. Menurut Ade, jumlah tersebut berkurang dari jumlah kapal perang pada 1960-an yang berjumlah hingga 162 kapal. Meski begitu, Ade mengatakan jumlah kapal perang saat ini yang lebih sedikit dari beberapa puluh tahun lalu tersebut masih bisa ditambah.
Selain kapal perang, Ade juga mengharapkan penambahan jumlah kapal selam baru. Pada 1960an era Presiden Soekarno, Indonesia membeli 12 kapal selam jenis Whiskey Class. Saat ini, Indonesia masih menggunakan 12 kapal selam tersebut. Ade berharap, TNI AL memiliki kapal selam tambahan dengan jumlah yang sama.
“Jumlah kapal selam yang diharapkan tidak usah banyak-banyak. Sama seperti dulu, 12 kapal,” lata Ade.
Harapan Ade tersebut bertolak belakang dengan anggaran TNI AL yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran TNI termasuk matra laut tahun ini menurun dibandingkan 2017. Sebab, pemerintah memutuskan untuk mengurangi anggaran sektor pertahanan. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 114,9 triliun, tahun ini dipangkas menjadi Rp 107,7 triliun.
Meski begitu, Ade tetap berharap impiannya menambahkan alutsista TNI matra laut dapat terwujud. “Itu (151 kapal) adalah angka minimal. Kami harapkan dengan kekuatan negara serta tantangan-tantangan regional, nantinya dapat memenuhi standar,” kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.